HARIAN JAMBI EDISI PAGI JUMAT 13 JUNI 2014 |
Program Satu
Miliar Satu Kecamatan (Samisake) yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Jambi
sejak dipimpin pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi H Hasan Basri Agus- H
Fachrori Umar (HBA-FU) Agustus 2010 dinilai mampu menjadi program percontohan
secara nasional. Bahkan program Samisake merupakan program
unggulan Provinsi Jambi dalam pengentasan rakyat miskin yang telah berjalan
empat tahun berjalan.
R
MANIHURUK, Jambi
Presiden RI H
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wakil Presiden RI H Boediono telah
mengapresiasi program Samisake yang digagas Gubernur Jambi HBA sejak menjabat
Gubernur Jambi. Bahkan program Samisake merupakan program percontohan di Indonesia guna mensejahterakan
perekonomian masyarakat.
Apresiasi itu
disampaikan SBY saat Presiden SBY dan Ibu Ani meninjau bedah
rumah program Samisake di Kelurahan
Kenali Asam Bawah, Kota Jambi, Jumat (23/9/2011) lalu.
Sementara Wakil
Presiden RI H Boediono juga memberikan apresiasi program Samisake saat
kunjungan kerja di Jambi dalam pembukaan Jambi Emas Expo 2011 dan Pekan Inovasi
Sumatera di Arena Ex MTQ, Kota Jambi, Jumat (1/4/2011). Saat itu Wapres
didampingi Mendagri, Gamawan Fauzi, Menteri Kesehatan dr. Endang Rahayu
Sedyaningsih, MPH, Dr. PH, Menteri Kehutanann Zulkifli Hasan, Menteri Pertanian
H. Suswono.
Kepala Bapenas Prof. Armida S. Alisjahbana, MA, Kepala BKKBN, Wakil Menteri Pendidikan Prof Fasli Jalal, Wakil Menteri PU Hermanto Dardak, anggota DPR asal Jambi, Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, para Bupati dan Walikota se-Provinsi Jambi.
Kepala Bapenas Prof. Armida S. Alisjahbana, MA, Kepala BKKBN, Wakil Menteri Pendidikan Prof Fasli Jalal, Wakil Menteri PU Hermanto Dardak, anggota DPR asal Jambi, Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, para Bupati dan Walikota se-Provinsi Jambi.
SBY dan Boediono
memberikan nilai positif terhadap program Samisake Provinsi Jambi dalam
mengentaskan kemiskinan di Provinsi Jambi, khususnya bedah rumah keluarga
miskin.
Menurut Wapres
Boediono, program Samisake yang
digagas Gubernur Jambi juga sebagai motivasi untuk mendongkrak kreatifitas masyarakat
dalam membuka usaha kecil menengah (UKM).
Disebutkan, program Samisake juga sebagai pencapaian Visi dan Misi Provinsi Jambi EMAS (Ekonomi Maju Aman, Adil dan Sejahtera) 2015. Pemprov Jambi juga diharapkan mampu dalam penanggulangan kemiskinan dengan mendorong usaha kraatif masyarakat diberbagai bidang.
“PNPM di sejumlah daerah yang dikunjungi, biasanya berhasil, kuncinya satu karena masyarakat merasa memiliki proyek ini, karena asal usulnya adalah dari masyarakat dan dikawal oleh masyarakat sendiri. Program milik masyarakat sendiri yang harus diteruskan. Program Samisake sejalan dengan program ini,” ujar Boediono.
Disebutkan, program Samisake juga sebagai pencapaian Visi dan Misi Provinsi Jambi EMAS (Ekonomi Maju Aman, Adil dan Sejahtera) 2015. Pemprov Jambi juga diharapkan mampu dalam penanggulangan kemiskinan dengan mendorong usaha kraatif masyarakat diberbagai bidang.
“PNPM di sejumlah daerah yang dikunjungi, biasanya berhasil, kuncinya satu karena masyarakat merasa memiliki proyek ini, karena asal usulnya adalah dari masyarakat dan dikawal oleh masyarakat sendiri. Program milik masyarakat sendiri yang harus diteruskan. Program Samisake sejalan dengan program ini,” ujar Boediono.
Wapres juga
mengingatkan perbankan tentang Kredit Usaha Rakyat yang perlu dikembangkan di
daerah-daerah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat kecil. Program
Samisake yang diterapkan di Provinsi Jambi diharapkan
bisa dicontoh oleh provinsi lain.
Boediono juga berharap agar program Samisake diawasi dengan baik sehingga tidak terjadi penyalahgunaan dana program oleh masyarakat. Instansi terkait juga diminta untuk mengawasi program ini sehingga tepat sasaran.
Boediono juga berharap agar program Samisake diawasi dengan baik sehingga tidak terjadi penyalahgunaan dana program oleh masyarakat. Instansi terkait juga diminta untuk mengawasi program ini sehingga tepat sasaran.
Sementara
Presiden RI H Susilo Bambang Yudhoyono saat meninjau bedah
rumah program Samisake di Kelurahan
Kenali Asam Bawah, Kota Jambi, Jumat (23/9/2011), juga mengapresiasi program Samisake.
Program ini merupakan program Pemerintah Provinsi Jambi yang dicanangkan
sejak tahun 2011 lalu.
Pada kunjungan
itu, Presiden SBY didampingi Menko Kesra Agung Laksono,
Mensesneg Sudi Silalahi, Mendagri Gamawan Fauzi, Mendiknas Muhammad Nuh, Menag
Suryadharma Ali, Menkop dan UKM Syarif Hasan, dan Menpora Andi Mallarangeng dan
Gubernur Jambi H Hasan Basri Agus.
Provinsi Jambi
juga bekerja sama dengan Kodam Sriwijaya II dan BUMD di Provinsi Jambi dalam
program Samisake tersebut. Saat itu sudah 1117 rumah yang dibedah dari target 2802 rumah
yang akan diperbaiki.
Presiden SBY juga mendapatkan laporan langsung dari Komandan Kodam
Sriwijaya II Kolonel Infanteri Yudie Karsono mengenai progres bedah
rumah di daerah setempat. SBY
meninjau satu per satu rumah yang ada di sana, mulai dari
rumah asli belum direnovasi, tahap 50 persen, hingga rumah yang sudah selesai direnovasi. Selain meninjau satu per
satu rumah yang ada, Presiden SBY
dan Ibu Ani juga menyempatkan berdialog dengan pemilik rumah
dan anggota TNI yang turut membantu proses renovasi.
Renovasi bedah rumah Samisake
tidak mengubah bentuk awal dan bahan material dasarnya sesuai dengan keinginan
warga. Anggota TNI memerlukan waktu 4 hingga 5 hari untuk membantu merenovasi rumah warga yang masih menggunakan bahan dasar kayu.
Gubernur Jambi
Drs H Hasan Basri Agus mengatakan penanggulangan kemiskinan merupakan program prioritas pada kabinet Indonesia bersatu 2009-2014.
“Kita mengetahui bahwa dalam upaya percepatan pelaksanaan penanggulangan
kemiskinan pemerintah telah mengeluarkan Inpres Nomor 01 tahun 2010 tentang
percepatan pelaksanaan pembangunan nasional,”katanya.
Disebutkan, Provinsi Jambi memiliki penduduk lebih dari 3 juta jiwa, sekitar 133.137 kepala keluarga (KK) masuk dalam kategori kurang mampu (miskin), sementara katagori sangat miskin 34.180 kk.
Disebutkan, Provinsi Jambi memiliki penduduk lebih dari 3 juta jiwa, sekitar 133.137 kepala keluarga (KK) masuk dalam kategori kurang mampu (miskin), sementara katagori sangat miskin 34.180 kk.
Guna menanggulangai kemiskinan tersebut Pemerintah Provinsi Jambi melaksanakan strategi pembangunan melalui membuka lapangan pekerjaan, menurunkan angka kemiskinan, mendorong pertumbuhan ekonomi dan melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan.
“Berbagai program penanggulangan kemiskinan terus dilaksanakan dan dilanjutkan. Program tersebut dilaksanakan baik melalui bantuan sosial terpadu bagi masyarakat miskin berbasis keluarga melalui peningkatan akses usaha mikro dan kecil terhadap sumber daya produktif,” katanya.
Peningkatan akses usaha mikro itu melalui kredit usaha rakyat (KUR) yang disalurkan oleh Bank BRI, Mandiri, BNI, BUKOPIN, BTN dan Bank Muamalat. Pada tahun 2010 telah disalurkan berjumlah Rp 283 milliar lebih atau sekitar 47,59 % dari Rp 596 milliar lebih.
Menurut HBA, guna mendukung program pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan, mulai tahun 2011 Pemprov Jambi melaksanakan program Samisake dengan sasaran sebanyak 34.180 rumah tangga sangat miskin.
Diharapkan rumah tangga sangat miskin dapat dikurangi secara bertahap dengan dilaksanakannya bedah rumah, bantuan sertifikasi, bantuan pendidikan bagi keluarga miskin. Hal tersebut dilaksanakan dengan penguatan peran koordinasi melalui kelembagaan tim koordinasi penanggulangan kemiskinan Prov Jambi dengan kabupaten dan kota.
Program Samisake ini adalah untuk percepatan penanggulangan masalah kemiskinan dan peningkatan pemerataan pembangunan. Program ini dicanangkan oleh Gubernur Jambi yang disaksikan oleh Wapres RI Budiono di Desa Betung Kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari April 2011 lalu.
Menurut HBA,
sasaran pembangunan Samisake guna menuntaskan masyarakat
yang sangat miskin di Jambi sebanyak 34180 Kepala Keluarga (KK). Hal itu
merupakan program spektakuler atau luar biasa.
Salah satu bentuk kegiatan dari program Samisake yaitu Bedah Rumah. Bahkan HBA yakin Provinsi Jambi satu-satunya daerah yang melaksanakan Bedah Rumah bagi rakyat yang sangat miskin lebih dari 5000 dalam satu tahun.
Program Samisake mendapat respons yang baik dari Menteri Perumahan Rakyat, hal ini terbukti dengan bantuan tambahan 5000 rumah pada tahun 2011 lalu. “Menteri Perumahan Rakyat akan membantu 5000 dan saya pikir sudah mencapai 10000 rumah tahun 2011 lalu,” katanya.
Dalam memberi pelayanan kepada masyarakat dan menjalankan Pemerintahan HBA mengaku ikhlas demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Saya memang dituntut dan diminta masyarakat untuk memberi pelayanan. Saya sadar untuk itu, tapi yang jelas hati saya betul-betul ikhlas melaksanakan tugas pemerintahan ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jambi kedepan,”katanya.
Bedah
Rumah MBR
Menurut Kabid Perumahan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi,
Amir Faisal, SE, MTP mengatakan, dalam rangka mengurangi
pertumbuhan kemiskinan, serta meningkatkan kesejahteraan dan kesempatan kerja
bagi masyarakat miskin di perdesaan maupun diperkotaan, Pemerintah Provinsi
Jambi meluncurkan program yang dirancang untuk pemerataan pembangunan
peningkatan kualitas hidup Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) diseluruh
Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.
Dengan membangun
kecamatan berbasis desa dan kelurahan, maka pemerataan pembangunan akan lebih
dirasakan. Dari sinilah lahir istilah Samisake. Samisake merupakan program
pembangunan yang bersifat bottom up, artinya wujud program ini adalah aspirasi
yang berasal dari bawah (masyarakat) dimana setiap kecamatan diberi kebebasan
untuk mengajukan aspirasi kebutuhan bagi masyarakat di wilayahnya.
Visi pembangunan
Provinsi jambi dibawah kepemimpinan Gubernur Jambi saat ini adalah Jambi
Ekonomi Maju, Aman, Adil dan Sejahtera (EMAS) 2015. Samisake merupakan salah
satu program langkah percepatan menuju visi Jambi EMAS. Program dan kegiatan Samisake
yang diamanatkan pada Bidang Perumahan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi
adalah “Bedah Rumah”.
Kegiatan Bedah Rumah
Samisake ini mulai dilaksanakan pada tahun 2011 dan hingga tahun ini kegiatan
Bedah Rumah terus berlangsung seiring dengan hasil yang cukup signifikan dengan
peningkatan rumah layak huni di Provinsi Jambi.
Menurut Amir Faisal
rumah yang menjadi target untuk direnovasi pada kegiatan Bedah Rumah Samisake
adalah rumah yang tidak layak huni. Berdasarkan paparan Menteri Negara Perumahan
Rakyat, yang disebut dengan rumah tidak layak huni memiliki sejumlah kriteria.
Pertama, luas lantai
per kapita kota kurang dari empat meter persegi (m2), desa kurang dari 10 m2.
Kedua, sumber air tidak sehat, akses memperoleh air bersih terbatas. Ketiga,
tidak ada akses MCK. Keempat, bahan bangunan tidak permanen atau atap/dinding
dari bambu, rumbia. Kelima, tidak memiliki pencahayaan matahari dan ventilasi
udara. Keenam, tidak memiliki pembagian ruangan. Ketujuh, lantai dari tanah.
Kedelapan, letak rumah tidak teratur dan berdempetan. Kesembilan, kondisi
rusak.
Disebutkan, menurut
Depkes RI (2002), rumah harus memenuhi empat kriteria agar bisa dikatakan
sehat, yaitu; pertama, dapat memenuhi kebutuhan fisiologis antara lain
pencahayaan, penghawaan dan ruang gerak yang cukup, terhidar dari kebisingan
yang mengganggu.
Kedua, dapat
memenuhi kebutuhan psikologis antara lain privacy yang cukup, komunikasi yang
sehat antar anggota keluarga dan peghuni rumah, ketiga, memenuhi persyaratan
pencegahan penularan penyakit antar penghuni rumah dengan penyediaan air
bersih, pengelolaan tinja dan limbah rumah tangga.
Kemudian bebas
vektor penyakit dan tikus, kepadatan hunian yang tidak berlebihan, cukup sinar
matahari pagi, terlindungnya makanan dan minuman dari pencemaran, disamping
pencahayaan dan penghawaan yang cukup, dan yang keempat, memenuhi persyaratan
pencegahan terjadinya kecelakaan baik yang timbul karena keadaan luar maupun
dalam rumah antara lain, posisi garis sempadan jalan, konstruksi yang tidak
mudah roboh, tidak mudah terbakar dan tidak cenderung membuat penghuninya jatuh
tergelincir.
Sementara seperti
yang disebutkan dalam petunjuk pelaksanaan Bedah Rumah Samisake, rumah yang
menjadi target calon penerima bantuan adalah rumah yang tidak layak huni yaitu rumah
yang tidak memenuhi syarat kesehatan, keamanan, dan sosial, dengan kondisi
sebagai berikut: tidak permanen dan/atau rusak, dinding dan atap dibuat dari
bahan yang mudah rusak/lapuk (seperti papan ilalang, bambu yang
dianyam/gedeg,dsb), dinding dan atap sudah rusak/bocor sehingga membahayakan,
mengganggu keselamatan penghuninya, rumah tidak memiliki sekat ruangan, tidak
memiliki ventilasi dan jendela, lantai tanah, kayu, semen dalam kondisi rusak,
tidak memiliki sumber air bersih, serta tidak memiliki fasilitas MCK.
Menurut Kabid Perumahan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi,
Amir Faisal, pada tahun 2011 dan 2012 Bidang Perumahan PU
Provinsi Jambi terjun langsung ke lapangan sebagai pelaksana, sedangkan pada
tahun 2013, Bidang Perumahan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi bergerak
sebagai tim monitoring pelaksanaan Bedah Rumah Samisake yang dananya bersumber
dari APBD Provinsi Jambi.
Untuk Bedah Rumah Samisake
dengan sumber dana CSR, tim monitoring Bidang Perumahan terdiri dari; pertama,
Pembina yang bertugas membina, mengarahkan, memberi petunjuk dan mengevaluasi
kegiatan Bantuan Bedah Rumah, serta memonitoring dan mengevaluasi kegiatan
Bedah Rumah secara keseluruhan.
Kedua, Tim Teknis,
yang bertugas mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan dan pelaporan. Ketiga,
Koordinator Lapangan, yang memantau berjalannya kegiatan Bedah Rumah Samisake
agar sesuai dengan ketentuan, memberikan solusi terhadap permasalahan teknis di
lapangan (berkoordinasi dengan tim teknis), dan merekap laporan pelaksanaan
yang telah diisi dalam wilayah Kabupaten/Kota sesuai yang ditugaskan.
Tim ini harus solid
dalam melaksanakan kegiatan Bedah Rumah, sehingga hasil kegiatan benar-benar
sesuai rencana/target yang sebelumnya sudah ditetapkan.
Dana Bedah Rumah
Sumber dana bedah
rumah ini selain berasal dari APBD Provinsi Jambi, ada juga yang berasal dari
dana CSR (Corporate Social Responsibility). Pada tahun 2011 dialokasikan dana
APBD Provinsi Jambi sebesar Rp 23.820.000.000,- untuk kegiatan Bedah Rumah Samisake
yang diperuntukkan bagi 3.176 unit rumah yang berlokasi di 11 (sebelas)
Kabupaten/Kota, 50 Kecamatan di Provinsi Jambi.
Amir Faisal menambahkan, masing-masing
unit memperoleh dana sebesar Rp 7.500.000,- tahun 2011, sedangkan pada tahun
2012 anggaran untuk masing-masing unit naik menjadi Rp 10.000.000,-. Kaidah
pelaksanaan program sebagian besar mengacu pada pedoman dan ketentuan-ketentuan
teknis yang telah ditetapkan, dan dengan lebih menekankan partisipasi aktif
dari masyarakat secara langsung. Hal ini akan meningkatkan rasa kepemilikan
masyarakat serta mendorong penyelarasan dengan program/kegiatan lain.
Untuk mensukseskan
program Samisake Bedah Rumah ini, Pemerintah Provinsi Jambi juga menggandeng
pihak BUMN dan BUMD yang usahanya berdomisili di Provinsi jambi untuk turut
serta ambil bagian dalam memberikan bantuan pendanaan dalam bentuk bantuan
langsung CSR. Hal ini merupakan implementasi dari kesepakatan MOU yang telah ditandatangani
oleh pihak Pemda dan masing-masing BUMN dan BUMD.
Kegiatan bedah rumah
yang bersumber dari dana CSR ini sudah mulai dilaksanakan sejak tahun 2011.
Pada tahun 2011 terdapat 10 perusahaan yang terdiri dari BPD (10 unit), BTN (10
unit), PTPN VI (10 unit), BNI (20 unit), Bank Mandiri (10 unit), PT. Pertamina
EP UBEB (30 unit), BRI Syariah (2 unit), Petrochina (107 unit), Bank Indonesia
(7 unit), dan Mond’Dor (6 unit). Total unit rumah yang dibedah pada tahun 2011
sebanyak 212 unit. Kemudian pada tahun 2012 melibatkan 4 perusahaan, yaitu PTPN
VI (5 unit), PT. Telkom (10 unit), Jamsostek (tahap I : 20 unit, tahap II : 15
unit), dan Talisman.
Selanjutnya pada
tahun 2013, bedah rumah dengan sumber dana CSR melibatkan BPD sebanyak 10 unit
dan Petrochina merencanakan sebanyak 130 unit, yang saat ini masih dalam proses
pencairan.Masing-masing unit mendapatkan dana Rp 10.000.000,-.
Dalam pelaksanaannya
kegiatan Program Bedah Rumah Samisake bergerak dengan prinsip; kesetiakawanan,
dilandasi oleh kepedulian sosial untuk membantu masyarakat.
Keadilan, menekankan
pada aspek pemerataan, tidak diskriminatif dan seimbang antara hak dan
kewajiban. Kemanfaatan, dilaksanakan dengan memperhatikan kegunaan atau fungsi
dari barang/ruang/kondisi yang diperbaiki/direnovasi.
Keterpaduan,
mengintegrasikan berbagai komponen terkait sehingga dapat berjalan secara
terkoordinir dan sinergis. Kemitraan, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan
MBR dan masyarakat pada umumnya dibutuhkan kemitraan dengan berbagai pihak.
Keterbukaan,
pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan ini berhak mendapatkan informasi yang
benar dan bersedia menerima masukan bagi keberhasilan pelaksanaan kegiatan
Bedah Rumah.
Akuntabilitas,
berbagai sumber daya digunakan dengan penuh tanggung jawab dan dapat dipertanggungjawabkan
secara teknis maupun administratif. Partisipasi, pelaksanaan kegiatan bedah
rumah dilaksanakan dengan melibatkan unsur masyarakat termasuk dunia usaha
dengan mendayagunakan berbagai sumber daya yang dimilikinya.
Profesional,
dilaksanakan dengan menggunakan manajemen yang baik dan pendekatan/konsep yang
dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.Keberlanjutan, dilaksanakan secara
berkesinambungan untuk mencapai kesejahteraan dan kemandirian.
Disebutkan, program
ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat
melalui peningkatan kualitas rumah tinggal dari rumah yang tidak layak huni
menjadi rumah layak huni. Rumah layak huni adalah rumah yang memenuhi
persyaratan keselamatan bangunan dan kecukupan minimum luas bangunan serta
kesehatan penghuninya .
Dan diharapkan
program ini terus berjalan berkelanjutan sehingga pada tahun 2015 target jumlah
rumah layak huni sudah tercapai, dan hal ini tentunya akan terwujud dengan
adanya kolaborasi positif antar pihak terkait.
Seiring dengan
berjalannya program Samisake selama ini, Pemprov Jambi mampu pertahankan opini
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pengelolaan keuangan Laporan Keuangan
Pemerintah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2013.
Dibawah Kepemimpinan
HBA-Fachrori dapat mempertahankan opini WTP Dengan Paragraf
Penjelasan dalam penyelenggaraan keuangan yang disampaikan Anggota V BPK RI
wilayah Pemeriksaan Jawa dan Sumatera Dr. Agung Firman Sampurna pada Rapat
Paripurna Istimewa dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas
Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2013 , Kamis
(12/6/14) bertempat DPRD Provinsi Jambi. (*/lee) (BERITA INI NAIK CETAK DI HARIAN JAMBI EDISI PAGI JUMAT 13 JUNI 2014)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar