Halaman

Jumat, 12 Juni 2009

346.576 Hektar Eks HPH di Jambi Dikuasai PT WKS


(Foto satudunia.net)

Jambi, BATAK POS

Sekitar 346.576 hektar (Ha) hutan eks hak Penguasaan Hutan (HPH) yang kini masih utuh dan memiliki tutupan hutan dialihkan menjadi Hutan Tamanan Industri (HTI) oleh PT Wirya Karya Sakti (WKS) dengan anak-anak perusahannya. Pengalihan HPH menjadi HTI sangat merugikan ekologi hutan di Provinsi Jambi.

Komunitas Konservasi Indonesia-Warung Informasi Konservasi (KKI - Warsi) Jambi mendesak Pemerintah Provinsi Jambi dengan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi untuk membatalkan rekomendasi ijin pengalihan HPH ke HTI tersebut.

Direktur Komunitas Konservasi Indonesia-Warung Informasi Konservasi (KKI - Warsi) Jambi Rachmat Hidayat kepada BATAK POS mengatakan hal tersebut saat ditemui di Kantor WARSI Jambi, Kamis (11/6).

Luas rencana HTI milik Sinar Mas Group itu tersebar di sejumlah kabupaten. Diantaranya di Kabupaten Sarolangun 133.730 hektar oleh PT RHM, PT Semesta Jaya Lestari 32.360 ha di Batanghari, 104.992 ha di Sarolangun, 18.390 ha di Sarolangun.

Kemudian PT PT Agro Nusa Alam Sejahtera luas rencana HTI itu yakni 84.794 ha di Kabupaten Merangin, 52.925 ha di Bungo. Kemudian PT RHM juga ada di Muarojambi 80.147 ha dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat 18.070 ha.

Selanjutnya PT Agro Nusa Alam Sejahtera juga mengajukan rekomendasi ijin Bupati Merangin dan Gubernur Jambi untuk 25.990 ha eks HPH menjadi HTI.

Menurut Rachmat Hidayat, perluasan HTI itu akan merusak lingkungan. Karena hutan eks HPH tersebut masih memiliki tutupan hutan 20 persen. “Kalau eks HPH ini dijadikan HTI maka hutan Provinsi Jambi akan rusak. Kemudian habitat satwa didalamnya akan kritis. ruk

Tidak ada komentar:

Posting Komentar