Jambi, Batak Pos
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi mulai intensif penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi di Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jambi. Bahkan Kejati Jambi telah memeriksa Kepala DKP Propinsi Jambi, Ir. Herman Suherman. Herman diperiksa selama delapan jam Kejati Jambi.
Kasi Penkum dan Humas Kejati Jambi, Andi Ashari, Kamis (13/8) mengatakan, Herman Suherman diperiksa Kejati Jambi, Rabu (12/8) dalam kasus dugaan korupsi proyek di lingkungan DKP Provinsi Jambi. Petugas yang memeriksa Herman yakni penyidik Kasi Ekonomi dan Moneter Kejati Jambi, Douglas P Nainggolan, SH.
Sementara itu Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Jambi, Syamsir Hidayat, tidak membantah kalau Herman sudah mulai dimintai keterangan oleh penyidik Kejati Jambi. Dirinya juga mengaku tidak mengetahui masalah MoU yang diutarakan Herman kepada wartawan terkait kedatangannya di Kejati Jambi.
Dugaan korupsi di DKP Provinsi Jambi yakni program budidaya ikan air sungai (Patin Jambi) yang dicanangkan sejak tahun 2006 lalu. Proyek itu dinilai gagal dan tidak menguntungkan petani.
Hingga tahun 2009 ini program tersebut banyak ditemukan penyimpangan. Hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jambi, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jambi dinilai salah mekanisma dalan menjalankan program tersebut.
Demikian dikatakan Wakil Ketua Fraksi Keadilan Marhaen DPRD Provinsi Jambi, Ir Sjafril Alamsyah, Kamis (13/8) menanggapi penyidikan yang dilakukan Kejati Jambi terhadap instansi DKP Provinsi Jambi.ruk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar