Halaman

Kamis, 11 Juni 2015

Satgasus Kejagung RI DIDESAK Tegas Usut Korupsi Tebo

Orasi: Febry Timoer Timoer saat orasi pada aksi unjukrasa LSM GKMJ di Kejagung RI Jakarta Kamis (11/6) menuntut penuntasan pengusutan kasus dugaan korupsi proyek multy year senilai Rp 63 M dan dugaan gratifikasi Rp 3,7 M di Pemerintahan Kabupaten Tebo. Aksi pembakaran ban bekas di depan Kejagung RI juga dilakukan oleh LSM GKMJ. Ist/Febry Timoer Timoer

Jambi, MR-Sejumlah Lembawa Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung di dalam Gerakan Keadilan Masyarakat Jambi (GKMJ) mendesak Satgasus Kejagung RI untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi proyek multy year senilai Rp 63 M dan dugaan gratifikasi Rp 3,7 M di Pemerintahan Kabupaten Tebo. Tim Satgasu Kejagung RI bulan February 2015 lalu telah melakukan penyelidikan kasus tersebut.

Desakan itu disuarakan LSM GKMJ di Kejagung RI Jakarta, Kamis (11/6/2015). “ Merdeka.. merdeka... merdeka.. mimbar bebas di Kajagung RI segera bubarkan Tim Satgasus Kajagung RI dikarenakan mandul dalam penegakan hukum yang ada. Segera tangkap dan adili Bupati Tebo Sukandar serta kroni-kroni nya atas dugaan korupsi yang massive pada paket proyek multy year Rp 63 M dan dugaan gratifikasi Rp 3,7 M. Yang mana sudah diperiksa oleh Tim Satgasu Kejagung RI bulan February 2015 lalu. Segera tahan para koruptor sekarang juga,” ujar juru bicara LSM GKMJ Febry Timoer Timoer.

Aksi unjukrasa LSM GKMJ di Kejagung RI Jakarta Kamis lalu juga menjadi sorotan media Nasional. Aksi pembakaran ban bekas di depan Kejagung RI juga dilakukan oleh LSM GKMJ.

Febry Timoer Timoer dalam orasinya mengatakan, Bupati Tebo Sukandar juga harus diseret dalam kasus ini. Karena penandatanganan kontrak proyek itu dilakukan oleh Bupati Tebo Sukandar.

Sebelumnya Penyidik Kejagung RI telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi pekerjaan proyek pengaspalan jalan di Muara Niro, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi senilai Rp63 miliar tahun anggaran 2013-2014.

Pemeriksaan dilakukan tim penyidik Kejagung itu selama lima hari di gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Hingga saat ini sudah tujuh saksi yang diperiksa, kata Ketua Tim Penyidik Kejagung Reinhard di Jambi, Jumat akhir Mei lalu.

Menurut Febry Timoer Timoer, tujuh saksi yang telah diperiksa itu yakni Ali Arifin (pemilik atau distibutor aspal), Sobirin (PPTK), Sri Ramalia (sekretaris panitia lelang), Firdaus (anggota panitia lelang).

Kemudian, Teguh (konsultan pengawas), Sarwani (anggota panitia lelang) dan Zainal Abidin (tim PHO panitia serah terima penerima pekerjaan). Pemeriksaan ketujuh saksi tersebut, masih terfokus kepada penyelesaian penyidikan terhadap satu tersangka yakni Joko Pariadi selaku Kepala bidang Bina Marga Dinas PU Kabupaten Tebo.

Namun peluang untuk adanya penambahan tersangka pada kasus ini, kata dia sangat terbuka dan bisa dipastikan tersangka lebih dari tiga orang yang sebelumnya telah ditetapkan penyidik Kejagung.
Setelah melakukan pengumpulan keterangan dan beberapa data yang dibutuhkan, penyidik terlebih dahulu akan melakukan tahapan evaluasi, yang selanjutnya diikuti dengan pemeriksaan ketiga tersangka lainnya dan kemungkinanya akan di laksanakan di Kejagung.

Proses penyidikan yang dilaksanakan di Kejati Jambi, bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat proses penyidikan itu sendiri.

Ketiga tersangka yang telah ditetapkan penyidik adalah Joko Pariadi, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Kabupaten Tebo, Saryono adalah Direktur PT Rimbo Peraduan dan Hasoloan Sitanggang, Dirut PT Bunga Tanjung Raya.

Kasus korupsi ini ditemukan dalam pekerjaan proyek sebanyak 10 paket pengaspalan jalan PAL 12 sampai jalan 21 (unit 1) dan paket 11 pengaspalan jalan Muara Niro sampe Muara Tambun. Dengan total anggaran Rp63 miliar dan modus korupsi sementara yang ditemukan penyidik adalah proyek pengerjaannya tidak sesuai dengan spesifikasi. (Lee).(EDISI CETAKNYA BACA MEDIA REGIONAL EDISI 93)
 
Orasi: Febry Timoer Timoer saat orasi pada aksi unjukrasa LSM GKMJ di Kejagung RI Jakarta Kamis (11/6) menuntut penuntasan pengusutan kasus dugaan korupsi proyek multy year senilai Rp 63 M dan dugaan gratifikasi Rp 3,7 M di Pemerintahan Kabupaten Tebo. Aksi pembakaran ban bekas di depan Kejagung RI juga dilakukan oleh LSM GKMJ. Ist/Febry Timoer Timoer

Orasi: Febry Timoer Timoer saat orasi pada aksi unjukrasa LSM GKMJ di Kejagung RI Jakarta Kamis (11/6) menuntut penuntasan pengusutan kasus dugaan korupsi proyek multy year senilai Rp 63 M dan dugaan gratifikasi Rp 3,7 M di Pemerintahan Kabupaten Tebo. Aksi pembakaran ban bekas di depan Kejagung RI juga dilakukan oleh LSM GKMJ. Ist/Febry Timoer Timoer

Aksi Teatrikal saat orasi pada aksi unjukrasa LSM GKMJ di Kejagung RI Jakarta Kamis (11/6) menuntut penuntasan pengusutan kasus dugaan korupsi proyek multy year senilai Rp 63 M dan dugaan gratifikasi Rp 3,7 M di Pemerintahan Kabupaten Tebo. Aksi pembakaran ban bekas di depan Kejagung RI juga dilakukan oleh LSM GKMJ. Ist/Febry Timoer Timoer

Aksi Teatrikal saat orasi pada aksi unjukrasa LSM GKMJ di Kejagung RI Jakarta Kamis (11/6) menuntut penuntasan pengusutan kasus dugaan korupsi proyek multy year senilai Rp 63 M dan dugaan gratifikasi Rp 3,7 M di Pemerintahan Kabupaten Tebo. Aksi pembakaran ban bekas di depan Kejagung RI juga dilakukan oleh LSM GKMJ. Ist/Febry Timoer Timoer


TANGKAP BUPATI TEBO SUKANDAR

Orasi: Febry Timoer Timoer saat orasi pada aksi unjukrasa LSM GKMJ di Kejagung RI Jakarta Kamis (11/6) menuntut penuntasan pengusutan kasus dugaan korupsi proyek multy year senilai Rp 63 M dan dugaan gratifikasi Rp 3,7 M di Pemerintahan Kabupaten Tebo. Aksi pembakaran ban bekas di depan Kejagung RI juga dilakukan oleh LSM GKMJ. Ist/Febry Timoer Timoer

Orasi: Febry Timoer Timoer saat orasi pada aksi unjukrasa LSM GKMJ di Kejagung RI Jakarta Kamis (11/6) menuntut penuntasan pengusutan kasus dugaan korupsi proyek multy year senilai Rp 63 M dan dugaan gratifikasi Rp 3,7 M di Pemerintahan Kabupaten Tebo. Aksi pembakaran ban bekas di depan Kejagung RI juga dilakukan oleh LSM GKMJ. Ist/Febry Timoer Timoer

Orasi: Febry Timoer Timoer saat orasi pada aksi unjukrasa LSM GKMJ di Kejagung RI Jakarta Kamis (11/6) menuntut penuntasan pengusutan kasus dugaan korupsi proyek multy year senilai Rp 63 M dan dugaan gratifikasi Rp 3,7 M di Pemerintahan Kabupaten Tebo. Aksi pembakaran ban bekas di depan Kejagung RI juga dilakukan oleh LSM GKMJ. Ist/Febry Timoer Timoer

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar