Senin, 30 November 2009

DPRD Kota Jambi Minta 24 Unit Mobil Dinas

Jambi, Batak Pos

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi mengajukan 24 unit kendaraan dinas pada APBD Perubahan Kota 2009 Jambi. Dewan juga meminta anggaran yang diajukan untuk dewan di APBD Kota Jambi 2010 tidak diotak atik lagi.

Permintaan dewan itu mencuat pada Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi, dalam pembahasan APBD Perubahan Kota Jambi 2009, Selasa (24/11). Sejumlah ketua komisi dan fraksi di DPRD Kota Jambi meminta mobil dinas baru.

Dewan dalam rapat itu juga meminta agar anggaran untuk dewan yang telah dibuat oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Jambi dan jajarannya tidak diotak-atik eksekutif.

Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM NP-SAND, Doni Pasaribu SP mengatakan, permintaan dewan tersebut telah melukai hati rakyat. Permintaan 24 unit mobil dinas dan biaya perjalanan dinas lainnya, merupakan pemborosan anggaran.

“Dewan kota itu bukan membela kebutuhan rakyat. Malah mereka ingin menikmati fasilitas dewan dengan menghamburkan uang rakyat. Walikota Jambi harus selektif dalam menanggapi usulan dewan tersebut,”katanya. ruk

Tidak ada komentar: