Halaman

Kamis, 31 Agustus 2017

Hentikan Jonru Ginting Menyemaikan Kebencian

Jonru Ginting.IST
BERITAKU-Akhir-akhir ini saya naik darah juga melihat kalimat-kalimat yang disemaikan pria yang bernama Jon Riah Ukur Ginting alias Jonru Ginting. Mungkin pria ini juga mengaku bukan orang Suku Batak, namun dia lebih mengaku orang Karo. Maaf saya bukan untuk men-SARA-kan Jonru Ginting.

Saya penulis juga orang Batak dan kalau dalam Marga Batak, Marga Ginting dan Manihuruk satu keturunan (satu darah) dan di Marga Batak masuk dalam Rumpun Raja Parna (Parsadaan Raja Naimbaton) dan tidak boleh menikah.

Sebagai orang Batak, Jonru Ginting telah melukai perasaan Orang Batak yang cinta akan kedamain dan jauh dari perselisihan. Dalam Adat Batak seperti “Dalihan Na Tolu” saling menopang.

Jonru Ginting ini sudah lupa akan Adat Budaya Batak yang kental dengan “Patik Palimahon” (Hormat kepada Orang Tua). Kalau Jonru Ginting tetap berujar kebencian lewat sosial media dan media berbasis online, maka Jonru Ginting tak layak menyandang Marga (Ginting) dibelakang namanya.

Dalam Budaya Batak, Marga itu sangat dihargai dan menghormati orang lain. Jika Jonru tetap saja bersikukuh merusak keharmonisan Negeri ini lewat ujaran-ujaran kebencian, Bangso Batak akan sekata untuk membuang Marga (Ginting) dari nama Jonru dan jadilah Jonru jadi plesetan (Jolma Rusak) atau dalam baha Indonesia disebut Orang Rusak.

Namun entah kenapa sampai hari ini saya terus terang geram terhadap sepak terjang penghina kepala negara dan Kapolri yang bernama Jonru Ginting yang masih bebas bermedsos ria menista Presiden Jokowi dan pemerintahannya yang sah dan konstitusional sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Sejak masa pilpres 2014 yang lalu sudah terlalu banyak status-status ujaran kebencian, fitnah dan Hoax yang dilontarkannya terhadap Presiden Jokowi melalui media sosial baik itu Facebook maupun Twitter.

Bahkan penulis-penulis handal Seword sudah terlampau banyak menulis sisi buruk sifat Jonru Ginting soal ujaran kebencian. Sudah banyak status-status ujaran kebencian, fitnah dan Hoax yang dia hapus karena takut ditangkap Polisi, namun jejak digital tidak pernah ingkar janji, mau dihapus sampai kinclong tak berbekas pun tetap meninggalkan jejak yang tidak berdusta.

Jika dibandingkan dengan status-status penghinaan Ringgo Abdillah yang ditangkap di Medan terhadap Presiden Jokowi dan Kapolri, lebih sadis penghinaan yang dilakukan oleh Jonru Ginting ini yang melecehkan pemerintah, khususnya Lembaga Kepresidenan dan Institusi Polri.

Menurut saya, semua agama tidak mengajarkan menghina pemimpin. Jangankan pemimpin yang sejatinya harus dihormati, sesama manusia saja agama mengajarkam harus saling menghargai.
Negara kita Indonesia adalah negara hukum dan hukum adalah panglima tertinggi di negara ini. Sehingga sudah barang tentu si Jonru Ginting ini harus disenyapkan pelan-pelan dengan pendekatan Adat Batak atau cara persuasif atau kebatinan.

Kalau proses Adat Batak (Karo) tak juga mampu, baru kita serahkan kepada pendekatan hukum jika memang menghormati hukum. Karena kalau orang baik seperti pak Jokowi terus dihina dan dipermainkan, maka Bangsa ini adalah Bangsa yang lemah karena selalu dipermainkan dan terus dipecundangi.

Jika si Jonru Ginting ini adalah warga negara yang baik atau Orang Batak (Karo) yang Baik Pula, maka dia wajib menghormati dengan tidak melakukan pelanggaran hukum semau gue. Tipikal manusia seperti Jonru Ginting ini adalah tipikal warga negara yang jauh dari perhatian keluarga apalagi pendekatan Adat Budaya Batak.

Siapapun di muka bumi ini tentunya tidak menyukai para pencemooh, pencela, penebar kebencian, penebar permusuhan dan pengecut . Sikap dan prilaku permusuhan sengaja ditebarkan untuk mengadu domba sesama saudara sebangsa dan setanah air.

Jonru Ginting kerap tidak akan pernah mau perduli dan tidak memikirkan akibat dari perbuatannya yang bisa menjadikan sesama anak bangsa saling memusuhi. Orang yang lurus hatinya tidak akan mungkin menebar kebencian, mencela, menghujat dan meracuni alam bawah sadar masyarakat untuk membenci Presiden dan Polri dengan segala jenis ujaran kebencian.

Cukup sudah sepak terjang Jonru Ginting. Polri harus tegas menegakkan keadilan. Dengan bukti rekam jejak digital yang diposting oleh si Jonru Ginting ini, maka sudah sepatutnya orang ini diproses hukum sesuai UU ITE yang berlaku sah dan mengikat di negeri ini.

Jangan sampai si Jonru Ginting ini merasa apa yang diperbuatnya selama ini adalah hal yang benar dan wajar-wajar saja. Akibat dari perbuatannya berpotensi merusak pola berpikir generasi muda dan ditiru oleh generasi muda lainnya yang masih di bangku sekolah, SMP maupun SMA.

Si Jonru Ginting ini sudah banyak berbuat hal negatif terhadap bangsa ini dan sudah banyak pihak yang geram sementara dia anteng-anteng saja menertawai kegeraman masyarakat. Animo masyarakat yang meminta dirinya untuk diproses hukum sudah sebegitu masifnya.

Lihatlah di semua linimasa media sosial bagaimana tuntutan masyarakat yang begitu tinggi soal perlunya penegakan hukum terhadap penyebar fitnah dan ujaran kebencian ini.

Saya tidak tahu dengan sistem penegakan hukum di negara ini jika orang seperti Jonru Ginting ini masih bebas berkeliaran dan semakin merajalela menebar fitnah dan kebencian terhadap pemerintah yang sah dan Konstitusional.

Negara terus dipermainkan, Institusi Polri dilecehkan, emosi masyarakat ditertawai, sementara tidak ada (atau barangkali belum) tindakan hukum yang berarti bagi orang ini yang jelas-jelas telah melakukan pelanggaran hukum di negara yang katanya negara hukum ini.

Kamis 31 Agustus 2017, pengacara bernama Muannas Alaidid melaporkan penulis ke polisi atas dugaan hate speech, dan meminta Menkominfo Rudiantara memblokir semua akun media sosial Jonru yang dinilai sering mengunggah postingan bernada SARA.

Berikut ini sebagian dari status-status ujaran kebencian, fitnah dan Hoax yang dibuat oleh si Jonru Ginting ini, bukan hanya ditujukan kepada Presiden Jokowi, akan tetapi juga kepada Kapolri. 

Jejak-jejak digital ini saya kumpulkan baik dari Twitter maupun Facebook yang tidak pantas dia tujukan kepada Presiden maupun institusi Kepolisian. 









Jonru Ginting......Kalau Anda Mengaku Orang Batak (Karo) Berhentilah Menyamaikan Kebencian>>>>>>.Salam Marga Parna.(*)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar