Halaman

Senin, 12 Oktober 2015

Abaikan Bencana Asap, Mahasiswa Jambi Ancam Boikot Pilkada


Asap tebal yang kembali menyelimuti Kota Jambi tiga hari terakhir membuat kegiatan transportasi air di Pelabuhan Tanggo Rajo, Sungai Batanghari, Kota Jambi lumpuh. Para pemilik kapal banyak yang menghentikan kegiatan pelayaran karena jarak pandang di sungai hanya 200 - 300 meter. Terlihat pelabuhan sungai Tanggo Rajo, Kota Jambi sepi dari kegiatan kapal, 9 Oktober 2015. Foto Asenk Lee Saragih


Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI, Willem Rampangilei

Irman: Pemprov Jambi Berhasail Padamkan Titik Api
 
Jambi - Kalangan mahasiswa di Jambi mengancam akan memboikot pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak, baik pemilihan gubernur maupun pemilihan bupati, menyusul sikap para calon kepala daerah di Jambi yang mengabaikan bencana asap. Sikap mengabaikan bencana asap tersebut tampak dari tidak adanya pernyataan sikap maupun aksi nyata para calon kepala daerah di Jambi terkait penanggulangan bencana asap, kebakaran hutan dan lahan yang telah mendera jutaan warga masyarakat.


Ancaman boikot pilkada serentak tersebut disampaikan mahasiswa Jambi ketika melakukan unjuk rasa terkait bencana asap di gedung DPRD Provinsi Jambi, Rabu (7/10). Unjuk rasa yang dihadiri sekitar 150 orang mahasiswa tersebut juga dihadiri puluhan dosen.

Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Jambi (Unja), Zulkifli ketika membacakan pernyataan sikap mahasiswa pada kesempatan itu mendesak para calon kepala daerah di Jambi, baik calon gubernur, wakil gubernur, bupati dan wakil bupati turut melakukan aksi nyata penanggulangan asap, kebakaran hutan dan lahan.

“Kami mendesak para kepala daerah bertindak proaktif menanggulangi bencana asap, terutama penanganan korban bencana asap yang terkena penyakit infeksi saluran pernafasan (ISPA). Bila para pasangan calon kepala daerah tidak mengindahkan penanggulangan bencana asap, kami akan memboikot pilkada serentak di Jambi, terutama pilkada gubernur Jambi,” katanya.

Menurut Zulkifli, para calon kepala daerah di Jambi memiliki wewenang menanggulangi bencana asap, kebakaran hutan dan lahan karena sebagian besar calon kepala daerah merupakan pejabat pemerintah dan anggota DPRD yang mengikuti pilkada. 

Sebagai mantan pejabat pemerintah, baik mantan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati dan anggota DPRD, para calon kepala daerah di Jambi sudah sepantasnya memberikan solusi penanggulangan bencana asap, kebakaran hutan dan lahan. Masalahnya, terjadinya bencana asap, kebakaran hutan dan lahan di Jambi, tidak terlepas dari kinerja mereka selama menjabat kepala daerah dan anggota dewan selama ini.

Zulkifli lebih lanjut menyatakan, para mahasiswa Jambi juga mendesak Pemerintah Provinsi Jambi, DPRD Provinsi Jambi dan Pemerintah Pusat mencabut izin seluruh perusahaan perkebunan dan kehutanan yang terbukti membakar hutan dan lahan. Para pimpinan perusahaan pembakar hutan dan lahan tersebut juga harus diproses secara hukum.

“Selain itu kami juga mendesak DPRD Provinsi Jambi membuat panitia khusus (pansus) kebakaran hutan dan lahan. Pansus ini penting untuk menetapkan suatau kebijakan terkait penanganan masalah bencana asap, kebakaran hutan dan lahan. Kami juga meminta Pemerintah Provinsi Jambi membuka posko kesehatan untuk memberikan pelayakan kesehatan gratis kepada warga masyarakat Jambi yang terpapar asap,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Penjabat Gubernur Jambi Irman mengatakan, persoalan kabut asap adalah persoalan bencana lingkungan, dan tidak ada kaitan dengan Pilkada. Namun Irman memahani kekecewaan mahasiswa terhadap pemerintah terhadap penanggulangan kabut asap di Provinsi Jambi.

“Penanggulangan titik api di Provinsi Jambi sudah berjalan dengan baik. Bahkan titik api di Jambi hingga Jumat 9 Oktober nol. Dan itu sudah dibuktikan langsung oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI, Willem Rampangilei (kanan) saat memperhatikan rekaman video penanggulangan kebakaran lahan di Provinsi Jambi,” ujar Irman di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jambi Jumat, (9/10). (Asenk Lee)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar