Halaman

Selasa, 01 Juli 2014

KTA Polisi Kini Bisa Jadi ATM

JAKARTA - Bank BRI bekerjasama dengan Kepolisian RI menerbitkan Kartu Tanda Anggota (KTA) untuk anggota kepolisian. Selain berfungsi sebagai kartu pengenal, KTA ini juga bisa digunakan sebagai kartu anjungan tunai mandiri (ATM).

“KTA ini dapat berfungsi sekaligus sebagai kartu ATM dan uang elektronik BRI atau BRIZZI,” kata Sekretaris Perusahaan BRI Budi Satria dalam siaran pers, Selasa (1/7/2014).

Kerjasama ini bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-68, POLRI. Penandatanganan kerjasama (Memorandum of Understanding) dilangsungkan di Markas Besar (Mabes) POLRI oleh KAPOLRI Jenderal (Pol) Sutarman dan Direktur Utama Bank BRI Sofyan Basir.

Budi mengatakan, teknologi yang digunakan dalam kartu tersebut yakni teknologi microchip yang memiliki banyak fungsi.

“Dengan memanfaatkan teknologi microchip, KTA Elektronik POLRI ini selain menjadi ‘data berjalan’ yang berisi tentang riwayat hidup perso
nel (RHPP) juga memiliki beberapa fungsi lainnya,” ujar Budi.

Budi mengatakan, KTA ini selain berfungsi sebagai KTA POLRI juga dapat berfungsi sebagai kartu ATM yang dapat digunakan untuk bertransaksi di lebih dari 115 ribu e-channel BRI.

Selain itu, KTA ini juga dapat berfungsi sebagai Uang Elektronik BRI, atau yang dikenal sebagai BRIZZI, sehingga dapat digunakan sebagai alat bayar di beberapa sarana transportasi umum, seperti busway dan commuter line serta merchant-merchant belanja yang tersebar di seluruh Indonesia.

Dijelaskan Budi, penerapan KTA elektronik ini bertujuan untuk meningkatkan fungsi dari KTA itu sendiri dan memberikan nilai tambah serta sejalan dengan terbitnya Perdirjen KemeNKEU No PER-43/PB/2013 tentang Tata Cara Pembayaran Belanja Pegawai pada Satker POLRI: Pasal 43 ayat 2.

“Di sana dinyatakan bahwa pembayaran gaji Induk dilaksanakan langsung kepada anggota atau PNS POLRI melalui rekening masing-masing secara Giral. Sehingga penyaluran hak-hak anggota POLRI dapat dilakukan dengan memenuhi azas 3 T: tepat orang, tepat waktu dan tepat jumlah,” ujar Budi.(dtk/ahm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar