Pukul Pamen Polda Jambi
Jambi, Batak Pos
Polda Jambi hingga Rabu (28/1) telah menahan enam orang tersangka yakni pengunjung hiburan malam terkait pengeroyokan seorang Perwira Menengah (Pamen) Polda Jambi pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), berinsial Ags yang terjadi ditempat hiburan malam Grand Hotel, Kota Jambi, Jumat (23/1) lalu.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP, Syamsudin Lubis kepada wartawan, Rabu (28/1) mengatakan, keenam pelaku tersebut telah ditahan di ruang tahanan Polda Jambi, dan diduga sebagai pelaku dari pengeroyokan terhadap AKBP, Ags.
Namun Kabid Humas Polda Jambi enggan memberikan identitas ke enam tersangka tersebut. Diduga tersangka merupakan anggoata salah satu organisasai kepemudaan di Jambi.
Menurut ketarangan, pelaku pengeroyokan diduga dilakukan oleh sekelompok orang dari satu keluarga penggusaha kontarktor terkenal di Kota Jambi. Sejauh ini belum diketahui motif pengeroyokan tersebut, namun informasi yang dihimpun menyebutkan, terjadinya kesalahpahaman antara oknum Pamen Polda Jambi ini dengan pengunjung tempat hiburan malam ini. ruk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar