Senin, 17 Juni 2013

AJI & PWI Jambi Kecam Tertembaknya Wartawan TRANS7 Anton Nugroho Oleh Anggota Polisi

 
Wartawan TRANS7 Anton Nugroho.Ft JMK

Wartawan TRANS7 Anton Nugroho.Ft JMK

Jambi, BERITAKU

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jambi mengutuk keras insiden tertembaknya wartawan TRANS7 Anton Nugroho oleh anggota polisi itu. “Polisi seharusnya bertindak profesional dalam mengamankan aksi demonstrasi sehingga tidak terjadi penembakan gas air mata yang menyebabkan jurnalis terluka,” kata Ketua AJI Kota Jambi, Syaipul Bakhori.

Polda Jambi diminta memproses kasus ini secara cepat, adil, dan tuntas. “Jika ada polisi yang terbukti melakukan pelanggaran dalam peristiwa tertembaknya Anton Nugroho, AJI Kota Jambi meminta agar polisi tersebut diberi sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Syaipul.

Peristiwa nahas yang menimpa Anton berawal saat ratusan orang dari sejumlah elemen organisasi mahasiswa dan warga melakukan aksi demonstrasi menolak rencana kenaikan harga BBM. Aksi dimulai di Simpang BI, Telanaipura, sekitar pukul 09.00 WIB, dan dilanjutkan ke gedung DPRD Provinsi Jambi.

Ketua PWI Cabang Jambi Drs. H Mursyid Songsang meminta Kepolisian menindak tegas atas tragedi penembakan  terhadapa wartawan Nasional Trans7 bernama Anton Nugroho.
”Selidiki Insiden ini, dan dalam kejadian ini, harus memahami tugas masing-masing ”ungkap Alumni Lemhanas PPSA XVIII 2012 ini kepada jambidaily.com

Sebelumnya insiden ini terjadi saat wartawan Trans7  melakukan peliputan aksi demo menolak kenaikan harga BBM di depan Gedung DPRD Provinsi Jambi, yang kemudian berlanjut dengan aksi dorong antara petugas dan para pendemo.

Untuk menghalau pendemo oknum polisi mengeluarkan tembakan gas air mata, yang pada saat penembakan, selongsong peluru gas airmata itu, mengenai pelipis mata bagian bawah wartawan Trans7.

Hingga Berita ini diturunkan kondisi wartawan Trans7 sedang menjalani operasi di RSUD Raden Mattaher Jambi.guna mengeluarkan selongsong peluru yang masih bersarang.

Indonesian Police Watch (IPW) mendesak Forum Pimpinan Redaksi (Forum Pemred) turun tangan menyikapi aksi brutal aparat terhadap wartawan yang meliput demonstrasi menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di 54 kota di Indonesia, sepanjang siang tadi.

"Forum Pemred harus segera bersikap. Represifitas aparat tidak bisa ditolerir. Kerja-kerja wartawan dilindungi Undang-undang," kata Neta saat ditemui Rakyat Merdeka Online di kawasan Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Senin (17/6).

Dia mengatakan penanganan polisi terhadap aksi mahasiswa dan elemen masyarakat di Ternate dan Jambi melanggar SOP alias Standar Operasinal Prosedur yang dibuat sendiri oleh polisi. Di dua tempat tersebut aparat langsung menghantam demonstrasi dengan peluru karet sehingga melukai sejumlah wartawan dan belasan peserta demo.

SOP penanganan demonstrasi harusnya dimulai dengan negosiasi, dalmas, bertameng, watercannon, gas air mata, baru peluru karet. Bukan langsung menghajar pendemo dengan peluru karet," imbuhnya.

Neta menilai secara umum situasi aksi demo menolak kenaikan BBM berlangsung kondusif.  Terjadi konflik tapi tidak terlalu besar. Aksi represif aparat yang tidak sesuai SOP, kata dia, perlu segera disikapi Forum Pemred agar kedepan hal seperti itu tidak terjadi lagi.

IPW sendiri sudah menyampaikan desakan ke Kapolri untuk mencopot Kepala Polda Jambi Brigjen Satriya Prasetya dan Kepala Polda Maluku Utara Brigjen Machfud Arifin. Keduanya harus bertanggung jawab dan segera menangkap pelaku penembakan karena tindakan tersebut melanggar UU Pers 40/1999 pasal 4 tentang Kebebasan Pers.

"Kalau represifitas polisi menghajar wartawan ini dibiarkan, maka daerah lain akan mencontohnya," demikian Neta.  


Sementara itu, anggota Propam Polresta Jambi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Briptu 'D' Anggota Sabhara Polresta Jambi yang melakukan penembakan terhadap wartawan trans7 Anton Nugroho .

Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almansyah, mengatakan Briptu D tidak sengaja menembakkan senjata gas air mata yang dipegangnya, hingga mengenai Anton.

"Kelalaiannya begini, anggota ini memegang senjata gas air mata. Terjadi dorong-dorongan, dari depan dorong, dari belakang juga dorong. Dia terpental, saat itu telunjuknya masuk ke pelatuk, tanpa sengaja tertekan arahnya ke depan," jelas Almansyah saat wawancarai sejumlah wartawan.

Sampai saat ini Briptu D tengah diperiksa intensif oleh propam. Masalah sanksi, Almansyah mengatakan semuanya akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
 
"Pokoknya kita proses sesuai prosedur yang berlaku. Saat ini kita prioritaskan dulu teman kita Anton supaya cepat sembuh," beber Almansyah. (Berbagai Sumber)

Tidak ada komentar: