Rabu, 05 Desember 2012

Polda Jambi Usut Tiga Kasus Korupsi


https://mail-attachment.googleusercontent.com/attachment/u/0/?ui=2&ik=1adc6f9a57&view=att&th=13b656094c0e7bd8&attid=0.1&disp=inline&realattid=f_haav2y830&safe=1&zw&saduie=AG9B_P-JEyEMpjPX376Z2jdF-eJi&sadet=1354693488372&sads=pjLZAhkMofblRlBzQuHBFhEFE8I

Intensif Kasus Laptop Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Jambi, Simantab

Penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jambi lebih mengintensifkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop di Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi tahun 2012, untuk siswa SMA Titian Teras. Sejak ditingkatkan ke tahap penyidikan, belasan orang saksi telah diperiksa.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, kepada wartawan, Selasa (4/12) mengatakan, sedikitnya 12 orang saksi sudah diperiksa penyidik, sejak kasus ini ditingkatkan ke penyidikan.

Namun dari hasil pemeriksaan tersebut, belum ada tersangka yang ditetapkan penyidik. Meskipun demikian, Almansyah mengaku pihak penyidik sudah mengantongi arah tersangka yang kemungkinan ditetapkan dalam kasus ini. “Tersangka belum ada, tapi arahnya sudah ada,”katanya.

Sementara Penyidik Subdit III Dit Reskrimsus Polda Jambi kini juga melakukan pengusutan terhadap sejumlah kasus dugaan korupsi di Kabupaten Tebo. Salah satunya, adalah kasus dugaan korupsi pembangunan kantor Samsat Kabupaten Tebo.

Menurut Almansyah, Subdit III Dit Reskrimsus Polda Jambi tengah melakukan pengusutan terhadap kasus tersebut. Disebutkan, kasus itu masih tahap penyelidikan.

Kata Almansyah, pemeriksaannya masih dalam proses penyelidikan, sehingga belum bisa dibeberkan terlalu jauh. “Masih pengumpulan data. Masih dilakukan klarifikasi, sehingga belum bisa kita beberkan terlalu jauh,”ujarnya.

Kemudian kasus dugaan korupsi pembangunan jalan batu bara yang dilakukan oleh PT Permata Energy Resources (PER) di kawasan Hutan Produksi (HP) di daerah Tungkal Ulu, yang diduga tidak sesuai ketentuan, kini juga ditangani Polda Jambi.

“Saat ini tengah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi oleh penyidik Subdit IV Dit Reskrimsus Polda Jambi. Barang bukti berupa 11 unit alat berat milik PT PER yang sempat diamankan, saat ini dititipkan di daerah Tungkal Ulu,”katanya. (Rosenman Saragih)

Tidak ada komentar: