Jambi, Batak Pos
Pelaku teror bom di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Jambi, Jambi Prima Mall Trona, Rabu (5/11) siang diduga mengidap sakit jiwa. Pelaku teror itu berhasil diamankan Kepolisian Sektor Jelutung bersama Densus 88 Anti Teror (AT) Polda Jambi dan Reskrim Poltabes Jambi , sekitar pukul 20.30 WIB, Rabu (5/11) malam.
Pelaku teror tersebut masih berstatus pelajar salah satu SMU di Kota Jambi, bernama Dedi Busriadi alias Dedi alias Edy bin Burhanudin (19) warga Perumahan Permata Regency Blok B No 24 RT 01 Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi itu.
Pelaku Dedi yang melakukan teror bom lewat handphone yang ditujukan kepada salah seorang penjaga took computer di JPM Trona, ditangkap polisi di rumah neneknya di Tahtul Yaman, Kecamatan Pelayangan, Seberang Kota Jambi.
Saat ditangkap, Dedi tengah tidur-tiduran sambil memegang handphone. Penangkapan Dedi bermula saat petugas berhasil melacak nomor telepon gengam pelaku 085266014666 yang digunakan untuk menelpon outlet V-Tech Computer flexi 0741-7088877 yang berada di lantai dasar Trona sebanyak tujuh kali.
Kapolsekta Jelutung, AKP Zulhir Destrian SIk kepada wartawan mengatakan, petugas berhasil menemukan titik koordinat pelaku dari alat polisi. Kemudian petugas langsung melakukan pelancakan kemudian menangkap pelaku.
“Ternyata pelaku menggunakan handpone bapaknya (Burhanudin). Hal itu diketahui saat Polisi menangkap Burhanudin. Ternyata pelaku memonitor saat bapaknya ditangkap. Kemudian pelaku lari ke rumah neneknya kemudian kami tangkap,”katanya.
Berada di Lokasi
Sementara itu, dari pengakuan Dedi Busriadi, usai melakukan teror dirinya masih berada di lokasi dan sempat menyaksikan kesibukan petugas Gegana Sat Brimobda Polda Jambi sedang melakukan penyisiran.
Bahkan, pelaku sempat pura-pura bertanya kepada salah satu wartawan kenapa banyak Polisi di kawasan perbelanjaan tersebut. Hal ini diungkapkan Dedi saat diinterogasi penyidik.
Usai menyaksikan penyisiran yang dilakukan Gegana Polda Jambi, Dedi bertolak menuju Ramayana Departemen Store di Pasar Angso Dua Jambi. Kemudian dirinya pulang ke rumahnya.
Menurut, AKP Zulhir Destrian SIk, pelaku bakal dijerat dengan undang-undang terorisme. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif di Polsekta Jelutung.
Pengakuan Dedi kepada penyidik, dirinya melakukan teror bom tersebut karena iseng. Selain itu, dia mendapat pelajaran atau pengetahuan teror dan nama jenis Bom tersebut berasal dari buku jihad yang dia baca.
“Saya pernah baca buku jihad. Nomor telepon took computer di trona saya dapat dari brosur yang diitempelkan di toko tersebut,”katanya.
Gangguan Jiwa
Menurut ayah pelaku, Burhanudin, teryata Dedi diketahui tengah mengidap gangguan jiwa. Dedi pernah berobat terkait penyakit jiwa yang diderita tersebut. Gangguan jiwa itu karena pengaruh gempa bumi yang melanda Kabupaten Kerinci tempat asal kami keluarga tersebut.
Guna memastikan hal tersebut. Dedi harus menjalani tes kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Jambi. Hingga berita ini diturunkan polisi masih menunggu hasil uji kejiwaan tersebut. ruk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar