Halaman

Rabu, 25 Maret 2015

HBA DAN HJ.YUSNIANA DIANUGERAHI GELAR ADAT MINANGKABAU





HBA Dianugerahi Gelar Adat Minangkabau

HBA "Yang Dipertuan Maharaja Tribuana Alam Sakti"
Hj.Yusniana "Tuan Puti Mayang Taurai"

Sumatera Barat-Gubernur Jambi, H.Hasan Basri Agus (HBA) dan istri, Hj.Yusniana Hasan Basri dianugerahi gelar adat Minangkabau oleh Kerajaan Pagaruyung, yang diberikan oleh Daulat yang Dipertuan Raja Alam Pagaruyung, Tuanku Muda Mahkota Alam, bertempat di Istana Silinduang Bulan, Kecamatan Tanjung Emas, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat, Sabtu (21/3) siang.

Gelar yang dianugerahkan kepada HBA adalah Sangsako Adat, dengan gelar kekerabatan Yang Dipertuan Maharaja Tribuana Alam Sakti, gelar kekerabatan yang dianugerahkan kepada Hj.Yusniana adalah Tuan Puti Mayang Taurai.


Daulat yang Dipertuan Raja Alam Pagaruyung, Tuanku Muda Mahkota Alam, H.Sutan Muhammad Taufik Thaib, SH, didampingi oleh Permaisuri, Dra. Rahmah Oesman dan Kakak Raja, Tuan Gadih, Prof.Dr.Ir. Puti Reno Raudha Thaib, MP menganugerahkan gelar Sangsako Adat tersebut secara simbolis dengan mengenakan mahkota kepada HBA dan Hj.Yusniana.

Daulat yang Dipertuan Raja Alam Pagaruyung, Tuanku Muda Mahkota Alam, H.Sutan Muhammad Taufik Thaib, SH, dalam sambutannya menyatakan, pengajuan penganugerahan gelar adat oleh warga Minangkabau di Provinsi Jambi diterima secara bulat oleh Majelis Istana Silinduang Pagaruyung.

Sutan Muhammad Taufik menjelaskan, di Minang ada tiga gelar adat, satu, gelar Mudo, untuk semua anak laki-laki Minang dan menantu orang Minang, yang kedua, Gelar Pusako atau Sako, adalah gelar yang diberikan kepada pemimpin adat dari suku masing-masing, yang ketiga, Gelar Sang Sako, gelar kehormatan untuk pejabat atau seseorang yang berjasa untuk adat dan budaya Minangkabau, berjasa kepada Agama Islam, berjasa kepada bangsa dan negara.

Sutan Muhammad Taufik mengemukakan, pertemuan silaturrahim ini adalah suatu langkah yang bijaksana untuk mempererat simpul-simpul kesatuan nasional, yang mana Provinsi Jambi dan Provinsi Sumatera Barat memiliki hubungan kesejarahan yang erat.

Sutan Muhammad Taufik mengemukakan, dengan penganugerahan gelar adat tersebut, maka HBA dan Hj.Yusniana menjadi kerabat Istana Silinduang Bulan, serta berharap agar kekerabatan dan persaudaraan tersebut bisa dipelihara dengan baik.

Selain itu, Sutan Muhammad Taufik menghimbau masyarakat untuk sama-sama memperjuangkan tegaknya adat dan budaya di Nusantara, dan sama-sama memperjuangkan Rancangan Undang-Undang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat supaya menjadi Undang-Undang.

Dalam sambutan tanggapannya, Gubernur Jambi, H.Hasan Basri Agus mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Minangkabau dan pihak Istana Silinduang Bulan atas gelar adat yang dianugerahkannya. Gubernur menyatakan bahwa Jambi dan Sumatera Barat satu kesatuan kultural.

Kepada para wartawan yang mewawancarainya, gubernur menyatakan,"Atas nama masyarakat dan Pemerintah Provinsi Jambi, saya mengucapkan terimakasih kepada Kerajaan Pagaruyung atas penghargaan yang diberikan kepada saya selaku Gubernur Jambi dan kepada istri. Mudah-mudahan ini meningkatkan hubungan silaturrahmi dari sisi kebudayaan dan adat-istiadat kita. Tadi kan sudah dijelaskan oleh Sultan Pagaruyung bahwa Jambi dan Sumatera Barat ada hubungannya dari zaman dahulu, Putri Pinang Masak kawin dengan Raja Jambi, Datuk Paduka Berhalo. Dan itu, sekarang dipererat lagi dengan pemberian gelar ini kepda kami," ujar gubernur.

"Mudah-mudahan masyarakat Jambi yang berasal dari Sumatera Barat bersatu padu untuk membangun Jambi, dan tentunya sumbangsih dan pemikiran untuk bersama-sama untuk membangun bangsa dan negeri ini kedepan. Gelar ini berdasarkan usulan masyarakat Minang yang ada di Jambi kepada Raja Pagaruyung, tentunya sudah dikaji secara mendalam alasan-alasan pemberian gelar ini. Bagi saya, ini suatu penghargaan yang luar biasa," tutur gubernur.

Masih kepada para wartawan yang mewawancarai, Sutan Muhammad Taufik menjelaskan, dasar pemberian gelar adat tersebut, karena melihat prestasi HBA, sebagai kepala daerah, mulai diamati waktu HBA jadi Bupati Sarolangun sampai sekarang sebagai Gubernur Jambi, sudah banyak kemajuan yang dicapai Provinsi Jambi. 

"Jadi sebagai penghargaan untuk jasa-jasa beliau tersebut, atas usul dari masyarakat Jambi keturunan Minang, beliau kita berikan gelar kebesaran kerabat daulat yang ditetapkan oleh Kerajaan Pagaruyung, dengan gelar Yang Dipertuan Maharaja Tribuana Alam Sakti, yang artinya yang Dipertuan itu sebutan kepada seorang raja, Maharaja berarti membawahi beberapa kerajaan dibawahnya, Tribuana diambilkan dari nama raja Swarnabumi Dharmasraya yang terakhir, Raja Tribuana Mauli Warmadewa, jadi Tribuananya kita ambil, kemudian Alam Sakti, alam adalah hamparan suatu kawasan, bisa alam dalam arti kecil, arti sempit, bisa alam dalam arti luas, alam dalam arti disini adalah alam Sepucuk Jambi Sembilan Lurah, Provinsi Jambi sekarang, Sakti, ya punya kesaktian, kira-kira seperti itu," jelas Sutan Muhammad Taufik.

Dalam sambutan tertulis Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno yang disampaikan oleh Staf Ahli Gubernur Sumatera Barat Bidang Kemasyarakatan, Dr.Rahmat Sani dinyatakan, gelar adat Sangsako Adat diberikan kepada HBA karena perhatian besarnya terhadap adat di Provinsi Jambi, termasuk di dalamnya adat Minangkabau.

Irwan Prayitno mengemukakan, penganugerahan gelar juga untuk mempererat simpul persaudaraan. (Mustar Hutapea-Fotografer Apriyadi/Humas Provinsi Jambi).




HBA Dianugerahi Gelar Adat Minangkabau



HBA Dianugerahi Gelar Adat Minangkabau



HBA Dianugerahi Gelar Adat Minangkabau

Tidak ada komentar:

Posting Komentar