Jambi, Batak Pos
Satuan Penyidik II Dit Narkoba Polda Jambi terus melakukan penelusuran sindikat peredaran narkotika dan obat terlarang (narkoba) di Jambi. Polda Jambi juga melakukan perburuan terhadap seorang bandar narkoba bernama Putura dan Hendri asal Aceh yang kini sudah berdomisili di Jambi.
Pasca penangkapan Nurhayati alias Atik (31), Suparman (40), Ratna Dewi (21), Saipul (19), empat tersangka sindikat bandar dan pengedar narkoba di Jambi Selasa (25/8), hingga Kamis (27/8) sat Narkoba Polda Jambi terus menginterogasi Saipul yang merupakan kurir narkoba.
Kabid Humas Polda Jambi AKBP Syamsudin Lubis didampingi Dir Narkoba Polda Jambi, Kombes Iskandar MZ dan Kasat II Narkoba Polda Jambi, Kompol Robert Antoni Sormin mengatakan, diduga kuat kelompok Aceh yang ditangkap sudah beroperasi di Jambi sejak tahun 2002.
Polda Jambi juga terus melakukan pengembangan dari empat tersangka hingga membongkar Bandar besar sindikat narkoba di Jambi. Polisi lebih mengintensifkan pemeriksaan terhadap saipul yang merupakan kurir narkoba.
Menurut Kompol Robert Antoni Sormin, kini pihaknya memburu Putura dan Hendri yang disebut para tersangka sebagai agen narkoba. Para tersangka dan dua DPO tersebut merupakan hubungan keluarga asal Aceh.
Disebutkan, tersangka Saipul sudah melakukan profesinya sebagai kurir ke Jakarta (Rawamangun) sebanyak 8 kali. Tujuh kali Saipul melakukan perjalanan darat dan satu kali lewat pesawat. Saipul menjual narkoba dikawasan Mayang Kota Jambi, Kecamatan Telanaipura Jambi dan kawasan Terminal Baru Simpang Rimbo, Kotabaru Jambi.
Sementara tersangka Atik berprofesi sebagai pencari pemakai narkoba. Sat Narkoba Polda Jambi membutuhkan waktu dua pekan guna mengendus sindikat narkoba kelompok asal Aceh ini. ruk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar