Pihak pengembang dan pemerintah kota di Jambi banyak
menyalahi tata ruang pembangunan perumahan. Selain itu pengembang juga kerap
alpa dalam memastikan perumahan tersebut bebas bencana alam utamanya banjir, prasarana
jalan, listrik, tempat sekolah yang tidak jauh.
R MANIHURUK, Jambi
R MANIHURUK, Jambi
Fasilitas kesehatan dekat (Puskesmas), dan pasar yang tidak
terlalu jauh kerap kurang mendapat perhatian dari pihak pengembang. Pemerintah
Kabupaten/Kota harus tegas dalam memberikan ijin lingkungan, bangunan dalam
membangun perumahan sehingga tidak menjadi merusak lingkungan.
Demikian dikatakan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menjawab Harian Jambi, Senin (22/12) terkait maraknya pembangunan perumahan di Jambi saat ini. Menurutnya, pengambang harus melihat lokasi yang bukan resapan air dalam membangun perumahan.
“Di Kota Jambi banyak pengembang membangun perumahan di daerah eks rawa dan juga daerah resapan air. Sehingga disaat musim hujan, banjir melanda perumahan tersebut. Kemudian banyak perumahan yang tidak menyediakan saran jalan, listrik, air bersih. Hal ini Pemerintah harus tegas dalam memberikan ijin,”katanya.
Terpisah, Anggota DPRD Kota Jambi, Sihar Sagala mengatakan,
kini pengembang tak lagi memperhatikan fasilitas umum dan sosial bagi penghuni
perumahan. Misalnya tidak adanya arena hijau, sarana kesehatan dan sarana umum
lainnya.
Kesemwrautan perumahan di Kota Jambi juga dipicu kurang
ketatnya Pemerintah Kota Jambi dalam pemberian ijin amdal atau lingkungan.
Sehingga kini banyak di Kota Jambi perumahan-perumahan kecil yang kurang ramah
lingkungan dengan membendung perumahan itu dengan beton sehingga terpisah
dengan warga disekitranya.
Sementara itu, Gubernur Jambi H Hasan Basri Agus (HBA) baru-baru
ini mengatakan, pemerintah tetap berupaya membangun perumahan perumahan rakyat
dengan harapan semakin banyak masyarakat memiliki tempat tinggal yang layak dan
tentunya akan membuat kehidupan menjadi nyaman dan baik.
“Rumah yang layak sudah merupakan hak bagi warga Negara. Pemerintah memberikan prioritas sangat tinggi untuk membangun rumah rumah rakyat dengan berbagai konsep dan modal, ini dilakukan karena rumah yang layak merupakan hak dari warga negara untuk memilikinya,”ujar HBA.
HBA juga pernah meninjau rumah warga yang dalam kondisi sangat memprihatinkan bahkan menurut penuturan HBA rumah tersebut dulunya kandang ayam.
“Saya pernah meninjau rumah yang tidak layak huni (dari
kandang ayam) atas izin yang punya rumah kita perbaiki rumah tersebut sekarang
sudah layak untuk ditempati,” ujar HBA.
Disebutkan, bagi warga yang masih memiliki rumah tidak layak huni, HBA selaku Gubernur Jambi terus membantu untuk membenahi rumah bagi warga. “Masyarakat yang rumahnya tidak layak akan terus kita bantu menggunakan dana Pemerintah, Bazda, juga CSR dari perusahaan sebagai bentuk pertanggung jawaban kita,” jelas HBA.
Disebutkan, bagi warga yang masih memiliki rumah tidak layak huni, HBA selaku Gubernur Jambi terus membantu untuk membenahi rumah bagi warga. “Masyarakat yang rumahnya tidak layak akan terus kita bantu menggunakan dana Pemerintah, Bazda, juga CSR dari perusahaan sebagai bentuk pertanggung jawaban kita,” jelas HBA.
Banyaknya kebutuhan akan rumah yang layak huni tersebut, HBA
merasakan beberapa hambatan dalam pemenuhan kebutuhan rumah bagi warga, menilai
usaha yang bergerak dalam penyediaan hunian bagi masyarakat dengan pola kredit
atau angsuran HBA berharap pengembang mampu memberikan kontribusi terhadap
pembangunan.
Kepada pengembang perumahan yang telah banyak berbuat dalam memberikan rumah layak kepada masyarakat untuk tetap memperhatikan faktor keselamatan dan kebutuhan dari warga yang membeli atau menempati perumahan yang dibangun.
“Kalau memilih kompleks untuk perumahan pastikan daerah
tersebut bebas bencana alam utamanya banjir, ada prasarana jalan, listrik, tempat
sekolah yang tidak jauh, fasilitas kesehatan dekat (Puskesmas), dan pasar yang
tidak terlalu jauh,” kata HBA.
Selain itu HBA menghimbau kepada Bupati/Walikota dan
pengembang memperhatikan tata ruang dalam pembangunan sehingga tidak terjadi
tumpang tindih. “Jangan tabrakan satu sama lain yang mengakibatkan lingkungan
tidak sehat, tata yang baik, rencanakan dengan baik,”ujarnya. (*/lee)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar