Tanjabtim, Batak Pos
Penyakit kusta di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Provinsi
Jambi kini mewabah. Hingga April 2009 ditemukan 34 kasus penyakit
kusta dengan criteria Pausi Basiler (PB) atau kusta kering. Bupati
Tanjabtim H Abdullah Hich mengintruksikan seluruh instansi terkait
(dinas kesehatan) melakukan pendataan dan pengobatan penyakit kusta
yang dialami puluhan warga tersebut.
Bupati juga mengintruksikan Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjabtim, baik
yang berada di Puskesmas maupun para bidan yang berada di pelosok
pedesaan, untuk melaporkan dan menghimbau kepada masyarakat yang
terindikasi penyakit itu atau menemukan tetangga yang diduga menderita
kusta untuk segera membawa ke Puskesmas terdekat.
“Pencegahan dan pengobatan sangat penting agar penderita kusta bisa
diminimalisir. Penyakit ini harus di obati, apalagi kita telah
memberikan pengobatan gratis tanpa dipungut biaya untuk pengobatan
tersebut,”ujar H Abdullah Hich kepada wartawan di Muarosabak, Rabu
(15/4).
Menurutnya, penyakit kusta dapat diobati sehingga dinas terkait segera
proaktif guna meminimalisir penyebaran penyakit kusta tersebut.
Dirinya juga meminta warga untuk menjaga kebersihan lingkungan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Tanjabtim, Thamrin Madjid
mengatakan, jumlah 34 kasus penyakit kusta dengan kreteria PB 6 orang
dan MB (Multi Basiler) atau kusta basah 28 orang.
Disebutkan, masih banyaknya penderita kusta di bumi sepucuk nipah
serumpun nibung ini menempatkan Tanjab Timur menjadi kabupaten
terparah penderita kusta se- Provinsi Jambi dengan perbandingan 1 per
enam orang banding 10.000 penduduk.
Menurut Thamrin, berdasrkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten
Tanjabtim, ditemukan sejak 5 tahun terakhir penderita kusta menujukkan
grafik yang tidak stabil. Tahun 2004, penderita PB 8 orang dan MB 22
orang. Tahun 2005 penderita PB 10 orang dan MB 43 orang. Tahun 2006
penderita PB 3 orang dan MB 42 orang dan tahun 2007 penderita PB 5
orang dan MB 30 orang.
Disebutkan, jumlah penderita kusta di Tanjabtim diprediksikan masih
ada. Pasalnya, Dinkes menduga masih ada beberapa penderita yang enggan
berobat ke Puskesmas karena merasa minder atau merasa penyakit yang
dideritanya merupakan kutukan dari tuhan.
Menurut Thamrin setiap tiga bulan Dinkes Tanjabtim menurunkan tim
didampingi tim dari Puskesmas setempat guna mencari penderita ini.
Selain itu juga setiap penderita yang berobat di Puskesmas di laporkan
ke Dinkes Tanjabtim guna di data dan langsung diobati tanpa dipungut
biaya.
“Masih enggannya penderita kusta melaporkan penyakit ini, karena masih
minimnya pengetahuan warga terhadap jenis penyakit kusta. Seperti
kusta PB (kusta kering), kebanyakan warga menduga berbentuk panu
karena baru bercak-bercak berwarna putih atau merah yang jumlahnya
dibawah lima bercak,”katanya.
Di Tanjabtim penderita kusta banyak berasal dari Kecamatan Nipah
Panjang, Sungai Lokan dan Sungai Jambat. Penularan penyakit ini cukup
lama, yakni berkisar 2 hingga 3 tahun yang terjadi melalui kontak
kulit atau pernapasan yang pada umumnya terjadi pada usia 15 tahun
keatas.
“Puluhan penderita kusta ini, kata Syamsul, saat ini sedang melakukan
pengobatan di Puskesmas setempat. Bagi pederita kusta PB akan
menjalani pengobatan dengan mengkonsumsi tablet atau pel selama enam
bulan, sedangkan penderita kusta MB menjalani pengobatan selama satu
tahun. Penyakit ini seperti bercak pada kulit yang mati rasa. Karena
tidak sakit itu, penderita enggan mengobatinya,”katanya. ruk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar