Halaman

Kamis, 16 Juli 2009

Salma Dikirim ke Lampung

Jambi, Batak Pos

Salma, harimau sumatera (panthera tigris sumaterae) jenis betina yang sudah tiga bulan dikandangkan di Taman Rimba Jambi Selatan Jambi, dikirim ke kawasan hutan Tampang Belimbing (Tambling) Balai Besar, Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Propinsi Lampung, Minggu (12/7).

Salma merupakan tangkapan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Dinas Kehutanan Propinsi Jambi karena memangsa korban manusia di Kabupaten Muarojambi tiga bulan lalu. Setidaknya ada sembilan sembilan warga (tujuh tewas) diterkam Harimau Sumatera di lokasi habitatnya di Kabupaten Muarojambi.

Menurut, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Dinas Kehutanan Propinsi Jambi, Ir. Didy Wurdjanto, Minggu (12/7), Salma diberangkatkan ke kawasan hutan Tampang Belimbing (Tambling) Balai Besar, Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Propinsi Lampung, Minggu 912/7) siang.

Disebutkan, sebelum Salma di bawa ke Lampung, terlebih dilakukan general check terhadap kesehatanya. Tim medis yang melakukan chek kesehatan Salma. “Tim medisnya didatangkan dari kebun binatang Taman Safari Indonesia,”katanya.

Tim medis yang menangani Salma, Drh, Yohana dan Ismanto. Mereka melakukan pengecekan terhadap darah, mulut, mata, telinga, denyut jantung sampai ke pengambilan urine dan darah Salama.

Disebutkan, dari hasil pemeriksaan tim medis, Salma dalam kondisi sehat. Bahkan saaat ditimbang, berat badanya sudah bertambah dari 89 kg menjadi 108 kg. Alasan Salma tidak dilepas di kawasan hutan Propinsi Jambi, karena Salma merupakan aset dan kebanggan nasional, yang telah diputuskan oleh pemerintah pusat dan disetujui oleh pemerintah Propinsi Jambi.

“Salma dilepas di kawasan hutan di Propinsi Lampung, karena Propinsi Jambi belum memiliki areal hutan rehabilitasi dan fasilitas yang lengkap untuk memantau pergerakan Salma tersebut. Apabila dilepaskan kembali di kawasan hutan Propinsi Jambi, Salma akan kembali memangsa manusia,”ujarnya.

Dikatakan, guna menghindar hal-hal yang tidak diinginkan itu, Salma dibawa ketempat yang terisolir, jauh dari aktivitas manusia dikawasan tersebut. Salma akan dikarantina terlebih dahulu di TNBBS sekitar dua sampai tiga minggu, sebelum dilepasliarkan.
Warsi Tolak

Sementara itu Komunitas Konservasi Indonesia-Warung Informasi Konservasi (KKI - Warsi) Jambi menolak keras rencana Pemerintah Provinsi Jambi akan mengirimkan Salma, ke TNBBS Lampung Barat. Rencananya Presiden SBY akan melepaskan empat ekor harimau di taman nasional tersebut dalam waktu dekat ini.

Direktur Komunitas Konservasi Indonesia-Warung Informasi Konservasi (KKI - Warsi) Jambi Rachmat Hidayat mengatakan, Salma harus dikembalikan ke habitat asalnya.

“Kini Salma stress karena dikandangkan. Dia mengamuk karena habitatnya yang terusik oleh ulah manusia. Salma sebaiknya jangan di kirim ke Lampung. Belum tentu Salma dapat menyesuaikan ekologinya di Lampung. Pemprov Jambi harus membatalkan rencana pengiriman itu. Lepaskan saja Salma pada habitat asalnya,”katanya.

Menurut Rachmat Hidayat, jumlah harimau Sumatera yang ada di hutan Sumatera kini berkisar 500 ekor. Sementara di hutan Provinsi Jambi kini tinggal 120 ekor. Jumlah tersebut tersebar di Taman Nasional yang ada di Provinsi Jambi. Seperti di Taman Nasional Bukit Tigapuluh 22 ekor, sisanya di Taman Nasional Berbak dan Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD). ruk

Tidak ada komentar:

Posting Komentar