Minggu, 06 Mei 2012

Dikala Wartawan Jadi "Kambing Hitam" Soal Polemik Batubara di Jambi

Sekda Provinsi Jambi saat melakukan pertemuan dengan perwakilan sopir truk tronton di Ruang Utama Kantor Gubernur Jambi Kamis 3 Mei 2012. Foto Rosenman Manihuruk

Jambi, BATAKPOS


Wartawan di Jambi menjadi kambing hitam Pemerintah Provinsi Jambi terkait dengan polemic angkutan batubara serta desakan moratorium tambang batu bara di Provinsi Jambi. Disaat munculnya pro-kontra dari masyarakat dan para sopir soal batubara tersebut, Pemprov Jambi justru menyalahkan wartawan.

Wartawan yang menyajikan berita tentang polemik angkutan batubara di Provinsi Jambi  dituding sebagai “biengkerok”  memperkisruh suasana dari para sopir dan masyarakat dan LSM.

Peryataan Sekda Provinsi Jambi Ir Syahrasaddin, Kamis (3/5) saat pertemuan dengan perwakilan para sopir mengatakan, Pemprov Jambi dalam mengambil keputusan atas perda nomor 2230/SE/Setda/Sekda.Ekbang-3/2012 tentang angkutan batubara, sangat dilema.

Menurut Sekda, pemerintah juga sudah memikirkan, di Jambi terdapat ratusan sopir tronton. Sebab, masing-masing sopir itu memiliki keluarga. Namun, selama ini, Pemerintah Provinsi Jambi terus didesak untuk segera mengambil keputusan.

“Selama ini kita lihat di koran, beritanya, pemerintah dinilai lamban. Pemerintah tidak tegas, macam-macam lah. Saya juga meminta, wartawan tidak memprovokasi terhadap permasalahan tersebut. Saya minta wartawan jangan memprovokasilah. Saya minta wartawan juga memiliki rasa kebangsaan,”kata Sekda.

Menanggapi peryataan Sekda tersebut, Pemimpin Redaksi Harian Timur Ekspres (Jawa Pos Group), Manessa Nurdin membuat susar terbuka kepada Sekda Provinsi Jambi Ir Syahrasaddin.

Menurut Nurdin, dirinya salah satu insan pers yang turut hadir bersama adik2 wartawan saat pertemuan itu, mendengar ada beberapa stateman bapak di forum itu, terkesan menyudutkan insan pers.

“Saya tidak bisa memahami apa maksud dari pernyataan bapak tersebut. Terkait persoalan angkutan transportasi batubara, bapak menyatakan bahwa persoalan batubara ramai dipublikasikan di media, dan bapak menilai pemberitaan-pemberitaan itu terkesan provokatif dan tendesius,”katanya.

Kata Nurdin, bahkan Sekda menilai pemberitaan persoalan batubara di Jambi, wartawan tidak memiliki rasa ke-bangsa-wanan (nilai-nilai nasionalisme). “Saya memahami seperti itu. Bapak menilai media terkesan penyudutkan pemerintah, karena seringnya muncul berita kalau Pemerintah Jambi dinilai lamban menangani persoalan konflik angkutan batubara di Jambi,”ujar Nurdin.

“Dalam pertemuan yg dimediasi oleh SBSI, beberapa kali bapak sekda mengulang pernyataan tersebut. Bahkan pak sekda sempat menyebut dengan santai, kalau pemberitaan itu terkesan provokatif dan sekaligus bapak meminta wartawan untuk memiliki rasa nasionalis dalam melihat persoalan batubara,”katanya.

Menurut Nurdin, selama ini dirinya melihat dan membaca pemberitaan persoalan batu bara di media di Jambi cukup proporsional dan memenuhi unsur yg diatur dalam kode etik jurnalistik (kode etik pers), termasuk beberapa berita batubara yang pernah ditulis medianya.

Ketua Aliansi Jurnalis Independent (AJI) Kota Jambi, Syaipul Bakhori kepada BATAKPOS, Jumat (4/5) mengatakan, dirinya mempertayakan statemen Sekda Provinsi Jambi.

“Sekda harus menunjuk mana media yang memprovokasi polemik batubara di Jambi. Kita sangat menyayangkan peryataan itu yang mengeneralisir wartawan di Jambi. Sekda harus pahan tugas dan fungsi pers,”katanya.

Syaipul Bakhori juga menyebutkan kalau Pemerintah Provinsi Jambi, khususnya pejabat Sekda, jangan alergi terhadap kritikan pers. “Pers adalah mitra kerja pemerintah. Pers mengkritik itu adalah wajar. Kritik dan sosial control adalah tugas pers,”katanya.

Seorang anggota PWI Cabang Jambi, Nalom Siadari ME mengatakan, aksi unjukrasa dari para sopir dan polemik angkutan batubara di Jambi tidak ada kaitannya dengan provokasi pemberitaan media.

“Provokasi media itu tidak ada kaitan dengan pers. Memang fakta dilapangan, jalan memang rusak. Media tidak salah menyampaikan informasi yang sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan,”katanya.

Menurut Syahrasaddin, pihaknya tetap mengamankan Surat Edaran Gubernur. “Beberapa hal kita ambil keputusan pertama yang berkaitan dengan jumlah jenis kendaraan yang diperbolehkan 400 unit,” ujar Sekda.

Pembagian kendaraan diserahkan kepada asosiasi batubara yang akan membagi secara langsung dengan acuan pembagian secara rata dan proporsional. “Yang membaginya pihak asosiasi terhadap 24 izin eksploitasi batubara/perusahaan dibeberapa kabupaten,”ujarnya.

Berkaitan dengan pengamanan Surat Edaran Gubernur khusus dimulut tambang Sekda menegaskan, pihaknya minta pihak kabupaten yang bersangkutan sebagai leading sectornya, membuat SK yang berkaitan dengan tim terpadu pengamanan dimulut tambang. RUK

Tidak ada komentar: