Rabu, 16 Maret 2016

Bupati Ogan Ilir Nofi Ditangkap BNN, Diwarnai Perlawanan dan Tembakan, Begini Kronologi Penangkapannya



Diwarnai Perlawanan dan Tembakan, Begini Kronologi Penangkapan Bupati Nofi
Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiandi Mawardi (27)
BERITAKU-Jakarta-Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiandi Mawardi (27) ditangkap karena mengkonsumsi narkoba. Saat dibekuk, dia dalam kondisi 'tinggi' dan positif menggunakan sabu. Bagaimana kronologi penangkapannya?

Kepala BNN Komjen Budi Waseso mengatakan, operasi yang digelar hari Minggu (13/3) kemarin itu sempat diwarnai perlawanan. Tak hanya itu, ada juga dugaan barang bukti yang sengaja dihilangkan. Berikut kronologi kejadian seperti diceritakan Buwas dan dihimpun detikcom dari penyidik di lokasi:

Minggu (13/3) siang

Dua Tim Dakjar BNN menangkap Icn alias Fa alias Icl. Pelaku adalah bandar dan penyuplai narkoba ke Bupati Nofi.

Pukul 16.00 WIB

Tim melakukan penyergapan ke rumah orang tua Nofi di Jalan Musyawarah III, Kelurahan Karang Anyar, Gandus, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Namun penggerebekan tidak berjalan mulus.

Pukul 18.00 WIB

Tim melakukan negosiasi dengan petugas keamanan rumah. Tim sempat tertahan selama dua jam di pintu gerbang. Petugas keamanan dan keluarga bupati sempat mempersoalkan penggerebekan.

Pukul 18.30 WIB

Tim berhasil masuk dengan cara mendobrak pagar rumah. Keempat pelaku sempat berusaha melarikan diri. Namun akhirnya tim melepas tembakan ke udara. Para pelaku pun tidak dapat berkutik.

Pukul 19.00 WIB

Tim melakukan tes urine terhadap penghuni rumah. Kala itu terdapat Wakil Bupati dan anggota DPRD. Namun dua orang terakhir hasilnya negatif.

Pukul 20.00 WIB

Hasil rapid test menunjukkan positif zat ampethamin terhadap 4 orang. Keempatnya merupakan Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Noviadin, Mu (29) tangan kanan bupati, Da (31) PNS Ogan Ilir, dan Ju (38) security rumah.

Pukul 23.00 WIB

Tim selesai melakukan penyisiran barang bukti di rumah tersebut. Hasil penggeledahan tidak ditemukan sabu berserta alat isapnya. Namun Kepala BNN Komjen Buwas yakin ada yang disembunyikan.

"Memang kemarin sempat ada perlawanan, dan perlawanan ini yang menyebabkan ada menghilangkan alat bukti. Kita tidak bisa membiarkan kepala daerah yang arogan, yang merasa tak tersentuh," ucap Buwas yang menekankan bahwa Nofi bukanlah korban narkoba yang perlu direhabilitasi.

Buwas: Bupati Nofiandi Bukan Korban, Tapi Pemakai Narkoba yang Sudah Lama

 Buwas: Bupati Nofiandi Bukan Korban, Tapi Pemakai Narkoba yang Sudah LamaBupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi Mawardi ditangkap aparat BNN karena mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Kepala BNN Komjen Budi Waseso tak akan memberi ampun pada bupati 27 tahun itu.

"Yang bersangkutan tertangkap oleh petugas BNN. Jadi tidak ada lagi istilah yang bersangkutan adalah korban," ucap Komjen Buwas dalam jumpa pers di Kantor BNN, Jl MT Haryono, Jakarta Timur, Senin (14/3/2016). Nofi dihadirkan dalam jumpa pers itu. Dia duduk di sebelah Buwas. Kondisinya masih teler, belum bisa ditanyai petugas maupun wartawan.

Buwas menegaskan Nofiadi adalah pengguna yang telah menggunakan narkotika dalam jangka waktu yang lama. Nofi bukan korban yang biasanya hanya dihukum dengan rehabilitasi.

"Seperti yang lalu lalu ada komentar, ini langsung direhabilitasi, tidak ditahan, dianggap korban. Inilah yang salah satu undang undang kita yang harus direvisi!" tandas Buwas.

Menurut Buwas, bila Nofiadi dianggap sebagai korban narkoba maka tak akan beri efek jera kepada bupati yang menduduki jabatan yang ditinggalkan ayahnya itu.

"Jadi yang bersangkutan sudah lama menggunakan (narkoba) dan berlindung terhadap (aturan) korban," ujarnya.

Nofi ditangkap Minggu (13/3) malam di rumah orang tuanya yang merupakan mantan bupati Ogan Ilir di Palembang, Sumsel, diduga saat mengkonsumsi narkoba. Selain Nofi, ada empat orang lain yang ditangkap. Sempat ada perlawanan saat operasi penggerebekan itu.

Penangkapan Nofiadi yang merupakan bupati sangat memprihatinkan. Buwas tak gentar membawa Nofiadi ke penjara. "Kita tidak pandang bulu, tidak mengenal profesi, semua bidang bisa disentuh. Bagaimana seseorang menjadi panutan masyarakat tetapi dia menyalahgunakan narkoba," sesal Buwas. 

Ada Wabup dan Anggota DPRD Saat Bupati Nofi Ditangkap, Dites Negatif

Ada Wabup dan Anggota DPRD Saat Bupati Nofi Ditangkap, Dites NegatifBNN menangkap Bupati Ogan Ilir (OI) Ahmad Wazir Nofiadi Mawardi karena mengonsumsi narkoba jenis sabu. Dalam penangkapan itu Wakil Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam dan anggota DPRD ada di lokasi. Namun Wabup Ilyas serta anggota DPRD tersebut tak terbukti menggunakan narkoba.

"Betul (mereka di lokasi), tapi belum tentu ada hubungannya. Kita periksa kemarin negatif. Berarti enggak ada hubungannya, yang kita bawa yang positif (tes urine) saja," ujar Kepala BNN Komjen Budi Waseso saat jumpa pers di Gedung BNN, Jl MT Haryono, Jakarta, Senin (14/3/2016).

Namun soal anggota DPRD itu, Buwas tak bersedia merincinya karena tak terkait kasus. Buwas juga berencana untuk memanggil ayah Nofiandi, Ir H Mawardi Yahya, yang juga pernah menjabat Bupati Ogan Ilir. Kemungkinan ayah Nofiadi akan ditanya seputar kehidupan puteranya.

"Pasti kita panggil (ayahnya)," tegas Buwas.

Menurut Buwas, ketika petugas menggeledah rumah yang dipakai pesta sabu tersebut ada beberapa orang di rumah. Tetapi yang terbukti dari tes urine hanya 5 orang saja.

"Yang dibawa ke Jakarta ini adalah 5 orang yang ketika tes urine positif menggunakan narkoba," ucapnya.

Lima orang yang dibawa BNN ke Jakarta tersebut adalah:

1. AWN (Ahmad Wazir Nofiadi), Bupati Ogan Ilir, 27 tahun, WNI
2. MU, tangan kanan bupati, 29 tahun, WNI
3. DA, PNS, 31 tahun, WNI
4. JU, sekuriti rumah pribadi, WNI, 38 tahun
5. ICN alias FN alias ICL, PNS, WNI, 38 tahun (pengedar)

Menurut Buwas, semua tersangka dijerat dengan Pasal 112 Ayat 1 atau 2 UU No 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman dari 4-12 tahun penjara.

Nofiadi adalah bupati yang baru dilantik sebulan lalu. Usianya masih muda, 27 tahun. Dia merupakan putra dari Bupati Ogan Ilir sebelumnya, Ir H Mawardi Yahya. Penangkapan tersebut terjadi di rumah orang tua Nofiandi di Palembang, Sumsel, pada Minggu (13/3) malam. Setelah ditangkap, Nofiadi diterbangkan dari Palembang ke Jakarta. Saat jumpa pers digelar oleh Buwas, Nofi disebut masih dalam pengaruh narkoba alias teler sehingga tidak bisa ditanyai petugas maupun wartawan. 

 

Setelah Bupati Ogan Ilir, BNN Punya Target Kepala Daerah Lain

Setelah menangkap bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiandi Mawardi (27) dalam dugaan kasus narkoba, ada target lain yang diincar Badan Narkotika Nasional (BNN). Siapa saja?

"Kita yakini ini baru yang tertangkap, masih ada yang menjadi target, masih dikembangkan. Tidak menutup kemungkinan masih ada oknum dari pejabat, kepala daerah yang juga menyalahgunakan narkoba," ujar Buwas di Kantor BNN, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Senin, (14/3/2016).

Buwas menyebut akan menindak siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Termasuk di dalamnya bila ada kepala daerah yang terlibat.

"Tentunya ini akan kita sikapi, kita tindaklanjuti dengan penegakan hukum. Siapapun itu, kita tindak," tambah Buwas.

Ketika ditanya soal keterlibatan oknum aparat keamanan seperti polisi dan TNI dalam kasus bupati Ogan Ilir, Buwas masih belum bisa berkomentar banyak.

"Semuanya masih dikembangkan (termasuk keterlibatan aparat). Kita akan dalami, sampai saat ini masih terus ditelusuri dan meminta keterangan saksi-saksi," ujar dia.

"Tidak pandang bulu, tidak mengenai profesi, semua bidang bisa disentuh. Bagaimana seseorang menjadi panutan masyarakat terapi dia menyalahgunakan narkoba," tutup Buwas.  (**)


(Sumber: Detik.com)

Tidak ada komentar: