Sembilan Hari, 19 Hektare Lahan di Tungkal Terbakar |
KUALATUNGKAL-Kasus penyerobotan kawasan hutan di Simpang
Rambutan, Desa Suban, Batang Asam, Kabupaten Tanjab Barat belum ada titik
terang. Penyidik kehutanan masih menunggu kehadiran operator alat berat,
pemilik dan penyewa alat berat untuk dimintai keterangan soal pemilik lahan
tersebut.
Kepala Dishut Tanjabbar Ir H Erwin melalui Penyidik
Kehutanan Tanjabbar, Poltak Napitupulu dihubungi Harian Jambi, Minggu (21/9)
siang mengatakan, dalam minggu ini operator alat berat akan didatangkan dari Medan,
Sumatera Utara.
Katanya, penyewa alat berat menyewa alat berat berikut
operator. Melalui keterangan operator, akan diketahui siapa oknum penyewa
maupun pemilik lahan puluhan hektare tersebut.
“Sekarang kita belum tahu siapa pemilik lahan yang akan
dijadikan kebun sawit itu, apakah orang yang menyewa alat berat itu juga,"
ujar Poltak.
Sebelumnya, pengacara dari penyewa alat berat sempat bertemu
dengan penyidik, sembari menanyakan proses penyitaan alat tersebut. Awalnya
kuasa hukum tersebut berencana menuntut penyidik karena telah melakukan
perampasan, namun setelah diberikan penjelasan oleh penyidik, pengacara itu
berjanji akan menghadirkan kliennya (penyewa alat berat,red).
“Pengacara itukan hanya dengar sepihak. Setelah kita jelaskan kronologisnya,
dia akhirnya memahami. Bahwa kita mengamankan alat berat disaksikan anggota
polsek setempat, penjaga gudang. Berita acaranya ada, tapi saat itu operator
tidak mau menandatangani," jelas dia.
Sejauh ini, kata Poltak, Bulldozer Caterpilat masih diamankan di halaman Asrama
Kodim 0419 Tanjab untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Hanya saja, belum
satupun saksi yang diperiksa penyidik.
Diberitakan sebelumnya, penangkapan alat berawal dari informasi
masyarakat. Sebelum diamankan, petugas Polhut melakukan pengintaian selama satu
minggu di Simpang Rambutan.
Saat dirolling keluar dari areal Eks HTI PT Wahana Teladan, sejauh 10
kilometer, tiga oknum TNI sempat merampas kunci alat berat dari tangan petugas.
Akhirnya, Polhut meminta bantuan Kodim dan Denpom untuk mengamankan alat berat
itu kembali.
Tim Kodim bersama Denpom akhirnya turun ke lokasi. Bersama Polhut, alat berat
berhasil dibawa ke Kualatungkal.
Informasi yang dihimpun, areal yang digarap tersebut
merupakan kawasan hutan. Rencananya, lahan itu akan dijadikan perkebunan sawit
milik perorangan. Data yang diperoleh, luas lahan yang telah digarap sekitar 10
hektare. Di lokasi tampak seperti bukit terjal, dan banyak bekas kayu-kayu
berdiameter kecil bergeletakan.
“Dugaan sementara, lahan itu akan dijadikan perkebunan sawit. Pemilik kebun
belum diketahui, masih dalam penyelidikan," kata Poltak Napitupulu.(nik/lee)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar