Halaman

Jumat, 26 Juni 2009

Ribuan Hektar Hutan Alam Jambi Kembali Dikonversi Untuk HTI

Jambi, Batak Pos

Seluas 9.600 hektar (ha) hutan alam (Natural Forest) di Desa Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi dikonversi jadi Hutan Tanaman Industri (HTI) milik PT Wira Karya Sakti (WKS) group. Pemerintah Provinsi Jambi telah mengeluarkan rekomendasi konversi hutan alam tersebut.

PT Asia Pulp and Paper (APP) yang bergerak di bidang produksi serat (fiber), bubur kertas (pulp) dan kertas (paper) bekerjasama dengan PT Rimba Hutani Mas (RHM) dan PT Wira Karya Sakti (WKS) secara resmi akan mengegola lahan itu tertanggal 25 Juni 2009.

Hal tersebut dikemukakan Deputy Director Sustainabiliti & Stakeholder Engagement Asia Pulp and Paper, Dewi P Bramono. Menurutnya, pembangunan HTI di Tanjung Jabung Barat ini akan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.

HTI itu akan menunjang ekonomi masyarakat, khususnya yang berada di dalam atau di sekitar hutan produksi yang akan dikonversi menjadi HTI. Selain investasi kepada Pemerintah Daerah, pembangunan HTI ini dapat meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar," Kata Dewi

Disebutkan, pihak APP sudah mulai melakukan penebangan hutan alam di kawasan tersebut dan tengah membuat jalan logging untuk membawa kayu hasil tebangan. Dari 9.600 Ha hutan alam yang dikonversikan tidak semuanya dibangun menjadi HTI, sebagian lagi akan dijadikan kawasan konservasi khusus di dalam konsesi HTI tersebut dan dikelola serta dilindungi oleh perusahaan.

"Kawasan konservasi berfungsi untuk melindungi dan melestarikan ekosistem dan berbagai habitat asli di kawasan itu," katanya.

Secara terpisah, Direktur Komunitas Konservasi Indonesia-Warung Informasi Konservasi (KKI - Warsi) Jambi Rachmat Hidayat mengatakan, sekitar 346.576 hektar (Ha) hutan eks hak Penguasaan Hutan (HPH) yang kini masih utuh dan memiliki tutupan hutan dialihkan menjadi Hutan Tamanan Industri (HTI) oleh PT Wirya Karya Sakti (WKS) dengan anak-anak perusahannya.

Pengalihan HPH menjadi HTI sangat merugikan ekologi hutan di Provinsi Jambi. KKI - Warsi Jambi mendesak Pemerintah Provinsi Jambi dengan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi untuk membatalkan rekomendasi ijin pengalihan HPH ke HTI tersebut.

Menurut Rachmat Hidayat, perluasan HTI itu akan merusak lingkungan. Karena hutan eks HPH tersebut masih memiliki tutupan hutan 20 persen. “Kalau eks HPH ini dijadikan HTI maka hutan Provinsi Jambi akan rusak. Kemudian habitat satwa didalamnya akan kritis,”katanya. ruk

Tidak ada komentar:

Posting Komentar