Jumat, 18 Oktober 2013

PKL Buah Paav 5 Jambi Gunakan Listrik Ilegal


Saat Pengambilan Gambar Ini Sudah Menunjukkan Pukul 11.00 WIB, Tapi Lampu Listrik di PKL Buah Paal V Kotabaru Jambi ini terus menyala. Ironis.Foto Asenk Lee Saragih.


Lampu Menyala Sepanjang Hari
 
Jambi, Bute Ekspres

Para Pedagang Kaki Lima (PKL) buah dan pedagang laiannya yang berada di jalan Paal V KotaBaru Kota Jambi terindikasi menggunakan arus listrik tanpa meteran atau arus bodong. Bahkan lampu-lampu yang ada di toko PKL menyala hingga siang hari tanpa menghiraukan hemat energy listrik.

Penelusuran Bute Ekspres, Rabu (16/10/13) menunjukkan, sekitar 30 PKL buah dan VCD di Paal V Kotabaru Jambi rata-rata menggunakan bola lampu lebih dari 5 buah berkekuatan 100 watt. Toko PKL tak ada menggunakan meteran, namun arus listrik disuplai dari sebuah toko paling ujung sebelah kiri arah Kantor Camat Kotabaru.

Ditoko paling ujung kiri tersebut, terdapat sejumlah colokan listrik tanpa adanya meteran resmi dari PLN. Arus listrik diambil dari kabel PLN yang berada di posisi belakang toko-toko PKL tersebut. Setiap hari lampu-lampu PKL buah dan VCD menyala hingga siang harinya.

Seorang PKL buah yang meminta identitasnya tak dituliskan saat dikonfirmasi Bute Ekspres, Rabu (16/10/13) menyebutkan, para PKL yang ada di Paal V Kotabaru Jambi membayar listrik setiap bulannya Rp 75.000 kepada salah seorang PKL yang dipercaya oknum petugas intsalasi PLN Jambi.

Menurut sumber ini, mereka setiap bulan menyetor listrik Rp 75.000 kepada oknum tersebut melalui seorang PKL yang ditunjuk. Para PKL tidak mengetahui listrik yang mereka gunakan illegal atau tidak. “Kami tak tahu arus listrik ini illegal atau tidak, karena kami setiap bulan bayar kepada seorang PKL yang ditunjuk oknum petugas PLN Jambi tersebut,”katanya.

Humas PLN Jambi, H. Tambunan saat dikonfirmasi mengatakan, penggunaan aliran listrik yang diduga illegal oleh para PKL Paal V Kotabaru Jambi akan ditindak lanjuti.

“Jika arus listrik itu illegal, akan kita tindak. Jika ada oknum instalatur PLN Jambi atau rekanan PLN Jambi yang bermain dalam hal ini akan ditindak tegas. Saya juga meminta kepada para PKL agar menggunakan arus listrik seperlunya, jangan sampai siang haripun listrikpun menyala,”ujarnya.


Sebelumnya Sat Pol PP Kota Jambi sudah melakukan penertiban PKL Paal V Kotabaru Jambi tersebut. Namun penertiban itu tak berhasil karena para PKL menolak keras tindakan Pemkot Jambi tersebut.

“Banyak PKL di lokasi yang lain di Kota Jambi yang dibiarkan, meski sangat jelas melanggar aturan umum. Kami tahu kami salah, namun kan trotoar jarang digunakan. Coba lihat di Simpang Bata Pasar Jambi, PKL di sana jelas-jelas memakai badan jalan, kenapa tidak ditertibkan, kenapa kami yang jauh di sini yang ditertibkan,”ujar Sundari, salah seorang pedagang dengan nada kesal. (srg)

Tidak ada komentar: