RUKO SARANG WALET DI KOTA JAMBI.FT IST |
JAMBI- Hingga akhir Nopember 2014 Pendapatan Asli Daerah
(PAD) dari sektor pajak sudah melebihi target.
Disampaikan Kepala Dinas Pendapatn (Dispenda) Kota Jambi,
melalui Sekretaris Dispenda Hj Asiyah, target pajak yang ditetapkan Rp 112,472
miliar capaiannya sudah Rp 117,655 M.
“"Jadi hingga akhir Novemper sudah 104,61 persen"
ungkap Asiyah. Disebutkannya angka tersebut masih bisa berkemungkinan
bertambah, mengingat masih ada waktu satu bulan lagi.
Namun menurutnya masih ada beberapa potensi pajak yang tidak
mencapai target bakan tidak tertagih sepeserpun. Pajak yang tak tertagih adalah
pajak rumah walet. Pajak rumah walet pun angkanya tidak besar hanya Rp 22 juta.
Tidak tertariknya pajak rumah walet dikarenakan, masalah
perizinan banyak rumah walet yang izinnya tak diperpanjang. “Kita tak bisa
tarik karena tak ada legalitasnya, Izinnya memang tak diperpanjang, menyangkut
perda zonasi itu," tukasnya.
Dia menyebutkan sudah memanggil asosiasi mereka
beralasan produksi minim. Selain itu target pajak yang tak capai target adalah
pajak air tanah target 100 capaian 57 juta. Serta pajak mineral
bukan logam baru 53 persen.
Sementarta itu yang mendongkrak PAD adalah dari PBB
target Rp 12 M, dan capaiannya Rp 21,22 m, atau 180 persen. Kemudian
PPJ dari Rp 40 M, capaiannya Rp 40,167 m, atau 100,42 persen.
Dan BPHTB dri target Rp 26,5 m, capaiannya Rp 27,811 m atau
104,95 persen. (oyi/lee)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar