Kabut Asap di Jalan Hayam Wuruk Jelutung Kota Jambi, Senin 31 Agustus 2015. Kabut asap tebal yang menyelimuti udara Kota Jambi menyebabkan seluruh sekolah diliburkan sejak Jumat, Sabtu hingga Senin 31 Agustus 2015. Foto Asenk Lee Saragih-HP 0812 7477587. |
Jambi - Para aktivis
lingkungan di Provinsi Jambi melakukan aksi protes terhadap pengusaha
dan pemerintah yang dinilai lamban dalam mencegah dan menanggulangi
bencana asap, kebakaran hutan dan lahan di wilayah tersebut.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Provinsi Jambi
Musri Nauli menegaskan, pihaknya akan segera menggugat pengusaha
perkebunan kelapa sawit dan hutan tanaman industri (HTI) yang diduga
melakukan pembakaran hutan dan lahan. Walhi Jambi juga turut menggugat
pemerintah daerah yang dinilai lamban dalam pencegahan dan
penanggulangan bencana asap, kebakaran hutan dan lahan.
“Kami masih menyelidiki kasus-kasus kebakaran hutan dan lahan di
areal perusahaan sawit dan HTI di Jambi. Hasil penyelidikan sementara,
sebagian kebakaran hutan dan lahan di Jambi disengaja," ujarnya di
Jambi, Senin (31/8).
"Gugatan kami ini sebagai salah satu shock theraphy atau memberi efek jera agar pengusaha dan pemerintah tidak mengabaikan kebakaran hutan dan lahan,” Musri menambahkan.
Sementara itu, Manajer Komunikasi Komunitas Konservasi Indonesia
(KKI) Warung Informasi Konservasi (Warsi) Jambi Rudy Syaf memaparkan,
kasus kebakaran hutan dan lahan gambut sebagai salah satu upaya
peringatan kepada pengusaha dan pemerintah terkait bencana asap,
kebakaran utan dan lahan.
Menurut Rudy, luas kebakaran hutan dan lahan gambut di Provinsi Jambi
selama Juli–Agustus 2015 mencapai 9.149 hektare (ha). Hutan dan lahan
gambut yang terbakar tersebut terdapat di Kabupaten Tanjungjabung Timur,
Tanjungjabung Barat dan Muarojambi. Kebakaran tersebut menjadi penyebab
utama bencana asap di Jambi tiga bulan terakhir.
Dijelaskan, kerugian akibat kebakaran hutan dan lahan gambut di Jambi
tahun ini mencapai Rp 716 miliar. Angka kerugian tersebut diperoleh
dari perhitungan luas dan dampak kebakaran hutan dan lahan gambut.
Menurut dia, luasnya areal kebakaran hutan di Jambi disebabkan
lemahnya komitmen pemerintah pusat dan daerah, serta pihak terkait dalam
pengendalian kebakaran hutan dan lahan.
Pantauan SP di Kota Jambi, Senin (31/8) pagi, asap kebakaran
hutan dan lahan masih menyelimuti kota itu. Tebalnya asap membuat
jadwal penerbangan di Bandara Sultan Thaha Syaifuddin (STS) Kota Jambi
terganggu. Pesawat tidak bisa mendarat di bandara itu karena jarak
pandang pagi hari di bandara itu terbatas hanya 500 meter. Asap tebal
juga menyebabkan keberangkatan pesawat di Bandara STS Jambi, Senin
(31/8) pagi, tertunda sekitar 15 menit.
Secara terpisah Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
Provinsi Jambi Arief Munandar mengatakan, dua helikopter pemadam
kebakaran hutan dan lahan bantuan Badan Nasional Penanggulangan Bencana
(BNPB) sudah tiba di Jambi Minggu (29/8).
Kedua helikopter tersebut akan memadamkan kebakaran hutan dan lahan di Jambi dengan menggunakan water bombing
(bom air), Senin (31/8). Sasaran pemadaman kebakaran hutan dan lahan,
yaitu di lokasi kebakaran hutan dan lahan gambut di Kabupaten Muarojambi
dan Tanjungjabung Timur. (Beritasatu.com/Radesman Saragih/LIS/Suara Pembaruan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar