Halaman

Jumat, 19 Juni 2015

Pemprov Jambi Torehkan Keberhasilan Raih WTP Tiga Kali Berturut

Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jambi Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan diserahkan langsung Anggota V BPK RI Dr. Moermahadi Soerja Djanegara, Selasa 9 Juni 2015.

Jambi, MR-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menorehkan keberhasilan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ketiga kalinya dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2014. Pemprov Jambi menorehkan keberhasilan dengan meraih WTP predikat tahun 2012, 2013 dan 2014.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung Anggota V BPK RI, Dr. Moermahadi Soerja Djanegara, saat Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Selasa (9/6/2015).

“Pemprov Jambi WTP-nya sudah tiga kali. Awalnya memang dari WDP terus jadi WTP berturut-turut. Saya kira Jambi sudah meningkat dan hanya meninggalkan catatan sedikit soal aset Pemprov Jambi. Meski demikian laporan Pemprov Jambi sudah bagus,” ujar Moermahadi.
Moermahadi menjelaskan, sesuai dengan tugas konstitusional BPK RI melakukan  penilaian dengan pemeriksaan yang ketat sesuai aturan perundang undangan yang berlaku. Dengan empat kriteria, yakni mengenai kesesuaian dengan akuntansi pemerintahan, kecukupan informasi laporan keuangan, sistem pengendalian intern, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Saya pikir itu sudah yang paling bagus dan progres Pemprov Jambi memang tidak tiba-tiba langsung mendapat WTP. Prosesnya dari WDP baru bisa mendapat WTP,” katanya.
Empat opini yang diberikan BPK atas pemeriksaan laporan keuangan pemerintah, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Opini Tidak Wajar dan Opini Tidak Memberikan Pendapat.
Keberhasilan Pemerintah Provinsi Jambi dibawah kepemimpinan Gubernur Jambi H Hasan Basri Agus (HBA) menunjukkan kinerja positif tiga tahun berturut turut meraih predikat WTP tahun 2012, 2013 dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2014.
Gubernur Jambi HBA mengaku bersyukur atas predikat yang diraih serta mampu mempertahankan Opini WTP yang menurut HBA bukan pekerjaan gampang. “Ini suatu penghargaan bagi Saya diakhir jabatan saya. Ke depan tentu saya berharap pengelolaan keuangan di Provinsi Jambi semakin baik. Dan itulah memang situasi kita saat ini. Saya juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh SKPD lingkungan Pemprov Jambi yang mendukung diraihnya WTP ini," kata HBA.
HBA menambahkan, keberhasilan ini katanya bukan semata-mata dari pribadinya, melainkan hasil kerja keras pemangku kepentingan mulai dari SKPD yang mengelola, DPRD sebagai pengawas pelaksanaan anggaran dan pihak-pihak terkait sebagai penyelengara keuangan.
HBA selama menjabat menjadi Gubernur Jambi memulai langkah dengan memimpin Provinsi Jambi atas Opini Wajar Dengan Pengecualian Tahun 2009 sampai dengan 2011. Ditahun 2012 HBA selaku Gubernur Jambi mampu mengajak SKPD bekerja dengan baik memperbaiki serta membenahi segala kekurangan yang pada tahun tahun sebelumnya masih menjadi kendala meraih predikat WTP. (Lee/adv)

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan diserahkan langsung Anggota V BPK RI Dr. Moermahadi Soerja Djanegara saat Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Selasa 9 Juni 2015. Foto-foto Humas Prov Jambi/Mulyadi

Penandatanganan berkas WTP Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan APBD 2014 oleh  Anggota V BPK RI Dr. Moermahadi Soerja Djanegara disaksikan Gubernur Jambi HBA dan Pimpinan DPRD Provinsi Jambi.

Penandatanganan berkas WTP Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan APBD 2014 oleh  Gubernur Jambi HBA dan Ketua DPRD Provinsi Jambi Ir H Cornelis Buston disaksikan Anggota V BPK RI Dr. Moermahadi Soerja Djanegara.

Penyerahan berkas WTP Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan APBD 2014 oleh  Anggota V BPK RI Dr. Moermahadi Soerja Djanegara kepada Gubernur Jambi HBA.

Penyerahan berkas WTP Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan APBD 2014 oleh  Anggota V BPK RI Dr. Moermahadi Soerja Djanegara kepada Ketua DPRD Provinsi Jambi Ir H Cornelis Buston.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar