Jambi-Gubernur Jambi, H.Hasan Basri Agus (HBA) menyatakan bahwa
Pemerintah Daerah (Pemda) terus berusaha membantu penertiban di Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas). Hal yang jadi perhatian khusus adalah berlimpahnya
penghuni Lapas ini.
Dan pemerintah daerah
sepanjang tidak menyalahi aturan, selama ini kita selalu membantu hal-hal yang
dimungkinkan sepanjang tidak berlebihan, yang bisa kita bantu. Tahun lalu, kita
bantu buat sumur.
Kita prihatin dengan teman-teman di dalam, dan lembaga
pemasyarakatan tidak punya dana juga. Tanpa didukung oleh Pemerintah Daerah,
tidak mungkin. Saya menghimbau para bupati/walikota se Provinsi Jambi, agar ada
perhatian jika ada hal-hal dan kebutuhan mendesak dari lembaga pemasyarakatan.
Demikian diutarakan Gubernur Jambi H Hasan Basri Agus (HBA) disela-sela
Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-51 Lembaga Pemasyarakatan, bertempat di
Kantor Lembaga Pemasyarakatan Kota Jambi, Senin (27/4/15) pagi.
HBA menjelaskan, ada beberapa penekanan dari Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia tentang penertiban di lembaga
pemasyarakatan.
“Disiplin harus ditingkatkan, akhir-akhir ini sering
berkembang masalah narkoba di Lembaga Pemasyarakatan. Ini merupakan tantangan
bagi aparatur di lembaga pemasyarakatan. Kami yakin, dengan komitmen bersama
dan kebijakan-kebijakan yang telah dilakukan oleh pemerintah, Pak Jokowi - JK
dan Kabinet Kerja ini, mudah-mudahan kedepan bisa semakin tertib, itu harapan
kita," ujarnya.
HBA juga berharap agar pelayanan kepada warga yang dibina di
lembaga pemasyarakatan semakin ditingkatkan. “Bagaimanapun, mereka juga manusia
biasa, jadi pelayanan kepada mereka juga supaya semakin baik," harapnya.
Sebelumnya, HBA bertindak sebagai inspektur upacara dalam
Upacara Peringatan HUT ke-51 Lembaga Pemasyarakatan. Sebagai inspektur upacara,
Gubernur Jambi membacakan sambutan tertulis dari Menteri Hukum dan HAK Asasi
Manusia Republik Indonesia, Yasonna H.Laoly.
Pada inti sambutannya, upaya pemerintah untuk melakukan
pembinaan dan pemasyarakatan kepada warga binaan lembaga pemasyarakatan, agar
warga binaan semakin tertib, dan pelayanan kepada mereka semakin baik.
Selanjutnya, secara simbolis gubernur memberikan grasi
kepada 3 orang rang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Jambi.
Setelah itu, Staf Ahli Walikota Jambi mewakili Walikota
Jambi menyerahkan kartu BPJS dari Pemerintah Kota Jambi kepada perwakilan warga
binaan Lembaga Pemasyarakatan Kota Jambi.
Selain itu, pihak Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan pihak Lembaga Pemasyarakatan Kota Jambi.
Selain itu, pihak Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan pihak Lembaga Pemasyarakatan Kota Jambi.
Setelah itu, gubernur bersama Kepala Perwakilan Lembaga
Pemasyarakatan Kota Jambi, Julisman Purba dan para pejabat Lapas melakukan
pembakaran 314 unit hand phone (telepon genggam) warga binaan yang disita oleh
para pegawai lapas.
Berbagai kerajinan yang dihasilkan oleh warga binaan lapas
dibawah supervisi berbagai stakeholder dipasang dalam acara tersebut. (Lee)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar