Perusahaan Pengelolaan Limbah Buruk Dipanggil Dewan
JAMBI-Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Provinsi Jambi akan segera memanggil dua perusahaan di Kabupaten Muarojambi
terkait pengelolaan limbah yang buruk. Dua perusahaan itu yakni PT Kurnia
Tunggal Nugraha dan PT Era Sakti Wira Forestama tidak memiliki pengelolaan
limbah sejak berdiri 1985 lalu.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Hillaltil Badri,
Selasa (27/1) mengatakan, sejak berdiri 30 tahun lalu, PT Kurnia Tunggal
Nugraha telah membuang limbah ke Sungai Batanghari. “PT Kurnia juga tidak
memiliki pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Yang lebih parah
lagi, izin yang dikeluarkan oleh pemerintah 1985 lalu adalah izin Kopra, namun
yang beroperasi saat ini adalah izin Kelapa Sawit," kata Hilal.
Sementara PT Era Sakti Wira Forestama juga memiliki kasus yang hampir sama yakni tidak memiliki limbah B3 dan tidak memiliki IPAL.
Sementara PT Era Sakti Wira Forestama juga memiliki kasus yang hampir sama yakni tidak memiliki limbah B3 dan tidak memiliki IPAL.
“Meskipun tidak separah PT Kurnia, PT Era Sakti juga
memiliki catatan hitam yang harus dituntaskan," kata Hilal.
Komisi III juga akan meminta penjelasan dari Badan
Lingkungan Hidup (BLHD) Provinsi Jambi mengenai izin dua perusahaan yang telah
melanggar undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tersebut.
“Akan kita panggil Senin depan untuk menjelaskan semuanya,
mengapa bisa terjadi seperti ini, kita akan hearing BLHD dan perusahaan. BLHD
itu dalam enam bulan sekali melakukan pengecekan limbah, tapi mengapa ini baru
ketahun setelah kita cek kelapangan, ini ada apa, mereka jangan
main-main," tegas Hilal.
Dia menjelaskan, di dalam UU Nomor 32 Tahun 2009 Pada Pasal
69 Ayat 1 sudah dijelaskan bahwa setiap pengelolaan lingkungan hidup, orang
atau perusahaan dilarang melakukan kegiatan yang mengakibatkan pencemaran.
Kemudian pada Pasal 98, setiap orang dengan sengaja
melakukan perbuatan yang mengakibatkan standar mutu udara dan standar mutu air
tercemar, mereka bisa dipidana dan bisa didenda.
Tidak hanya dua perusahaan itu, enam perusahaan lain yang
mendapatkan rapor merah dari Kementerian Lingkungan Hidup kata Hilal juga akan
dilakukan pengecekan.
“Tidak ada anak kandung dan anak tiri, semuanya akan kita lakukan sama, rekomendasi dari Kementerian itu akan kita tindak lanjuti. Apabila tidak segera dilakukan masyarakat terus menerus terkena dampaknya walaupun sekarang belum kelihatan, sebab masyarakat kita banyak yang masih mengunakan air sungai Batanghari," katanya. (ant/lee)
“Tidak ada anak kandung dan anak tiri, semuanya akan kita lakukan sama, rekomendasi dari Kementerian itu akan kita tindak lanjuti. Apabila tidak segera dilakukan masyarakat terus menerus terkena dampaknya walaupun sekarang belum kelihatan, sebab masyarakat kita banyak yang masih mengunakan air sungai Batanghari," katanya. (ant/lee)
PRIHAL :
BalasHapusPENAWARAN KERJASAMA UNTUK KONSULTAN PENGURUSAN JAMINAN ASURANSI DAN BANK GARANSI BISA TANPA COLLATERAL/AGUNAN PROSES CEPAT,MUDAH DAN BIAYA KOMPETITIF LEBIH MURAH
Yth Customer,
Bapak/ Ibu
Pimpinan /HRD/finance dept perusahaan
di
Tempat
Dengan hormat,
Perkenalkan kami Dari PT. MITRA KAUR PERMAI ,Bersertifikat AAUI No.0611 000 8421, No Akte Pendirian 150 dan SIUP No 5027-01/1.824.271 Perusahaan kami Telah Resmi Ditunjuk Untuk Memasarkan Produk Bank Garansi & Surety Bond Bisa Tanpa Agunan (Non Collateral). Adapun Jaminan Bank garansi & Asuransi Yang kami Tawarkan Telah Diterima di instansi Pemerintah dan Swasta serta sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Adapun jenis jaminan yang kami tawarkan adalah sebagai berikut:
DAFTAR JAMINAN:
Jaminan Penawaran (Bid Bond)
Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond)
Jaminan Uang Muka (Advance Payment Bond)
Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond)
Jaminan Pembayaran Akhir Tahun (SP2D)
Jaminan Contractor ALL RISK (CAR)
Jaminan Custom Bond
Jaminan Property ALL RISK (PAR)
Jaminan Erection ALL RISK (EAR)
Jaminan Marine Hull Insurance (MH)
Jaminan Cargo
Jaminan Workman Compensation Liability (WCL)
Jaminan Conprenshive General Liability (CGL)
Jaminan Automobile Liabelity (AL)
Jaminan Asuransi Kebakaran (Fire Insurance)
KMK (KREDIT MODAL KERJA)
DAN ASURANSI UMUM LAINNYA
Demikianlah perkenalan singkat dari kami, besar harapan kami untuk dapat berkerjasama dengan perusahaan Bapak/ Ibu dan semoga ini langkah awal untuk menjalin kerjasama yang baik dan berkesinambungan di masa akan datang dan atas perhatian kami ucapkan terimakasih.Adapun sebagai bahan pertimbangan bapak/ibu berikut ini saya lampirkan proposal penawaran penerbitan surety bond (asuransi) dan bank guarantee (bank garansi). Atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih.
Hormat Kami,
PT. MITRA KAUR PERMAI
ttd
MELYAN SONATA
Telp (021) 4754596
Fax (021) 4754327
Mobil 085736366719
WhatsApp 085736366719
Email: pt.mjs99@gmail.com
Office:Jl.cipinang muara bunder no.12c,jakarta timur