Catatan: Oleh Rosenman Manihuruk
Henny Clara Hutagalung.Ft Ist |
Jenazah Manipol Sebayang usai diotopsi. Ft Ist |
Lokasi Tewasnya Manipol Sebayang setelah loncat dari lantai 12 Hotel Abadi Suit, Jumat 8 Februari 2013. Ft Ist |
Henny Clara Hutagalung.Ft Ist |
Keluarga Manipol Padati Kamar Jenazah RSU Raden Mattaher Jambi.Ft Ist |
Istrinya Henny Clara Hutagalung Mencari Keadilan
Hingga Ke Komnas HAM dan KontraS
Tewasnya Manipol Sebayang (54), Kepala Satuan Kerja
Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Jambi dengan cara meloncat dari
salah satu kamar di lantai 12 Hotel Abadi Suite Jambi, Jumat (8/2/2013) hingga
kini masih menyimpan misteri. Betapa tidak, motif Manipol Sebayang terjun dari
jendela kamar hotel itu hingga kini belum bisa diungkap kepolisian. Bahkan disebut-sebut
Manipol Sebayang nekat terjun bebas karena tekanan soal proyek.
Tidak puas dengan penanganan yang dilakukan oleh
pihak kepolisian di Jambi terkait kasus kematian suaminya, Henny Clara Hutagalung
berencana untuk mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dan
KontraS, yang merupakan komisi untuk orang hilang dan korban kekerasan.
“Saya sudah capek mencari keadilan (di Jambi, red).
Ngapain juga ke sini terus (Jambi, red) jika penanganannya jalan di tempat. Saya
mau ke Komnas HAM, ke pusat (Mabes Polri, red), KontraS, untuk mencari keadilan,”
ungkap Henny kepada sejumlah wartawan di Mapolda Jambi, Selasa (14/5/2013).
Henny sangat menyayangkan pihak kepolisian tidak
mengembahkan pemeriksaan terkait kematian suaminya, Manipol Sebayang, Kepala Satuan
Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Jambi, tewas dengan cara
bunuh diri meloncat dari salah satu kamar di lantai 12 Hotel Abadi Suite.
Kata Henny, jika pihak kepolisian berkesimpulan suaminya
bunuh diri, mengenai motifnya juga tidak dijelaskan. “Polisi tidak mau
mengembangkan. Kalau memang bunuh diri, polisi juga tidak mau menyebutkan motif,”tandasnya.
Hingga kini, Henny Clara Hutagalung masih tidak
percaya jika suaminya, Manipol Sebayang, tewas dengan cara bunuh diri meloncat
dari salah satu kamar di lantai 12 Hotel Abadi Suite.
“Sebagai istri, saya tetap tidak percaya jika suami saya
bunuh diri. Suami saya tidak bermental lemah, dia juga tidak punya reputasi
jelek,”ujar Henny sembari mengusap air matanya.
Henny berkeyakinan ada sebuah misteri dibalik
kematian Manipol. Namun ia sangat menyayangkan tidak ada yang mau bersaksi jika
Manipol tewas bukan dengan cara bunuh diri.
“Banyak pihak yang memberikan dukungan, termasuk
tidak berkeyakinan jika suami saya bunuh diri. Namun sayangnya mereka tidak mau
bersaksi,”ucapnya.
Kedatangan Henny ke Mapolda Jambi , Selasa (14/5/2013)
adalah untuk mengikuti gelar perkara mengenai penanganan kasus suaminya.
Kedatangannya ke Mapolda Jambi didampingi oleh pihak keluarga dan tim
pengacara.
Disebut-sebut, sebelum ditemukan tewas, Manipol Sebayang
sempat bicarakan masalah proyek. Pihak kepolisian ternyata telah melakukan
pemeriksaan terhadap ponsel milik Manipol Sebayang.
Irwandi Lubis, SH, penasehat hukum keluarga Manipol Sebayang
saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Mapolda Jambi, Selasa (14/5/2013)
mengatakan, pihaknya mengetahui penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap
ponsel milik Manipol dari hari gelar perkara di Mapolda Jambi.
“Hasil pemeriksaan ponsel, memang tidak ada ancaman,
tapi ada pembicaraan dalam konteks proyek,” ungkap Irwandi. Seharusnya, sambung
Irwandi, pihak kepolisian mengembangkan pemeriksaan hingga masalah proyek ini.
Namun sayangnya, kata Irwandi, penyidik tidak melakukan hal tersebut.
“Ada hambatan polisi dalam membongkar kasus ini,
yakni saksi minim. Wajar, karena polisi tidak mau mengembangkan, padahal sudah berkali-kali
kita beri masukan. Polisi tidak ingin konsentrasi pada urusan proyek.
Seharusnya bisa dikembangkan,”kata Irwandi.
Dari hasil gelar perkara, Irwandi mengatakan
kesimpulan sementara yang diambil pihak kepolisian, adalah Manipol Sebayang
tewas bunuh diri. Pihak kepolisian, sambung Irwandi, akan menindaklanjuti jika ada
bukti baru terkait kasus ini.
Pihak masih meragukan jika Manipol tewas bunuh diri. Guna
mengungkap penyebab kematian Manipol, pihak keluarga meminta agar pihak
kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap telepon seluler milik Manipol.
Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mengetahui siapa yang menghubungi atau
dihubungi Manipol sebelum ditemukan tewas.
Menurut Irwandi Lubis, penasehat hukum keluarga
Manipol Sebayang, pihak kepolisian memiliki wewenang untuk mengembangkan
penyidikan, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap telepon seluler milik Manipol,
untuk mengetahui penyebab kematiannya.
“Secara pro justicia polisi punya wewenang untuk
mengembangkan penyidikan. Maka dari itu, telepon seluler (Manipol, red) harus diperiksa,”
pinta Irwandi.
Irwandi menambahkan, dengan dilakukannya pemeriksaan
terhadap telepon seluler milik Manipol, ia berharap ada fakta baru yang bisa diungkap.
Ditambahkan Irwandi, pihaknya juga mendesak agar Mabes Polri mengawasi proses
penyidikan terkait kasus ini. “Kita ingin ada keadilan dalam perkara ini,”
ujarnya.
Polresta akan Gelar Perkara
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta
Jambi melakukan gelar perkara di Polda Jambi, terkait penanganan kasus kematian
Manipol Sebayang (54), Kepala SNVT Bina Marga Wilayah II Jambi yang disebutkan
tewas bunuh diri dengan cara meloncat dari salah satu kamar yang ada di lantai
12 Hotel Abadi Suite.
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Prastiyo Adhi
Wibowo, mengatakan gelar perkara dilakukan karena pihak keluarga Manipol
Sebayang tidak puas dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Polresta
Jambi.
Pihak keluarga Manipol Sebayang melalui penasehat
hukum mereka Irwandi Lubis, belum lama ini juga sudah membuat laporan ke Divisi
Propam Mabes Polri dengan nomor laporan LP/67/3/2013/YANDUAN.
Dalam laporan tersebut, Irwandi mengatakan pihaknya
meminta agar Mabes Polri melakukan pemeriksaan terhadap penyidik Polresta
Jambi, terkait penanganan yang dilakukan terhadap kasus kematian Manipol Sebayang.
Selanjutnya, keluarga Manipol laporkan Penyidik
Polresta Jambi ke Mabes Polri karena memutuskan Manipol Sebayang tewas bunuh
diri dengan cara meloncat dari salah satu kamar yang ada di lantai 12 Hotel
Abadi Suite.
Laporan tersebut disampaikan pada 26 Maret 2013 lalu
ke Divisi Propam Mabes Polri, dengan nomor laporan LP/67/3/2013/YANDUAN. Irwandi
mengatakan pihaknya meminta agar Mabes Polri melakukan pemeriksaan terhadap
penyidik Polresta Jambi, terkait penanganan yang dilakukan terhadap kasus
kematian Manipol Sebayang.
Selain banyaknya kejanggalan, Irwandi mengatakan
penyidik juga tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan
(SP2HP) setelah 30 hari kematian Manipol Sebayang. “Pihak keluarga baru
diberikan SP2HP setelah 50 hari. Itupun setelah kami datang,” kata Irwandi.
Irwandi menambahkan, pihaknya juga menyayangkan
adanya pernyataan pihak Polda Jambi dan Polresta Jambi, yang seolah-olah
menggiring opini bahwa Manipol Sebayang tewas dengan cara bunuh diri. Menurut Irwandi,
seharusnya penyidik melihat maupun mendalami latar belakang mengapa sampai
Manipol Sebayang jatuh dari lantai 12 Hotel
Abadi Suite.
“Kami meminta Propam Mabes Polri memerika penyidik
Polresta Jambi. Bahkan kalau perlu pihak Mabes Polri mengambil alih kasus ini,”
tegasnya.
Kepala Dinas PU Provinsi Jambi Ivan Wirata mengaku
kurang mengetahui motif tewasnya Manipol Sebayang. “Itu resiko pekerjaan, itu
sudah menjadi resiko,”ucapnya saat dikonfirmasi wartawan saat kunker Gubernur
Jambi ke Kumpeh, Muarojambi 11 Februari 2013 lalu.(Berbagai Sumber)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar