Siswa dipulangkan saat baru tiba di SD Xaverius 2 Kota Jambi, Senin 31 Agustus 2015. Kabut asap tebal yang menyelimuti udara Kota Jambi menyebabkan seluruh sekolah diliburkan sejak Jumat, Sabtu hingga Senin 31 Agustus 2015. Foto Asenk Lee Saragih-HP 0812 7477587. |
JAMBI-Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi akhirnya memutuskan untuk meliburkan
seluruh sekolah hingga tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan
sederajat Jumat, Sabtu dan Senin 31 Agustus akibat bencana asap kebakaran hutan dan lahan
yang tak terkendali. (BACA : DAMPAK KABUT ASAP DI JAMBI)
Ketebalan asap yang membuat kondisi udara tidak sehat di kota itu
dinilai Pemkot Jambi mengancam kesehatan siswa, sehingga seluruh sekolah
diwajibkan libur. Sehari sebelumnya, Jumat (28/8), Pemkot Jambi juga
sudah meliburkan pendidikan anak usia dini (PAUD), Taman kanak-kanak
(TK) dan Sekolah Dasar (SD).
Pantauan di Kota Jambi, Sabtu (29/8), seluruh sekolah
hingga tingkat SMA dan sederajat tutup. Pihak sekolah memasang
pengumuman libur sekolah akibat asap.
Pada pengumuman yang ditempel di pintu gerbang Sekolah Menengah
Pertama Negeri (SMPN) 14 Kota Jambi, sekolah libur Sabtu (29/8) dan
masuk kembali Senin (31/8). Namun, beberapa orang siswa sempat datang ke
sekolah karena belum mengetahui pengumuman libur sekolah.
Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi, Abubakar
mengatakan bahwa Wali Kota Jambi, Syarif Pasha baru mengeluarkan surat
edaran mengenai libur sekolah hingga tingkat SMA dan sederajat di Kota
Jambi, Jumat (28/8) sore.
Sedangkan kegiatan sekolah di kota itu Jumat sudah berakhir pukul
11.00 WIB. Karena itu pihak sekolah tidak sempat mengumumkan libur
sekolah kepada siswa sewaktu siswa masih di sekolah.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar)
memperpanjang libur sekolah hingga Sabtu (29/8) akibat masih tebalnya
asap yang menyelimuti daerah itu.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjungjabung Barat, Ahmad
Putera, libur sekolah di daerah itu ditetapkan hanya sampai Kamis
(27/8). Namun akibat asap tebal dan kualitas udara terus memburuk, libur
sekolah diperpanjang hingga Sabtu (29/8).
"Berdasarkan pengukuran kualitas udara di Kota Kualatungkal,
Tanjungjabung Barat, Jumat (28/8), indeks pencemaran udara (ISPU) akibat
asap sudah mencapai angka 130 partikel per millimeter (ppm) atau masuk
kategori tidak sehat. Karena itu libur sekolah diperpanjang sampai asap
berkurang dan kualitas udara kembali normal," ujarnya. (Beritasatu.com/Radesman Saragih/FIR/Suara Pembaruan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar