Halaman

Selasa, 24 November 2009

Setiap Tahun, 50 Harimau Sumatera Hilang

Jambi, Batak Pos

Populasi Harimau Sumatera (panthera tigris) di hutan Provinsi Jambi, khususnya di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) setiap tahun hilang 50 ekor. Bahkan selama 15 tahun terakhir, tercatat 253 ekor harimau Sumatera hilang akibat perburuan liar.

Kasi Teknis Konservasi Balai Besar (BB) TNKS, Agussetia Sitepu S.Hut kepada wartawan di Jambi, Sabtu (21/11) mengatakan, perburuan satwa dilindungi seperti harimau Sumatera hingga kini masih terjadi di Jambi.

Harimau Sumatera (Jantan) bernama "Rangga" penghuni Taman Rimba Jambi, kini wujudnya telah di ruang Kepala BKSDA Jambi. Rangga mati beberapa bulan lalu karena kurang terawat dengan baik. Sementara pasangan Rangga bernama Sheila tewas diambil maling dari kandangnya beberapa waktu lalu. Foto Senin 23 Nopember 2009.

“Sejak tahun 1998 hingga 2002, BB TNKS mencatat sebanyak 253 harimau Sumatera hilang dari hutan Jambi, termasuk dari TNKS. Diperkirakan setiap tahunnya, 51 ekor Harimau Sumatera hilang dari hutan,”katanya.

Disebutkan, pecan lalu, dua tersangka pemburu Harimau Sumatera ditangkap tim gabungan Polres Kerinci dan BB TNKS. Kedua tersangka diketahui warga Kecamatan, Pancung Soal, Pesisir Selatan. Dari tangan kedua tersangka petugas menyita barang bukti kulit harimau Sumatera beserta tulang belulangnya.

“Indonesia saat ini dikenal sebagai pemasok terbesar untuk pasar bagian tubuh dan produk Harimau di Negara-negar Asia Tenggara. Dari data yang dimiliki BB TNKS, populasi harimau Sumatera yang masih tersisa dan hidup di hutan hanya berkisar 300 hingga 500 ekor. Populasi harimau ini terancam akibat perburuan liar,”kata Sitepu.

Disebutkan, BB TNKS kini menggalang kerjasama dengan sejumlah lembaga guna konservasi Harimau Sumatera. Lembaga itu diantaranya Flora Fauna Internasional-Indonesia Programme (FFI-IP), Pelestarian Harimau Sumatera Kerinci Seblat (MHS-KS).

Kemudian, Program Tiger Concervation Awarenes (TAC). Kerjasama juga dilakukan dengan Pol Hut TNKS dan masyarakat sekitar hutan. Program kerjasama itu telah membuahkan hasil dengan melakukan penegakan hokum kepada 23 pelaku perburuan liar sejak tahun 2002 lalu. ruk

Tidak ada komentar:

Posting Komentar