Kamis, 17 Januari 2013

Demo Anti Pertambangan di Provinsi Jambi


Jambi, Simantab

Ratusan massa dari Pemuda Jambi Bergerak (PJB) melakukan unjukrasa di Simpang BI Telanaipura, Kota Jambi, Senin (14/1/13). Mereka melingkar mengelilingi ban yang dibakar, sebuah truk batu bara yang melintas di perempatan jalan protokol dihentikan paksa oleh pendemo.

Pantauan Simantab menunjukkan, lalu lintas di jalan raya macet lantaran pengunjuk rasa memenuhi perempatan. Asap hitam dari ban yang dibakar, membumbung, diiringi teriakan orasi para pengunjuk rasa.

Seorang pengunjukrasa, Ade, dalam orasinya mengatakan, ada empat tuntutan yang mereka lontarkan. Mendesak penghentian aktivitas pertambangan, dari ekplorasi, eksploitasi, produksi, pengangkutan, dan penyimpanan.

Mereka juga mendesak supaya pemerintah mengaudit sumur migas perusahaan swasta asing. Mendesak pemerintah menghentikan kontrak karya perusahaan asing, berdasar keputusan MK tentang pembubaran BP Migas. Mendesak pemerintah segera menyelesaikan konflik agraria.

Massa juga mempersoalkan penanganan sumber daya alam (SDA). Edi selaku Koordinator Lapangan (Korlap) aksi menyebutkan di Provinsi Jambi saat ini dari total 2,1 juta hektar kawasan hutan hanya 971 ribu hektar saja kawasan hutan yang boleh digarap.

“Dari Dinas Kehutanan hanya 21 perusahaan tambang yang mengantongi izin pinjam  pakai kawasan hutan dari menteri kehutanan. Dengan rincian, untuk pertambangan migas ada 18 izin dengan luas mencapai 43 ribu hektar dan tambang batubara dan emas ada  3 izin seluas 10 ribu hektar,”ujarnya.

“Bayangkan, penguasaan modal asing di sektor migas 85-90 persen, batubara 75 persen, mineral 89 persen, perkebunan 50 persen, kehutanan 50 persen dan lainnya, akibatnya 90 persen keuntungan ekonomi mengalir ke luar,”katanya.

Mereka mendesak Gubernur Jambi dan Kepala Dinas ESDM untuk segera menghentikan/moraturium seluruh aktivitas pertambangan batubara selama 3 tahun, dan segera mengaudit sumur migas perusahaan swasta asing yang tanpa izin.

Dan mendesak gubernur dan kepala ESDM Provinsi Jambi untuk menghentikan kontrak karya perusahaan asing berdasarkan keputusan MK tentang pembubaran BP Migas yang merugikan negara dan segera melakukan nasionalisasi aset tambang batubara dan migas perusahaan swasta asing.

Kemudian mendesak gubernur segera selesaikan seluruh konflik agraria yang terjadi selama ini dan membuat tata kelola agraria (reforma agraria) yang berpihak kepada rakyat dan mendukung aksi jalan kaki 1000 kilometer petani Jambi menuju istana negara yang menuntut pengembalian tanahnya. 

Seusai menggelar aksi di Simpang BI, para massa bergerak menuju kantor gubernur untuk melanjutkan aksinya. Karena aksi mereka kurang ditanggapi, akhirnya massa membubarkan diri dengan tertib. (rosenman saragih)

Tidak ada komentar: