Sabtu, 13 Desember 2014

Jadi Tersangka KPK, Bupati Lombok Barat Zaini Juga Tercatat Ketua DPD Golkar NTB


Bupati Lombok Barat Zaini Arony ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus pemerasan. Zaini diduga melakukan pemerasan dalam proses izin tempat wisata. KPK menyebut dia sudah berkali-kali memeras, yang totalnya Rp 2 miliar. Politisi Golkar itu diduga telah melakukan modus dengan tidak memberikan izin kepada pengusaha tersebut agar uang pelicin masuk ke kantongnya.

“Penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup, diduga ada Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan oleh ZAR, bupati Lombok Barat 2009-2019. Yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka," ujar Jubir KPK Johan Budi di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Jumat (12/12).

Zaini, selain sebagai bupati juga punya posisi strategis di partai politik. Dia tercatat sebagai Ketua DPD Golkar NTB. Jabatan itu dia pegang sejak 2009 lalu.

Zaini kini menghadapi proses hukum di tengah kemelut yang terjadi di Golkar. Zaini disebut KPK memakai modus tidak akan mengeluarkan izin kawasan wisata jika tidak ada uang pelicin, maka izin tidak dikeluarkan.


Dalam satu bulan ini sudah dua pimpinan DPD Golkar yang kembali ramai terjerat kasus hukum. Sebelumnya M Irianto alias Yance Ketua DPD Golkar Jabar terkait posisinya sebagai eks Bupati Indramayu. Kini yang kedua Zaini Ketua DPD Golkar NTB.

Untuk Yance, politisi Golkar Aziz Syamsuddin sudah memberikan pembelaan agar dibebaskan. Sedang untuk Zaini belum ada keterangan dari Golkar.

Minta Rp 2 M untuk Muluskan Perizinan

KPK menjerat Bupati Lombok Barat Zaini Arony sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha di Lombok Barat. Diduga pemerasan itu terkait permohonan izin kawasan wisata. Kawasan wisata apa yang dimaksud?

“Terkait dengan permohonan izin kawasan wisata di Lombok Barat,‎ lapangan golf kayaknya," ucap Jubir KPK Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (12/12).
‎Namun Johan enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai lokasi pasti kawasan wisata yang dimaksud. Johan menyebut Zainy menerima uang pelicin untuk izin itu selama berkali-kali dengan jumlah total sekitar Rp 2 miliar.

Sejauh ini KPK baru menetapkan 1 orang tersangka yaitu Zaini. Politisi Golkar itu diduga telah melakukan modus dengan tidak memberikan izin kepada pengusaha tersebut agar uang pelicin masuk ke kantongnya.

“Ini hampir mirip dengan yang Karawang‎, soal izin. Kalau tidak diberi sesuatu itu maka izin tidak dikeluarkan," kata Johan.
Terima Suap Berkali-kali 

Bupati Lombok Barat Zainy Arony diduga melakukan pemerasan terhadap pengusaha terkait permohonan izin kawasan wisata di daerahnya. Zainy menerima uang pelicin hingga Rp 2 miliar yang diperoleh berkali-kali.

“Jadi tidak sekali pemberiannya. Ada beberapa kali, totalnya sekitar Rp 2 miliar," ucap Jubir KPK Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (12/12).

Zainy menjabat sebagai bupati selama 2 periode yaitu dari tahun 2009 sampai 2019.‎ Namun Johan belum menyebutkan pemberian uang pelicin itu sudah dilakukan sejak kapan.

“Perlu saya lakukan pengecekan," kata Johan. Zainy dijerat dengan pasal ‎12 huruf e atau pasal 23 UU no 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diperbaharui dengan UU no 20 tahun 2001, juncto pasal 421 KUHP dan pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

KPK menetapkan Bupati Lombok Barat Zainy Arony sebagai tersangka pemerasan terkait permohonan izin pengembangan kawasan wisata. Zainy diduga telah menerima uang pelicin hingga Rp 2 miliar.

“Kami menduga ada yang sudah mengalir ke yang bersangkutan sekitar Rp 1,5 miliar sampai Rp 2 miliar," ucap Jubir KPK Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat.

Zainy dijerat dengan pasal pemerasan. Selain itu, Johan yang juga merangkap sebagai Deputi Pencegahan itu menyebut besaran uang pelicin itu masih akan terus ditelusuri oleh penyidik KPK. “Ini masih terus ditelusuri," ucapnya.

Sejauh ini KPK baru menetapkan 1 orang tersangka yaitu Zainy. Politisi Golkar itu diduga telah melakukan modus dengan tidak memberikan izin kepada pengusaha tersebut agar uang pelicin masuk ke kantongnya.

“Ini hampir mirip dengan yang Karawang‎, soal izin. Kalau tidak diberi sesuatu itu maka izin tidak dikeluarkan," kata Johan.(*/lee)

1 komentar:

Unknown mengatakan...

JUAL Obat Aborsi Jambi MANJUR UNTUK USIA 1-7 BULAN.
Cytotec Asli Jambi YANG KAMI JUAL RESMI DARI RUMAH SAKIT, JADI ANDA TIDAK PERLU RAGU LAGI UNTUK ORDER Obat Penggugur Kandungan Jambi
YANG KAMI JUAL KARENA BERGARANSI DAN DIJAMIN 100% TUNTAS TANPA HARUS KURET LAGI.
Ciri Cytotec Asli adalah obatnya tidak ada bentuk lain selain persegi enam dan warnanya pun cuma putih.

INFO LEBIH LANJUT KLIK WEBSITE RESMI KAMI YANG TERTERA DI BAWAH INI:

Obat Aborsi Di Jambi
Obat Penggugur Kandungan Di Jambi
Obat Penggugur Janin Di Jambi
Cara Menggugurkan Kandungan Di Jambi
Penggugur Kandungan Di Jambi
Penggugur Janin Di Jambi
Obat Telat Bulan Di Jambi
Klinik Aborsi Di Jambi
Obat Aborsi Di Jambi
Cod Cytotec Jambi
Obat Cytotec Asli Di Jambi
Cytotec Asli Di Jambi

WA : 081325000880
BBM : 54D5479D