Minggu, 27 Desember 2009

Dukungan Industri Perkayuan Terhadap Penghijauan di Jambi Minim

Jambi, Batak Pos

Dukungan perusahaan industri kayu atau perusahaan kehutanan dalam program penghijauan di Provinsi Jambi selama ini sangat rendah. Para pengusaha terkesan kurang peduli perbaikan kerusakan hutan. Hal ini tampak dari sikap perusahaan industri perkayuan yang sering menelantarkan areal hutan bekas lokasi penebangan mereka.

Demikian dikatakan Direktur Eksekutif Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warung Informasi Konservasi (Warsi) Jambi, Rakhmat Hidayat didampingi Koordinator Publikasi Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi Jambi, Sukmareni, kepada BATAKPOS, Rabu (16/12). Menurutnya, kawasan hutan yang ditinggalkan perusahaan kehutanan biasanya menjadi sasaran perambahan hutan.

Disebutkan, perusahaan industri perkayuan perlu dilibatkan secara masksimal guna mendukung program penghijauan di Provinsi Jambi. Keterlibatan perusahaan kayu tersebut penting karena telah banyak menikmati hasil hutan selama ini.

“Penghijauan yang dilakukan perusahaan kayu bisa lebih berhasil karena mereka memiliki modal dan tenaga untuk penanaman dan pemeliharaan pohon penghijuan,”katanya.

Disebutkan, setelah gundul, areal hutan itu kemudian beralih menjadi kawasan perkebunan atau menjadi lahan tidur. Keadaan ini membuat kian banyak hutan dan lahan kritis di Jambi. Selama 10 tahun terakhir, kerusakan hutan di Jambi mencapai jutaan hectare.

Menurut Hidaya, sekitar 2.809.260 hektare kawasan hutan alam di Provinsi Jambi beralih fungsi jadi daerah transmigrasi. Sekitar 1.515 kepala keluarga transmigran tahun 2007 lalu masuk ke Provinsi Jambi sudah membuka kawasan hutan. Transmigran itu berasal dari Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur, sebanyak 735 keluarga dan 810 keluarga transmigran lokal. ruk

Tidak ada komentar: