Senin, 30 November 2009

Petani Muba : Petugas Sporc Jambi Konpirasi dengan Cukong Kayu



Jambi, Batak Pos

Sekitar seribuan warga Dusun Baru, Desa Muaka Bedak, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumatera Selatan melakukan unjuk rasa di depan kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jambi, Senin (23/11). Warga menuding petugas Satuan Polisi Reaksi Cepat (Sporc) Jambi telah melakukan koonpirasi dengan cukong kayu di perbatasan Jambi-Sumsel tersebut.

Koordinator pengunjukrasa dari LSM Jaringan Rakyat Anti Korupsi (Jarak), Hasan dalam orasinya mengatakan, bahwa pada tanggal 13 Nopember 2009 lalu petugas Brigade Sporc Jambi telah melakukan penyitaan 60 kubik kayu jenis Meranti, Punak, Rengas untuk pembangunan Mesjid dan Madrasah.

Hal tersebut juga dikatakan Ketua RT 23 desa Muaka Bedak, Muba, Nur Budiman. Dalam orasinya, Budiman mengatakan, petugas Sporc tidak memiliki hati nurani menangkap kayu untuk keperluan bangunan Mesjid dan Madrasah di desa itu.

“Sebelum petugas Sporc Jambi melakukan penyitaan, kami melihat petugas Sporc Jambi singgah ke salah satu rumah cukong kayu di Desa Muaka Bedak. Ini adalah koonpirasi Sporc Jambi dengan cukong kayu. Kayu untuk mesjig ditangkap, sementara kayu yang dimaling cukong kayu dibiarkan,”ujar Nur Budiman didampingi Hasan.

Aksi unjukrasa tersebut sempat mengganggu lalulintas di depan kantor BKSDA Jambi, Telanaipura, Jambi. Aksi unjukrasa berlangsung selama 30 menit tanpa ada diterima oleh pihak BKSDA Jambi.

Kepala BKSDA Provinsi Jambi, Didy Wuryanto saat dikonfirmasi wartawan, Senin (23/11) mengatakan, pihaknya tidak ada melakukan koonpirasi dengan cukong. “Jangan asal tuding dan menfitnah. Tunjukkan bukti jika benar. Jika ada oknum Sporc Jambi yang demikian, akan ditindak tegas,”katanya.

Menurut Didy, pihaknya 11 Nop 2009 lalu melakukan penyitaan sekitar 60 meter kubik kayu jenis meranti, punak dan rengas di kawasan hutan perbatasan Jambi-Sumsel tepatnya di Desa Muaka Bedak.

“Kami menayakan pemilik kayu tersebut, tapi tidak ada. Jika kayu itu untuk keperluan social, harus disertai bukti dokumen dari pihak terkait. Sekarang barang bukti kayu sitaan itu ada di markas Brigade Sporc Jambi Paal IX Jambi,”katanya.

Disebutkan, Brigade Sporc Jambi mendapat perintah dari Dirjen Kehutanan RI untuk melakukan penertiban terhadap pelaku illegal logging. “Kami bias melakukan penangkapan dimana saja. Brigade Siamang-Sumsel terlampau jauh ke lokasi penertiban, sehingga Sporc Jambi yang turun langsung,”katanya. ruk

Petani Sumsel : Ribuan petani Musi Banyuasin, Sumsel yang datang dengan 6 truk terbuka dan 20 motor saat menuju kantor BKSDA Jambi, Senin (23/11). Mereka menuding Brigade Sporc Jambi munafik karena menangkap kayu olahan untuk keperluan bangunan Mesjid dan Madrasah di Desa Muaka, Bedak, Muba. Foto batak pos/rosenman manihuruk.

Tidak ada komentar: