MENELUSURI ISI KOTAK HITAM AirAsia QZ8501
Kotak hitam AirAsia QZ8501 yang ditemukan. Namun, karena
kedalaman lokasi kecelakaan AirAsia lebih dangkal, di laut sedalam 30-an meter
dibanding dengan kedalaman lokasi kecelakaan Adam Air KI574 yang 2.000 meter,
maka diharapkan kotak hitam AirAsia lebih mudah ditemukan. Selain itu, apalagi
tantangan investigasi AirAsia ini?
“Mestinya nggak sesusah itu, nggak sampai 1.500 meter. Itu
30 meter, berarti kan lebih mudah. Asalkan kapal-kapal tidak ramai di satu
lokasi itu. Itu kan bisa mengganggu kebisingan suara (mendengar sinyal dari
Underwater Locator Beacon/ULB yang menempel di kotak hitam-red). Jadi perlu
koordinasi," jelas Ketua Investigator Komite Nasional Keselamatan
Transportasi (KNKT) untuk AirAsia, Prof Mardjono Siswosuwarno.
Berikut wawancara lengkap detikcom dengan Prof Mardjono
ketika ditemui di kantor KNKT, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Kamis lalu.
Seandainya black box ditemukan, itu apakah benar baru bisa
diambil kalau sudah dapat persetujuan dari KNKT? Apakah ada petugas KNKT di
kapal-kapal pencarian?
Blackbox itu di ekor. Kita berharap ada di ekor, tapi kan
bisa lepas. Kata siapa (harus seizin KNKT)? Wong di sana juga ada orang KNKT.
Tim KNKT di kapal mana saja?
Kapal Andromeda dan Jadayat. Ada 8 orang kayaknya, tapi saya
nggak tahu secara teknis di lapangannya.
Tapi ada ya pihak perwakilan KNKT?
Ada. Ada orang KNKT, ada orang Singapura, ada orang Airbus.
Katanya juga kalau diangkat harus dimasukkan dalam kotak
yang berisi air laut? Bila tidak dimasukkan ke dalam wadah berisi air dan
langsung diangkat saja, efeknya apa?
Kalau sudah ketemu. Jadi barang itu mesti selalu disiram
supaya nggak kering.
Kalau misalnya kering memang apa efeknya?
Bisa rusak. Rekamannya bisa rusak. Kita sudah punya prosedur
harus selalu ditaruh di air. Mau di ember, mau di kontainer.
Kontainernya harus berisi air laut?
Air laut bisa, air tawar juga bisa.
Underwater Locator Beacon (ULB) apa sudah terdeteksi?
ULB itu memancarkan bunyi. Jadi bunyi itu yang nangkap apa? ULB itu bisa didengar. Mesin kapal bisa mengganggu pendengaran kita terhadap ULB.
ULB itu memancarkan bunyi. Jadi bunyi itu yang nangkap apa? ULB itu bisa didengar. Mesin kapal bisa mengganggu pendengaran kita terhadap ULB.
Jadi yang ganggu mesin kapalnya terhadap pendengaran pinger
locator terhadap sinyal ULB?
Ya, suara mesin kapal bisa mengganggu.
Ya, suara mesin kapal bisa mengganggu.
Perbedaan tantangan mencari black box AirAsia dibanding Adam
Air apa saja?
Lebih susah yang itu (Adam Air). Begini, kalau Adam Air itu
2.000 meter, saya samakan jantung ada di situ (titik A) stetoskopnya di sini,
(titik B) jauh. Jadi harus mendekat. Kalau yang ini (AirAsia) sudah dekat.
Jadi seharusnya lebih mudah mencarinya?
Harusnya, kalau nggak ada kebisingan-kebisingan.
Jarak pandang di bawah 0 meter dan banyak lumpur apakah
berpengaruh dalam pencarian black box?
Nggak ada kaitannya. Jadi harus mendekat. Ada yang
mikrofonnya 500 meter bisa mendengar, ada yang 1.000 meter bisa mendengar.
Lebih dari itu nggak dengar. Jadi intinya harus menurunkan hidrofon tersebut ke
bawah. Di mana? Namanya lautan kan luas nggak tahu di mana letak pastinya.
Misalnya, 1.000 meter turunkan (hidrofon) di sini sementara
black boxnya ada di sana. Diseret lah itu suatu Towed Pinger Locator, kayak
kapal selam kecil atau kayak ikan gede juga, boleh disebut. Hidrofonnya itu
jalan mencari-cari suara. Kalau di 2.000 meter, turunkan itu di 1.500 meter dan
diseret dengan kapal. Begitu kedengaran, nah di situ ulangi lagi dan lagi. Ok
koordinatnya di situ.
Itu untuk yang Adam Air, kalau AirAsia?
Mestinya nggak sesusah itu, nggak sampai 1.500 meter. Itu 30
meter, berarti kan lebih mudah. Asalkan kapal-kapal tidak ramai di satu lokasi
itu. Itu kan bisa mengganggu kebisingan suara. Jadi perlu koordinasi.
Adam Air butuh waktu 1 tahun 2 bulan dari kecelakaan hingga
final report KNKT keluar? Apa Airasia butuh waktu selama itu juga?
Adam Air kejadian 1 Januari 2007. Bulan Februari 2014 kita
sudah tahu lokasinya. Black box terambil bulan Agustus 2007.
Bagian apa di kotak hitam yang masanya 30 hari?
ULB-nya. Kita waktu itu balapan sama masa baterai ULB, bukan
baterai black box karena black box tidak memiliki baterai.
Dengan begitu kita bisa tentukan lokasi dan koordinatnya, ya
kapan-kapan (black box) bisa diambil.
Lamanya diangkat itu tidak berefek ke rekaman datanya ya?
Lamanya diangkat itu tidak berefek ke rekaman datanya ya?
Nggak. Air France ( AirFrance 447 yang mengalami kecelakaan
di Samudera Atlantik pada 1 Juni 2009-red) 2 tahun baru terambil (black
box-nya).
Ada batas waktu untuk black box itu sendiri tidak?
ULB itu dijamin cuma 30 hari. Kalau black box kapan saja.
Nggak ada batas waktu. Mau sampai 5 tahun atau 10 tahun nggak masalah asal
nggak dimakan ikan paus hahaha..
Penyusunan laporan kecelakaannya membutuhkan waktu selama Adam Air? (final report KNKT untuk Adam Air keluar Maret 2008-red)
Dalam membuat analisis itu butuh data. Nah datanya di black
box kan. Sebelum black box ketemu belum bisa diprediksi. Sejak black box
ditemukan sampai hasil final report lebih singkat dari 1 tahun. Sama kayak Anda
ngambil skripsi ke pembimbing sejak 2 tahun ini. Nah ngerjainnya mulai kapan?
Sejak 6 bulan terakhir. Sejak punya data.
Black box nanti dibaca di Indonesia, seperti apa alat itu?
Apakah benar data-data CVR bisa dirilis setelah 3 bulan?
Benar bisa dirilis ke publik untuk data CVR-nya? Atau 3 bulan itu untuk
preliminary report (laporan pendahuluan) KNKT?
No! Nggak pernah! Data CVR tidak boleh dirilis rekamannya
kapan pun.
Termasuk transkripnya?
Termasuk transkripnya?
Nggak boleh. Kalau relevan dengan penyelidikan boleh dikutip
oleh penyelidik kemudian dimasukkan dalam laporan.
Berarti nggak pernah langsung dirilis suaranya?
Nggak boleh, itu dilarang! Bayangkan kalau itu Anda rilis,
gimana perasaan keluarga pilot. Itu larangan internasional, larangan untuk
menyiarkan rekaman.
Berarti bila ada informasi beredar tentang rekaman pilot itu
bagaimana?
Bohong itu! Itu palsu, rekayasa! Ya sekarang ini merekayasa
sesuatu itu apa susahnya. Jadi nggak boleh.
Publik dan media kalau hendak mengutip tentang kecelakaan
dari laporan final saja?
Ya silakan. Kayak di laporan di KNKT Adam Air. Pernah baca
ANNEX 13? Di situ dimuat tata cara penyelidikan dan apa saja yang boleh
diumumkan apa yang tidak. ANNEX 13 dari ICAO (International Civil Aviation
Organization) badan PBB.(dtk/lee)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar