Temuan BPK RI BPK-RI 2005-2013 Belum Tuntas
KERINCI–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci untuk meraih
predikat Wajib Tanpa Pengecualian (WTP) sepertinya cukup sulit meski saat ini
sudah memasuki tahun 2015. Pasalnya, hingga saat ini persoalan temuan BPK-RI
sejak tahun 2005 hingga 2013 masih belum juga tuntas.
Mirisnya, adanya dugaan asset fiktif yang ditemukan oleh
Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Jambi. Tidak tanggung-tanggung, temuan
tersebut diperkirakan lebih dari Rp 50 Milyar.
Data diperoleh Harian Jambi, asset-asset tersebut
diantaranya asset pada tahun 2005-2006, 2008-2009, dan tahun 2013. Keberadaan
asset tersebut tidak jelas, meskipun dalam dalam RKA, rekanan, serta dana yang
dialokasikan terdata dengan jelas, namun bukti fisik dilapangan tidak
ditemukan.
Hal ini terungkap saat Bupati Kerinci, H Adirozal menggelar
pertemuan dengan 14 SKPD, untuk menyikapi surat rekomendasi dari BPK, agar
masalah temuan BPK segera dituntaskan. Bahkan bukan tidak mungkin akan ditempuh
jalur hukum, jika memang terbukti fiktif.
Sekretaris DPRD Kerinci, Amriswarta, yang ikut hadir dalam pertemuan tersebut mengatakan DPPKA menemukan dua buku, pertama buku tentang kepatuhan pelaksanaan anggaran dan buku kedua tentang asset yang tidak ditemukan.
Sekretaris DPRD Kerinci, Amriswarta, yang ikut hadir dalam pertemuan tersebut mengatakan DPPKA menemukan dua buku, pertama buku tentang kepatuhan pelaksanaan anggaran dan buku kedua tentang asset yang tidak ditemukan.
“Surat rekomendasi BPK tersebut disampaikan setelah evaluasi
penggunaan anggaran tahun 2013, yang dievaluasi BPK pada triwulan pertama tahun
2014. Bupati diminta menyelesaikannya, meskipun temuan tersebut terjadi jauh
sebelum pak Adirozal menjabat sebagai Bupati,” jelasnya.
Dikatakannya, dari temuan-temuan BPK tersebut, tercatat
beberapa temuan terbesar di SKPD, diantarannya pada Dinas Pendidikan, terdapat
asset diduga fiktif sebesar Rp 28 Milyar.
“Anggaran, RKA, serta rekanannyanya ada, namun bukti fisik seperti bangunannya tidak ada. Contohnya perpustakaan, anggarannya ada namun bangunannya nihil,” katanya.
“Anggaran, RKA, serta rekanannyanya ada, namun bukti fisik seperti bangunannya tidak ada. Contohnya perpustakaan, anggarannya ada namun bangunannya nihil,” katanya.
Selain itu, temuan juga terjadi pada Dinas Kesehatan,
seperti perumahan bidan, serta alat kesehatan, yang sudah direalisasikan
anggarannya, namun bangunan dan Alkesnya tidak ditemukan.
“Pada Disnakan juga demikian, ditemukan adanya anggaran sebesar Rp 2 Milyar untuk membuat bangunan, dan dana sebesar Rp 750 Juta untuk pembangunan turap, namun setelah dilakukan pengecekan fisiknya tidak ada,” jelasnya.
“Pada Disnakan juga demikian, ditemukan adanya anggaran sebesar Rp 2 Milyar untuk membuat bangunan, dan dana sebesar Rp 750 Juta untuk pembangunan turap, namun setelah dilakukan pengecekan fisiknya tidak ada,” jelasnya.
Hal serupa, lanjut dia, juga terjadi di Disperindag. Untuk
Disperindag, temuan terjadi karena adanya pembangunan Kincai Plaza. Dimana
warga yang mengkredit ruko, menjual bangunan ke pihak lain, sementara cicilan
tidak mereka bayar.
“Di Dinas PU juga ada temuan sebesar Rp 16 miliar. Hanya
saja, temuan ini sebagian besar sudah diselesaikan. Temuan tersebut karena
adanya kelebihan pembayaran kepada rekanan, namun sebagian besar sudah
mengembalikannya. Yang tinggal sekarang hanya Rp 400 juta,” tambahnya.
Jika adalam waktu dekat ini persoalan asset tersebut tidak segera tuntas, maka kemungkinan besar akan ditempuh lewat jalur hukum. “Saya kira itu satu-satunya jalan. Jika setelah dilakukan penelusuran asset tidak ada, maka kita akan tempuh jalur hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Kerinci, H Adirozal, kepada Kepala SKDP, mengatakan mau tidak mau, suka tidak suka, masalah temuan ini harus dituntaskan. Karena jika tidak, maka Kabupaten Kerinci tidak akan mendapatkan WTP.
Jika adalam waktu dekat ini persoalan asset tersebut tidak segera tuntas, maka kemungkinan besar akan ditempuh lewat jalur hukum. “Saya kira itu satu-satunya jalan. Jika setelah dilakukan penelusuran asset tidak ada, maka kita akan tempuh jalur hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Kerinci, H Adirozal, kepada Kepala SKDP, mengatakan mau tidak mau, suka tidak suka, masalah temuan ini harus dituntaskan. Karena jika tidak, maka Kabupaten Kerinci tidak akan mendapatkan WTP.
“Jika tidak diselesaikan sekarang, maka persoalan ini akan
kembali muncul pada tahun-tahun berikutnya. Makanya saya ingatkan kepada
qrekanan, untuk menelusuri keberadaan asset tersebut, meski pekerjaannya sudah
lama,” terangnya.(pir/lee)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar