Halaman

Rabu, 10 Desember 2014

BERUBAH HALUAN, GOLKAR KUBU ICAL DUKUNG PERPU PILKADA LANGSUNG

"SigaoR Dodak di DPR RI"
Jakarta-Ketum Partai Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie (Ical) angkat bicara mengenai Perppu pilkada langsung. Jika sebelumnya menolak, Golkar kini berubah haluan mendukung pilkada langsung.

Pernyataan itu diungkapkan Ical melalui akun Twitternya @aburizalbakrie, Selasa (9/12/2014) malam. Ia menjelaskan bagaimana pihaknya akhirnya memutuskan Perppu Pilkada langsung.

Dijelaskan Ical, pada Munas Golkar di Bali tanggal 30 November–3 Desember 2014 lalu, dibuat rekomendasi untuk memperjuangkan pilkada melalui DPRD. Rekomendasi tersebut diusulkan oleh keseluruhan 547 pemilik hak suara dan 1300 peninjau. Menurutnya, usulan Pilkada dilakukan secara tidak langsung berawal dari usulan pemerintah SBY kepada DPR, dan partai-partai KMP mendukung usulan tersebut.


Kata Ical, pilkada lewat DPRD sesuai dengan idealisme Golkar (dan KMP) yang berjuang agar prinsip-prinsip Pancasila tetap dijalankan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal itu tertulis dalam Pancasila sila ke-4 yang berbunyi: "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.”

"Karena itu, peserta Munas beranggapan; bahwa yg paling cocok dengan sila ke-4 tersebut adalah Pilkada melalui perwakilan, yaitu DPRD," ucap Ical lewat cuitnya di Twitter.

Namun ditegaskan Ical, pihaknya kini mendukung pilkada langsung. Keputusan itu katanya diambil setelah melihat keinginan masyarakat luas yang menolak pilkada lewat DPRD.

"Meskipun demikian, setelah melihat: a) keinginan masyarakat luas untuk tetap melaksanakan Pilkada Langsung, b) kesepakatan awal bulan Oktober antara 6 partai-partai tersebut di atas, c) pembicaraan dengan partai-partai dalam KMP. Maka Partai Golkar akan mendukung Perppu usul Pemerintah tentang UU Pilkada tersebut," imbuh Ical.

"Demikianlah penjelasan saya tentang Perppu Pilkada. Terima kasih atas perhatiannya," sambung Ical menutup kicauannya di Twitter.

Sebelumnya, Musyawarah Nasional Golkar memutuskan menolak Peraturan Presiden Pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah yang dirilis Presiden SBY di akhir masa jabatannya. Partai berlambang pohon beringin itu bertekad menggolkan pilkada lewat DPRD.

Keputusan itu dibacakan oleh Ketua Steering Committee Munas Golkar Nurdin Halid dalam sidang di Hotel Westin, Nusa Dua, Bali, Selasa (2/12/2014) lalu. Golkar menjadi partai pertama di KMP yang menolak Perpu Pilkada.(dtk/lee)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar