Halaman

Jumat, 31 Juli 2009

Dibutuhkan Rp 218 Miliar Pulihkan Hutan Jambi

Jambi, Batak Pos

Dibutuhkan dana sebesar Rp 218 miliar guna merestorasi (pemulihan) ekosistem hutan di Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan. Jumlah dana itu digunakan untuk 101 ribu hektar hutan selama seratus tahun kedepan.

Perbaikan kondisi hutan akan menciptakan sumber-sumber ekonomi baru ditengah masyarakat. Pemulihan hutan itu akan memberdayakan masyarakat sekitar hutan untuk memanfaatkan hasil hutan non kayu.

Demikian disebutkan Direktur Unit Pengelolaan Harapan Rainforest, Yusuf Cahyadin, Selasa (28/7) di kantor KKI Warsi Jambi. Disebutkan, dari 101 ribu hektar, 49.185 hektar diantaranya berada di tiga kabupaten yakbi Sarolangun, Batanghari dan Muarojambi.

Pelaksanaan pemuklihan hutan itu akan menyediakan 296 lapangan kerja bagi masyarakat setiap tahunnya. Upah kumulatif akan dibayar kepada tenaga kerja tersebut mencapai Rp 1,5 miliar pertahun.

Disebutkan, transaksi ekonomi lokal diperkirakan mencapai Rp 2,2 miliar pertahun dari penjualan hasil hutan non kayu seperti jernang, rotan, lebah dan sebagainya. Hasil tersebut diperolah masyarakat dengan tetap menjaga kelestarian hutan.

Menurut Cahyadin, sumber dana terebut berasal dari beberapa organisasi pemerhati lingkungan dunia yang tergabung dalam Restorasi Ekosistem Indonesia seperti Uni Eropa, RSPB, Bird Internasional dan Burung Indonesia. ruk

Tidak ada komentar:

Posting Komentar