Halaman

Kamis, 14 April 2011

Gubernur Jambi Tandatangani MoU Dengan Komnas HAM

Jambi, BATAKPOS

Guna mengimplementasikan Hak Asasi Manusia (HAM) yang lebih baik di Provinsi Jambi, Gubernur Jambi Drs H Hasan Basri Agus, MM (HBA) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Provinsi (pemprov) Jambi dengan Komnas HAM RI.

Penandatanganan MoU di rumah dinas Gubernur Jambi, Senin (11/04) malam. Komnas HAM RI juga membahas soal peningkatan jejaring HAM di Jambi dan Sosialisasi Program Peningkatan Jejaring HAM.

Gubernur Jambi, mengatakan, pelaksanaan kegiatan dibidang HAM di Provinsi Jambi selama ini berjalan dengan program pelaksanaan Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Presiden RI Nomor 40 Tahun 2004 tentang RANHAM Tahun 2004-2009.

“Ada lima pilar program utama dalam RANHAM, diantaranya pembentukan dan penguatan institusi pelaksana RANHAM, harmonisasi peraturan daerah. Lalu deseminasi dan pendidikan HAM, penerapan norma dan standar HAM, serta pemantauan, evaluasi dan pelaporan,”katanya.

Dari lima program utama RANHAM yang telah dilaksanakan secara aktif mulai tahun 2006 hingga saat ini, Provinsi Jambi melalui Kementerian Hukum dan HAM RI telah memberikan kepercayaan kepada Kabupaten Sarolangun sebagai salah satu kabupaten percontohan pelaksanaan RANHAM di Indonesia pada tahun 2007. Menyusul Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2008 dan Kabupaten Batanghari tahun 2009. ruk

Tidak ada komentar:

Posting Komentar