Jambi, BATAKPOS
Tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menemukan adanya indikasi dugaan korupsi pada proyek pengerjaan Jalan Manunggal Dua di Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Ditemukan bahwa jalan tersebut kekurangan volume.
Kasi Intel Kejati Jambi, Andi Iqbal, Jumat (5/11) kepada wartawan mengatakan, tim penyidik menemukan indikasinya yaitu memang volume jalan Manunggal dua Kualatungkal tersebut kurang.
Dikatakan, dengan temuan tersebut, tim penyidik sepakat dan sudah mengajukan usulan kasus tersebut kepada Kepala Kejati Jambi untuk dapat diproses. Hingga saat ini tim penyidik masih menunggu petunjuk dan persetujuan dari Kajati Jambi dan secepatnya kasus tersebut akan diekspos.
Sebelumnya Kejaksaan Negeri Kuala Tungkal menemukan adanya indikasi kerugian Negara sebesar Rp.349 juta. Poyek tersebut bernilai total Rp 1.087.500.190 pada tahun 2009, sedangkan realisasinya senilai Rp 748 juta.
Pihak Kejati Jambi juga akan intensif dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi di Provinsi Jambi, khususnya bidang infrastruktur jalan dan irigasi. Proyek irigasi di Provinsi Jambi banyak temuan penyimpangan. ruk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar