Rabu, 12 Desember 2012

Sebanyak 340.000 Penduduk Jambi Mengalami Gangguan Kejiwaan

Jambi, Simantab

Sebanyak 340.000 dari 3,5 juta penduduk Provinsi Jambi kini mengalami ganguan kejiwaan. Sementara lebih 13.800 orang kini mengalami gangguan jiwa berat yang sudah memerlukan terapi medis. Sedangkan 59 orang korban pasung berhasil dijemput dan telah dirawat, 100 persen bisa disembuhkan secara medis.

Demikian dikatakan Direktur Utama Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Provinsi Jambi, dr. Hj. Hernayawati, M. Kes, pada Rapat Diseminasi Informasi dan Evaluasi Jambi Bebas Pasung 2014, bertempat di hotel Novita Jambi, Selasa (11/12/12).

Disebutkan, bahwa di Jambi secara kasat mata dan laporan yang diterima masih banyak warga masyarakat yang dipasung, jumlah pastinya belum didapat, tetapi RSJD Jambi telah berhasil menjemput dan dirawat sebanyak 59 korban pada tahun 2012 ini, sebelumnya tahun 2011 ada 19 orang.

“Program ini masih terus akan dilanjutkan pada tahun-tahun berikutnya, sehingga secara bertahap dapat dituntaskan (Jambi Bebas Pasung tahun 2014). Tetapi dalam hal ini RSJD Jambi bukan hanya menjeput semuanya,”ujarnya.

“Karena hal itu tidak mungkin dilakukan oleh RSJD Jambi saja, makanya rapat hari ini dalam upaya menyamakan persepsi, informasi, evaluasi, dan diharapkan adanya kontribusi dari Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi ini untuk dapat mengantarkan korban penderita gangguan jiwa korban pasung ke RSJD Jambi,”katanya.

Dikatakan Hernayawati, dari 59 orang korban pasung yang dijemput dan telah dirawat, 100 persen bisa disembuhkan secara medis, bahkan ada yang sangat bagus dan bisa dibawa kemagelang untuk mengikuti kegiatan tingkat nasional, dan mereka ikut pertandingan berbagai cabang olahraga, seperti futsal, bulutangkis, membatik, hasilnya bagus.

Kemudian secara medis meraka sudah bisa dilepas, namun mereka harus terus diberi obat melalui suntikan sebulan sekali, kalau tidak memang bisa kambuh lagi. srg, ujarnya.

Dikatakan, di Provinsi Jambi dengan jumlah penduduk lebih tiga juta jiwa, diasumsikan ada sekitar 340.000 penduduk yang mengalami gangguan mental emosional, dan ada lebih 13.800 orang yang mengalami gangguan jiwa berat yang sudah memerlukan terapi medis.

Menurutnya, tingginya angka tersebut menunjukkan bahwa masalah kesehatan jiwa merupakan salah satu masalah kesehatan masyarakat yang perlu mendapat perhatian semua pihak. Untuk itu Rumash Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi merasa sangat perlu  melakukan Rapat Diseminasi Informasi dan Evaluasi Jambi Bebas Pasung tahun 2014 ini. srg

Gubernur Jambi Drs. H. Hasan Basri Agus, (HBA) MM, dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Hamdani, SE, MM, mengatakan, semua penderita gangguan jiwa yang terlantar, sebenarnya bisa ditanggulangi melalui dana Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas). Pemasungan penderita gangguan jiwa melangar banyak undang-undang dan hak azazi manusia, karena secara legalitas sangat dilarang, serta harus dihindari.

Sesungguhnya semua penderita gangguan jiwa yang terlantar, sebenarnya bisa ditanggulangi melalui Jamkesmas. Pemerintah telah mencanangkan “Provinsi Jambi Bebas Pasung 2014 dan Indonesia Bebas Pasung 2015”.

Pemerintah juga telah menyusun roadmap (peta jalan) menuju Indonesia Bebas Pasung, yang membutuhkan integrasi dari pelayanan kesehatan jiwa, rumah sakit umum, dan puskesmas seeta mengembangkan pelayanan berbasis masyarakat.


Menurut HBA, guna mewujudkan Jambi Bebas pasung 2014 tersebut, sangat dibutuhkan dukungan dan kerjasama yang baik dari semua pihak, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat. Untuk itu pada kesempatan ini, HBA menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan dalam pelayanan penanganan penderita gangguan jiwa korban pasung di wilayah Provinsi Jambi.

“Sehingga semua penderita gangguan jiwa korban pasung mendapat layanan pengobatan kesehatan dan pelakuan yang manusiawi. Saya mengaharapkan dukungan dan kerjasama ini dapat terus dilakukan,”katanya.

HBA juga menyampaikan pesannya untuk pemerintah Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi, agar dapat terus melakukan upaya-upaya dan terobosan inovatif, guna percepatan dalam mewujudkan Jambi Bebas pasung 2014, dan kepada seluruh peserta, Gubernur Jambi berharap agar dapat mengikuti pertemuan ini dengan sungguh-sungguh dan mampu memberikan masukkan dan konstribusi positif dalam penanggulangan penderita gangguan jiwa korban pasung, guna mewujudkan Jambi Bebas Pasung 2014. (Rosenman saragih)

Tidak ada komentar: