Senin, 28 Februari 2011

Pemprov Jambi Minta Jatah Pengolahan Gas PetroChina

Jambi, BATAKPOS

Pemerintah Provinsi Jambi melalui BUMD PT Jambi Indoguna International (JII) meminta jatah pengolahan gas yang dihasilkan PT PetroChina Internasional Jabung Ltd wilayah Tanjungjabung Barat (Tanjabar). Kesepakatan telah dicapai antara Pemkab Tanjabar dengan PT PetroChina.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jambi, Ir Irmansyah Herman, Senin (21/2) mengatakan, Gubernur Hasan Basri Agus (HBA) dengan Bupati Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) Usman Ermulan telah membuat kesepakatan terkait sengketa perebutan gas sisa yang dihasilan PT PetroChina Internasional Jabung Ltd.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam sebuah pertemuan yang dilakukan di Kementerian ESDM, pekan lalu. Gas tersebut nantinya akan dikelola BUMD provinsi, dalam hal ini PT Jambi Indoguna Internasional (JII). Hasil keuntungan pengelolaan, 50 persennya akan diserahkan ke Pemkab Tanjabbar.

Menurut Irmansyah, gas sisa yang dibeli dari PetroChina ini nantinya oleh PT JII akan diolah menjadi tiga produk,yakni Liquid Petrollium Gas (LPG), kondenstat, dan gas methana. Gas methana ini merupakan bahan bakar untuk Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG).

Untuk mengolah gas sisa ini, diperlukan investasi lumayan besar. Keuntungan yang diperoleh dari pengelolaan gas sisa ini, 50 persennya akan diserahkan ke Pemkab Tanjabbar.

Disebutkan, Pemkab Tanjabbar tidak hanya akan menerima keuntungan dalam bentuk finansial, tetapi juga dalam bentuk arus listrik, dan tenaga kerja. Gas sisa ini nantinya akan menghidupkan ekonomi Tanjabar.

“Salah satu bentuk pengelolaan gas sisa, Pemprov Jambi akan membangun PLTG baru. Lokasi yang dipilih di Tanjabbar. Diperkirakan kapasitasnya mencapai 60 mega Waat. Kapasitas ini sangat besar dan mampu mensuplay kebutuhan energi listrik Tanjabbar dan sejumlah kabupaten lainnya,”kata Irmansyah.

Sebelumnya, Pemprov Jambi dan Pemkab Tanjabbar memperebutkan gas sisa yang dihasilkan PetroChina. Semula, Pemrov Jambi dengan PetroChina menandatangani Memorandum of Agreement (MoA). Namun, tak lama kemudian Pemkab Tanjabbar mengajukan usulan serupa ke PetroChina.

Direktur BUMD Tanjabbar Justus Pasaribu, mengaku heran dengan program tersebut. Disebutkan, mengapa Pemprov mau bikin PLTG di Tanjabbar, bukannya Tanjabbar sudah memiliki PLTG.

“Kita meragukan apakah Pemprov Jambi bisa mengelola PLTG. Saya justru berharap masalah PLTG biar diserahkan ke Pemkab Tanjabbar. Kami sudah terbukti selama ini mengelola PLTG,”katanya. ruk

Tidak ada komentar: