Jambi, BATAKPOS
Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi menyambut gembira dengan keluarnya gaji ke 13. Kepastian cairnya gaji ke 13 itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Ir Syahrasaddin kepada wartawan di Ruang Utama Kantor Gubernur Jambi, Senin (4/7/11).
“Hari ini gaji 13 sudah bisa dicairkan di Biro Keuangan Setda Provinsi Jambi. Gaji ini bisa membantu para PNS soal biaya masuk sekolah anak. Proses pencairan juga kita jamin tidak bertele-tele,”katanya.
Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jambi, M Rawi juga memastikan realisasi gaji ke 13 tersebut. Gaji ke 13 kali ini tidak mengalami pengurangan jumlah anggaran sedikitpun. Semuanya bisa dicairkan, nilainya mencapai Rp 20 miliar.
Menurut M Rawi, terlambatnya pencairan tersebut dikarenakan pemerintah pusat baru menandatangani surat Peraturan Pemerintah (PP). Surat itulah yang menjadi landasan pencairan gaji 13 di daerah. Surat itu baru ditanda-tangani presiden tertanggal 1 Juli lalu.
Untuk PNS pindahan, Rawi memastikan akan tetap dibayar jika statusnya sudah jelas tercatat di BKD Provinsi Jambi. Pembayaran gaji ke 13 ini, dilakukan secara manual.
Sejumlah PNS di Kantor Gubernur Jambi saat ditemui BATAKPOS mengaku gembira atas cairnya gaji ke 13 tersebut. Menurut mereka gaji itu bisa membantu biaya untuk permulaan masuk anak sekolah.
“Kita gembira bisa menerima gaji ke 13 ini. Ini sangat membantu biaya permasukan sekolah anak. Biaya sekolah anak tahun ajaran baru ini cukup lumayan banyak. Jadi dengan adanya gaji ke 13 ini bisalah membantu,”ujar Dedy dan Retno PNS Humas Provinsi Jambi. ruk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar