Jambi, Batak Pos
Penertiban baleho calon legislative (caleg) dan atribut partai politik (parpol) yang dilakukan Panitia Pengawas Pemilu (panwaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan instansi terkait masih diskriminatif. Sejumlah atribut parpol dan baleho caleg tertentu yang kini menjabat masih berada di jalan protocol.
Pengamatan Batak Pos Selasa (27/1) menunjukkan, baleho sejumlah caleg seperti Ratu Munawaroh (caleg) DPR RI dari PAN masih banyak ditemukan terpang-pang. Caleg tersebut mengatasnamakan Ketua PKK Provinsi Jambi karena dirinya merupakan istri Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin.
Seharusnya Ratu Munawaroh cuti dari jabatan Ketua PKK Provinsi Jambi karena ikut menjadi caleg. Namun dengan mengatasnamakan Ketua PKK Provinsi Jambi baleho caleg tersebut terdapat dimana-mana.
“Kita minta Panwaslu, KPU dan pihak terkait agar jangan pilih kasih dalam menertibkan atribut kampanye. Kita minta kepada Panwas, KPU dan Pemkot agar tidak tebang pilih dalam menertibkan alat peraga atau media sosialisasi,”kata Kemas Alfarizi, salah seorang caleg dari PBR, kepada wartawan, Selasa (27/1).
Menurut Alfarizi, Panwas, KPU atau dinas terkait terkesan diskriminatif terhadap penertiban baleho para caleg dan atribut parpol yang ada di jalan-jalan protocol. Pihak terkait agar tegas dalam melakukan penertiban atribut caleg dan parpol tersebut.
Kemas Alfarizi melanjutkan, kesamarataan dalam penertiban atribut kampanye kerap kali disuarakan oleh para Caleg dari PBR. “Caleg-caleg PBR sering menyampaikan kepada kita (pengurus partai, red),” ujar Kemas Alfarizi.
Disebutkan, Panwas dan KPU agar berkomitmen untuk tegas dalam menindak Partai manapun, caleg manapun yang melakukan pelanggaran dalam tahapan pemilu. “Jangan ada pilih kasih terhadap partai yang besar, kecil atau partai yang sedang berkuasa,”ujarnya.
Hal senada juga dikatakan, Zuzuis Asikin, Ketua DPC PDIP Kota Jambi. Menurutnya, pihaknya meminta Panwas dan KPU tidak tebang pilih dalam menertibakan atribut kampanye dibatas zona terlarang.
“Semua Parpol ataupun caleg harus disamaratakan. Jangan pilih-pilih dalam menertibkannya. Karena semua caleg dan parpol mempunya hak dan kewajiban yang sama dalam Pemilu April 2009 mendatang,”katanya.
Dikatakan, pihaknya sangat mendukung upaya Panwas, KPU dan pihak terkait dalam menertibkan atribut kampanye. “Kita ikuti aturan main dalam Pemilu. Dan kita sangat mendukung penertiban ini. Ini juga tujuannya penataan kota agar tidak dipenuhi oleh atribut kampanye,”katanya.
Menurut Asikin, Panwas dan KPU harus konsisten dalam menertibkan atribut kampanye. Seluruh atribut harus ditertibkan. Tak ada intervensi dari manapun. “Tidak ada persoalan suka dan tidak suka. Semua harus ditertibkan,”ujarnya.
Sementara itu Ketua Panwaslu Kota Jambi, Taufiq Hidayat mengatakan, Panwas, KPU bersama pihak terkait akan menertibkan atribut kampanye dibatas zona larangan dalam waktu dekat ini. Rencana penertiban ini, masih menunggu koordinasi dari pihak Pemkot yang memiliki wewenang dalam penertiban.
“Menurut peraturan KPU nomor 19, Pemkot Jambi yang berwenang dalam menertibkan atribut. Jadi kita tidak mau salah dalam mengambil langkah. Kita tunggu intruksi dari Pemkot,” kata Hidayat. ruk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar