Senin, 23 April 2012

Pemko Jambi Tak Berikan Izin Minimarket Baru di Jambi


 
Indomaret : Salah satu bangunan minimarket Indomaret di Jalan Gatot Subroto Kota Jambi, yang tengah pembenahan, Minggu (22/4). Bangunan minimarket tersebut hanya berjarak 800 meter dari pusat pasar tradisional dan pusat perbelanjaan di Pasar Kota Jambi. Foto batakpos/rosenman manihuruk.


Jambi, BATAKPOS

Pemerintah Kota (Pemko) Jambi kini menghentikan izin pendirian minimarket di Kota Jambi menyusul maraknya bangunan minimarket yang meresahkan pedagang tradisional. Kini munculnya minimarket secara mendadak di Kota Jambi menjadi sorotan pedagang kakilima dan pedagang tradisional.


Wali Kota Jambi dr R Bambang Priyanto, Minggu (22/4) mengatakan, pihaknya tidak akan mengeluarkan dan menerbitkan lagi izin pendirian minimarket di Kota Jambi. “Pemerintah Kota Jambi akan menghentikan izin minimarket karena sudah sangat banyak usaha sejenis di kota ini dan ini tidak sehat bagi persaingan perdagangan dengan pemodal kecil,”katanya.

Staf ahli ekonomi DPRD Provinsi Jambi dan pengamat ekonomi Jambi, Pantun Bukit mengatakan, sejak beberapa bulan ini di Kota Jambi terdapat kecenderungan pendirian minimarket oleh salah satu investor Indomaret secara missal di Kota Jambi. Setidaknya ada sekitar 20 an minimarket Indomaret muncul secara serentak di sejumlah lokasi di Kota Jambi.

Disebutkan, pendirian minimarket Indomaret bahkan sangat rapat antara satu dengan lainnya. Bahkan di salah satu ruas jalan terdapat dua sampai tiga usaha minimarket serupa. Keberadaan mini market modern seperti Indomaret, Alfamart dan Jambi Town Square bahkan tidak mendapat pantauan oleh pemerintah daerah dan Badan Penanaman Modal Daerah. Berapa jumlah dan besar investasi yang masuk belum tercatat dalam laporan.

“Badan penanaman modal saja tidak tahu berapa investasi dan pemasukan dari usaha sejenis di Jambi. Produk yang dijual di Indomaret tidak ada hasil produk lokal. Sementara minimarket lokal ikut memasarkan hasil produk rumah tangga di Kota Jambi,”katanya.

Anggota DPRD Kota Jambi, Dede Firmasnyah, menyebutkan, kini sedikitnya terdapat 50 izin pendirian minimarket yang dikeluarkan oleh Pemkot Jambi. Jumlah itu belum termasuk izin pendirian ruko (rumah toko) yang juga sangat banyak.

Menurut Dede, penerbitan izin minimarket yang cepat dan banyak dalam waktu singkat ini menimbulkan pertanyaan mendasar, apakah sudah melalui kajian mendalam dari berbagai aspek.

“Jika aspek ekonomi sebagai sumber pendapatan asli daerah dijadikan satu-satunya dasar penerbitan izin ini, maka kami sangat menyayangkan sekali tidakan tersebut,”ujarnya.


Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Jambi, Jayadi menyesalkan upaya-upaya pemerintah Kota Jambi dalam mendongkrak pendapatan namun mengabaikan lingkungan. Izin pendirian rumah toko, banyak yang menyalahi aturan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal). Sehingga banyak yang menyebabkan banjir.

“Kami minta kepada Pemko Jambi agar lebih memperhatikan berbagai aspek dalam pembangunan di wilayah ini, jangan hanya mengejar keuntungan, namun mengabaikan aspek lain yang juga lebih penting,”katanya.

Pengamat tata ruang Kota Jambi, Ir Erbandi, juga mengatakan, rencana pemerintah Kota Jambi memfungskan kawasan bekas terminal Simpang Kawat di Kota Jambi menjadi mal dan kompleks perbelanjaan tidak sesuai, sebab lokasi tersebut merupakan daerah pemukiman serta kondisi lalulintas yang padat.

Sebelumnya, Wali Kota Jambi, Bambang Priyanto menyatakan keberadaan mal bisa meningkatkan pendapatan bagi daerah dengan rata-rata per tahun mencapai Rp200 juta. Sementara saat ini PAD yang dihasilkan dari aktifitas terminal Simpang Kawat rata-rata pertahun hanya Rp17 juta.

Rencana konversi terminal simpang kawat menjadi pusat perbelanjaan modern mendapat tanggapan pro kontra di Kota Jambi. Aksi unjukrasa yang pro dan kontra pembangunan maal tersebut sudah terjadi di DPRD Kota Jambi dan Pemko Jambi. RUK

1 komentar:

Admin mengatakan...

Kami RAJA RAK INDONESIA menyediakan berbagai macam RAK, seperti RAK MINIMARKET, RAK TOKO, RAK SUPERMARKET dan RAK GUDANG. Website kami di : http://www.rajarakminimarket.com, http://www.rajaraksupermarket.com, http://www.rakgudangjakarta.com, Telp: 021-87786434