Halaman

Senin, 10 November 2008

Pelaku Teror Bom Melarikan Diri 20 Jam

Jambi, Batak Pos

Tersangka pelaku teror bom di Pusat Perbelanjaan Jambi Prima Mall (JPM) Trona Rabu (5/11) siang , Dedi Busriadi (19) berhasil melarikan diri selama 20 jam setelah ditangkap polisi di rumah neneknya di Tahtul Yaman, Kecamatan Pelayangan, Seberang Kota Jambi, diduga mengidap sekitar pukul 20.30 WIB, Rabu (5/11) malam.

Namun saat pemeriksaan di Polsekta Jelutung Kota Jambi, Kamis (6/11) dini hari pelaku berhasil melarikan diri. Tapi pelarian Dedi hanya 20 jam dan akhirnya berhasil ditangkap kembali ditangkap Poltabes Jambi, Kamis (6/11) pukul 23.15 di Desa Wisma, Belakang Terminal Alam Barajo, Simpang Rimbo Kota Jambi.

Kini tersangka yang masih berstatus pelajar salah satu SMU di Kota Jambi, itu kembali menjalani pemeriksaan intensif di Polsekta Jelutung Jambi. Warga Perumahan Permata Regency Blok B No 24 RT 01 Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi ini mendapat pengamanan ekstra pihak kepolisian.

Demikian keterangan dihimpun Batak Pos di Polsek Jelutung, Kota Jambi, Jumat (7/11). Menurut Kapoltabes Jambi, Kombes Pol Drs Eko Daniyanto, penjagaan yang dilakukan Polsekta Jelutung terjadap tersangka terlampau longgar. Sehingga Dedi bisa kabur dari tahanan.

Disebutkan, tersangka bersama hasil proses penyidikanya dilimpahkan ke Polda Jambi, atas perintah Kapolda Jambi, Brigjen Pol Budi Gunawan. Alasan pelimpahan tersangka itu, menurut Eko, adalah untuk menjamin keamanan tersangka dan juga untuk menjamin masyarakat dari ancaman teror lainya.

Pengakuan Dedi kepada wartawan, dirinya mengaku melakukan teror menolak eksekusi mati terhadap Amrozi ( pelaku bom Bali yang akan dieksekusi itu). Dedi juga mengatakan kegemarannya membaca buku tentang teknik teror lewat telepon, menghilaminya melakukan teror. ruk

Tidak ada komentar:

Posting Komentar