Halaman

Selasa, 01 September 2015

Bencana Asap di Jambi, Semua Sekolah Diliburkan

Siswa dipulangkan saat baru tiba di SD Xaverius 2 Kota Jambi, Senin 31 Agustus 2015. Kabut asap tebal yang menyelimuti udara Kota Jambi menyebabkan seluruh sekolah diliburkan sejak Jumat, Sabtu hingga Senin 31 Agustus 2015. Foto Asenk Lee Saragih-HP 0812 7477587.
JAMBI-Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi akhirnya memutuskan untuk meliburkan seluruh sekolah hingga tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat Jumat, Sabtu dan Senin 31 Agustus akibat bencana asap kebakaran hutan dan lahan yang tak terkendali. (BACA : DAMPAK KABUT ASAP DI JAMBI)

Ketebalan asap yang membuat kondisi udara tidak sehat di kota itu dinilai Pemkot Jambi mengancam kesehatan siswa, sehingga seluruh sekolah diwajibkan libur. Sehari sebelumnya, Jumat (28/8), Pemkot Jambi juga sudah meliburkan pendidikan anak usia dini (PAUD), Taman kanak-kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD).

Pantauan di Kota Jambi, Sabtu (29/8), seluruh sekolah hingga tingkat SMA dan sederajat tutup. Pihak sekolah memasang pengumuman libur sekolah akibat asap.

Pada pengumuman yang ditempel di pintu gerbang Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 14 Kota Jambi, sekolah libur Sabtu (29/8) dan masuk kembali Senin (31/8). Namun, beberapa orang siswa sempat datang ke sekolah karena belum mengetahui pengumuman libur sekolah.

Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi, Abubakar mengatakan bahwa Wali Kota Jambi, Syarif Pasha baru mengeluarkan surat edaran mengenai libur sekolah hingga tingkat SMA dan sederajat di Kota Jambi, Jumat (28/8) sore.

Sedangkan kegiatan sekolah di kota itu Jumat sudah berakhir pukul 11.00 WIB. Karena itu pihak sekolah tidak sempat mengumumkan libur sekolah kepada siswa sewaktu siswa masih di sekolah.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) memperpanjang libur sekolah hingga Sabtu (29/8) akibat masih tebalnya asap yang menyelimuti daerah itu.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjungjabung Barat, Ahmad Putera, libur sekolah di daerah itu ditetapkan hanya sampai Kamis (27/8). Namun akibat asap tebal dan kualitas udara terus memburuk, libur sekolah diperpanjang hingga Sabtu (29/8).

"Berdasarkan pengukuran kualitas udara di Kota Kualatungkal, Tanjungjabung Barat, Jumat (28/8), indeks pencemaran udara (ISPU) akibat asap sudah mencapai angka 130 partikel per millimeter (ppm) atau masuk kategori tidak sehat. Karena itu libur sekolah diperpanjang sampai asap berkurang dan kualitas udara kembali normal," ujarnya. (Beritasatu.com/Radesman Saragih/FIR/Suara Pembaruan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar