Rabu, 10 Oktober 2012

KPID Diminta Terbitkan Perda Iklan Media

Jambi, BATAKPOS

Keberadaan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) menjadi perhatian Gubernur Jambi Drs. H. Hasan Basri Agus (HBA) untuk segera mengajukan Peraturan Daerah (Perda) atau menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait dengan prioritas iklan bagi media penyiaran daerah.

Gubernur usai Membuka Rapat Koordinasi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Jambi dan Penandatanganan Kesepahaman Bersama Dengan Lembaga Terkait Dalam Rangka Pengawasan Isi Siaran, Selasa (9/10), bertempat  Golden Harvest mengatakan, peran penyiaran lokal untuk mendapat porsi (iklan) yang lebih besar akan dikaji untuk dimungkinkan Pembuatan Perda.

Disebutkan, Perda yang dimaksudkan memerlukan waktu untuk pengesahannya dalam waktu dekat Gubernur Jambi akan menerbitkan Pergub yang dalam pandangannya tidak membutuhkan waktu yang lama.

“Kalau Perda butuh proses, kita buat Pergub dulu, segera kita realisasikan. Keberadaan KPID telah memberikan manfaat yang besar terhadap isi siaran terutama didaerah Jambi. Bagi kita manfaatnya cukup besar, banyak rekomendasi dan teguran masalah penyiaran di Jambi,”kata HBA.

Disebutkan, isi siaran dan mutu siaran sangat penting bagi perkembangan generasi bangsa terutama anak-anak yang lebih banyak meluangkan waktunya menonton disamping adanya layanan internet.

“Ini penting untuk mendidik anak bangsa terutama sebagian besar anak anak nonton tv  juga internet dan sebagainya. Rakorda tersebut dapat menghasilkan rekomendasi tentang penyiaran yang baik dan bermutu untuk kemajuan siaran lokal juga menjadi rekomendasi pusat untuk mutu siaran di Indonesia,”katanya.

Kabid Kelembagaan KPI Pusat Ibu Azima Subagyo menilai persiapan KPID Provinsi Jambi menjadi persiapan awal dengan mengusung tema “Mewujudkan Penyiaran Yang Sehat dan Bermartabat Menuju Jambi Emas 2015” diharapkan dapat memberi informasi yang bermutu kepada masyarakat sebagai sasaran utama penyiaran.

“Output penyiaran disaksikan langsung oleh masyarakat, lembaga penyiaran tergantung dengan banyaknya penonton. Adanya Perda bagi suatu daerah akan mampu meningkatkan perekonomian seperti yang sudah dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Perda dimana lembaga penyiaran lokal menjadi lembaga penyiaran prioritas untuk mendapat iklan dari sumber lokal, ini kita harapkan menjadi konsep Pemerintah Daerah sehingga tumbuh sektor ekonominya,”katanya.

Selanjutnya Kabid Kelembagaan KPI menyampaikan pada tahun 2013 KPI telah menganggarkan pengadaan alat pemantau radio dan televisi yang akan diberikan kepada 15 Provinsi yang ada di seluruh Indonesia. “Mudah mudahan Jambi menjadi daerah yang mendapatkan,” kata Azima Subagyo. Sedangkan MoU yang ditandatangani bersama  MUI, IAIN STS, KPU, dan KNPI. RUK

Tidak ada komentar: