Halaman

Jumat, 13 Juni 2014

Program Unggulan SAMISAKE Jadi Percontohan Nasional


HARIAN JAMBI EDISI PAGI JUMAT 13 JUNI 2014

Program Satu Miliar Satu Kecamatan (Samisake) yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Jambi sejak dipimpin pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi H Hasan Basri Agus- H Fachrori Umar (HBA-FU) Agustus 2010 dinilai mampu menjadi program percontohan secara nasional. Bahkan program Samisake merupakan program unggulan Provinsi Jambi dalam pengentasan rakyat miskin yang telah berjalan empat tahun berjalan.

R MANIHURUK, Jambi

Presiden RI H Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wakil Presiden RI H Boediono telah mengapresiasi program Samisake yang digagas Gubernur Jambi HBA sejak menjabat Gubernur Jambi. Bahkan program Samisake merupakan program percontohan di Indonesia guna mensejahterakan perekonomian masyarakat.

Apresiasi itu disampaikan SBY saat Presiden SBY dan Ibu Ani meninjau bedah rumah program Samisake di Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kota Jambi, Jumat (23/9/2011) lalu.


Sementara Wakil Presiden RI H Boediono juga memberikan apresiasi program Samisake saat kunjungan kerja di Jambi dalam pembukaan Jambi Emas Expo 2011 dan Pekan Inovasi Sumatera di Arena Ex MTQ, Kota Jambi, Jumat (1/4/2011). Saat itu Wapres didampingi Mendagri, Gamawan Fauzi, Menteri Kesehatan dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH, Dr. PH, Menteri Kehutanann Zulkifli Hasan, Menteri Pertanian H. Suswono.

Kepala Bapenas Prof. Armida S. Alisjahbana, MA, Kepala BKKBN, Wakil Menteri Pendidikan Prof Fasli Jalal, Wakil Menteri PU Hermanto Dardak, anggota DPR asal Jambi, Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, para Bupati dan Walikota se-Provinsi Jambi.

SBY dan Boediono memberikan nilai positif terhadap program Samisake Provinsi Jambi dalam mengentaskan kemiskinan di Provinsi Jambi, khususnya bedah rumah keluarga miskin.
Menurut Wapres Boediono, program Samisake yang digagas Gubernur Jambi juga sebagai motivasi untuk mendongkrak kreatifitas masyarakat dalam membuka usaha kecil menengah (UKM).

Disebutkan, program Samisake juga sebagai pencapaian Visi dan Misi Provinsi Jambi EMAS (Ekonomi Maju Aman, Adil dan Sejahtera) 2015. Pemprov Jambi juga diharapkan mampu dalam penanggulangan kemiskinan dengan mendorong usaha kraatif masyarakat diberbagai bidang.

“PNPM di sejumlah daerah yang dikunjungi, biasanya berhasil, kuncinya satu karena masyarakat merasa memiliki proyek ini, karena asal usulnya adalah dari masyarakat dan dikawal oleh masyarakat sendiri. Program milik masyarakat sendiri yang harus diteruskan. Program Samisake sejalan dengan program ini,” ujar Boediono.

Wapres juga mengingatkan perbankan tentang Kredit Usaha Rakyat yang perlu dikembangkan di daerah-daerah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat kecil. Program Samisake yang diterapkan di Provinsi Jambi diharapkan bisa dicontoh oleh provinsi lain.

Boediono juga berharap agar program Samisake diawasi dengan baik sehingga tidak terjadi penyalahgunaan dana program oleh masyarakat. Instansi terkait juga diminta untuk mengawasi program ini sehingga tepat sasaran.

Sementara Presiden RI H Susilo Bambang Yudhoyono saat meninjau bedah rumah program Samisake di Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kota Jambi, Jumat (23/9/2011), juga mengapresiasi program Samisake. Program ini merupakan program Pemerintah Provinsi Jambi yang  dicanangkan sejak tahun 2011 lalu.

Pada kunjungan itu, Presiden SBY didampingi Menko Kesra Agung Laksono, Mensesneg Sudi Silalahi, Mendagri Gamawan Fauzi, Mendiknas Muhammad Nuh, Menag Suryadharma Ali, Menkop dan UKM Syarif Hasan, dan Menpora Andi Mallarangeng dan Gubernur Jambi H Hasan Basri Agus.

Provinsi Jambi juga bekerja sama dengan Kodam Sriwijaya II dan BUMD di Provinsi Jambi dalam program Samisake tersebut. Saat itu sudah 1117 rumah yang dibedah dari target 2802 rumah yang akan diperbaiki.

Presiden SBY juga mendapatkan laporan langsung dari Komandan Kodam Sriwijaya II Kolonel Infanteri Yudie Karsono mengenai progres bedah rumah di daerah setempat. SBY meninjau satu per satu rumah yang ada di sana, mulai dari rumah asli belum direnovasi, tahap 50 persen, hingga rumah yang sudah selesai direnovasi. Selain meninjau satu per satu rumah yang ada, Presiden SBY dan Ibu Ani juga menyempatkan berdialog dengan pemilik rumah dan anggota TNI yang turut membantu proses renovasi.

Renovasi bedah rumah Samisake tidak mengubah bentuk awal dan bahan material dasarnya sesuai dengan keinginan warga. Anggota TNI memerlukan waktu 4 hingga 5 hari untuk membantu merenovasi rumah warga yang masih menggunakan bahan dasar kayu.

Gubernur Jambi Drs H Hasan Basri Agus mengatakan penanggulangan kemiskinan merupakan program prioritas pada kabinet Indonesia bersatu 2009-2014. “Kita mengetahui bahwa dalam upaya percepatan pelaksanaan penanggulangan kemiskinan pemerintah telah mengeluarkan Inpres Nomor 01 tahun 2010 tentang percepatan pelaksanaan pembangunan nasional,”katanya.

Disebutkan, Provinsi Jambi memiliki penduduk lebih dari 3 juta jiwa, sekitar 133.137 kepala keluarga (KK) masuk dalam kategori kurang mampu (miskin), sementara katagori sangat miskin 34.180 kk.
 
Guna menanggulangai kemiskinan tersebut Pemerintah Provinsi Jambi melaksanakan strategi pembangunan melalui membuka lapangan pekerjaan, menurunkan angka kemiskinan, mendorong pertumbuhan ekonomi dan melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan.

 “Berbagai program penanggulangan kemiskinan terus dilaksanakan dan dilanjutkan. Program tersebut dilaksanakan baik melalui bantuan sosial terpadu bagi  masyarakat miskin berbasis keluarga melalui peningkatan akses usaha mikro dan kecil terhadap sumber daya produktif,” katanya.


Peningkatan akses usaha mikro itu melalui kredit usaha rakyat (KUR) yang disalurkan oleh Bank BRI, Mandiri, BNI, BUKOPIN, BTN dan Bank Muamalat. Pada tahun 2010 telah disalurkan berjumlah Rp 283 milliar lebih atau sekitar 47,59 % dari Rp 596 milliar lebih.

Menurut HBA, guna mendukung program pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan, mulai tahun 2011 Pemprov Jambi melaksanakan program Samisake dengan sasaran sebanyak 34.180 rumah tangga sangat miskin.

Diharapkan rumah tangga sangat miskin dapat dikurangi secara bertahap dengan dilaksanakannya bedah rumah, bantuan sertifikasi, bantuan pendidikan bagi keluarga miskin. Hal tersebut dilaksanakan dengan penguatan peran koordinasi melalui kelembagaan tim koordinasi penanggulangan kemiskinan Prov Jambi dengan kabupaten dan kota.

Program Samisake ini adalah untuk percepatan penanggulangan masalah kemiskinan dan peningkatan pemerataan pembangunan. Program ini dicanangkan oleh Gubernur Jambi yang disaksikan oleh Wapres RI Budiono di Desa Betung Kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari April 2011 lalu.

Menurut HBA, sasaran pembangunan Samisake guna menuntaskan masyarakat yang sangat miskin di Jambi sebanyak 34180 Kepala Keluarga (KK). Hal itu merupakan program spektakuler atau luar biasa.

Salah satu bentuk kegiatan dari program Samisake yaitu Bedah Rumah. Bahkan HBA yakin Provinsi Jambi satu-satunya daerah yang melaksanakan Bedah Rumah bagi rakyat yang sangat miskin lebih dari 5000 dalam satu tahun.

Program Samisake mendapat respons yang baik dari Menteri Perumahan Rakyat, hal ini  terbukti dengan bantuan tambahan 5000 rumah pada tahun 2011 lalu. “Menteri Perumahan Rakyat akan membantu 5000 dan saya pikir sudah mencapai 10000 rumah tahun 2011 lalu,” katanya.

Dalam memberi pelayanan kepada masyarakat dan menjalankan Pemerintahan HBA mengaku ikhlas demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Saya memang dituntut dan diminta masyarakat untuk memberi pelayanan. Saya sadar untuk itu, tapi yang jelas hati saya betul-betul ikhlas melaksanakan tugas pemerintahan ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jambi kedepan,”katanya.

Bedah Rumah MBR

Menurut  Kabid Perumahan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi, Amir Faisal, SE, MTP mengatakan, dalam rangka mengurangi pertumbuhan kemiskinan, serta meningkatkan kesejahteraan dan kesempatan kerja bagi masyarakat miskin di perdesaan maupun diperkotaan, Pemerintah Provinsi Jambi meluncurkan program yang dirancang untuk pemerataan pembangunan peningkatan kualitas hidup Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) diseluruh Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.

Dengan membangun kecamatan berbasis desa dan kelurahan, maka pemerataan pembangunan akan lebih dirasakan. Dari sinilah lahir istilah Samisake. Samisake merupakan program pembangunan yang bersifat bottom up, artinya wujud program ini adalah aspirasi yang berasal dari bawah (masyarakat) dimana setiap kecamatan diberi kebebasan untuk mengajukan aspirasi kebutuhan bagi masyarakat di wilayahnya.

Visi pembangunan Provinsi jambi dibawah kepemimpinan Gubernur Jambi saat ini adalah Jambi Ekonomi Maju, Aman, Adil dan Sejahtera (EMAS) 2015. Samisake merupakan salah satu program langkah percepatan menuju visi Jambi EMAS. Program dan kegiatan Samisake yang diamanatkan pada Bidang Perumahan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi adalah “Bedah Rumah”.

Kegiatan Bedah Rumah Samisake ini mulai dilaksanakan pada tahun 2011 dan hingga tahun ini kegiatan Bedah Rumah terus berlangsung seiring dengan hasil yang cukup signifikan dengan peningkatan rumah layak huni di Provinsi Jambi.

Menurut Amir Faisal rumah yang menjadi target untuk direnovasi pada kegiatan Bedah Rumah Samisake adalah rumah yang tidak layak huni. Berdasarkan paparan Menteri Negara Perumahan Rakyat, yang disebut dengan rumah tidak layak huni memiliki sejumlah kriteria.

Pertama, luas lantai per kapita kota kurang dari empat meter persegi (m2), desa kurang dari 10 m2. Kedua, sumber air tidak sehat, akses memperoleh air bersih terbatas. Ketiga, tidak ada akses MCK. Keempat, bahan bangunan tidak permanen atau atap/dinding dari bambu, rumbia. Kelima, tidak memiliki pencahayaan matahari dan ventilasi udara. Keenam, tidak memiliki pembagian ruangan. Ketujuh, lantai dari tanah. Kedelapan, letak rumah tidak teratur dan berdempetan. Kesembilan, kondisi rusak.

Disebutkan, menurut Depkes RI (2002), rumah harus memenuhi empat kriteria agar bisa dikatakan sehat, yaitu; pertama, dapat memenuhi kebutuhan fisiologis antara lain pencahayaan, penghawaan dan ruang gerak yang cukup, terhidar dari kebisingan yang mengganggu.

Kedua, dapat memenuhi kebutuhan psikologis antara lain privacy yang cukup, komunikasi yang sehat antar anggota keluarga dan peghuni rumah, ketiga, memenuhi persyaratan pencegahan penularan penyakit antar penghuni rumah dengan penyediaan air bersih, pengelolaan tinja dan limbah rumah tangga.

Kemudian bebas vektor penyakit dan tikus, kepadatan hunian yang tidak berlebihan, cukup sinar matahari pagi, terlindungnya makanan dan minuman dari pencemaran, disamping pencahayaan dan penghawaan yang cukup, dan yang keempat, memenuhi persyaratan pencegahan terjadinya kecelakaan baik yang timbul karena keadaan luar maupun dalam rumah antara lain, posisi garis sempadan jalan, konstruksi yang tidak mudah roboh, tidak mudah terbakar dan tidak cenderung membuat penghuninya jatuh tergelincir.

Sementara seperti yang disebutkan dalam petunjuk pelaksanaan Bedah Rumah Samisake, rumah yang menjadi target calon penerima bantuan adalah rumah yang tidak layak huni yaitu rumah yang tidak memenuhi syarat kesehatan, keamanan, dan sosial, dengan kondisi sebagai berikut: tidak permanen dan/atau rusak, dinding dan atap dibuat dari bahan yang mudah rusak/lapuk (seperti papan ilalang, bambu yang dianyam/gedeg,dsb), dinding dan atap sudah rusak/bocor sehingga membahayakan, mengganggu keselamatan penghuninya, rumah tidak memiliki sekat ruangan, tidak memiliki ventilasi dan jendela, lantai tanah, kayu, semen dalam kondisi rusak, tidak memiliki sumber air bersih, serta tidak memiliki fasilitas MCK.

Menurut  Kabid Perumahan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi, Amir Faisal, pada tahun 2011 dan 2012 Bidang Perumahan PU Provinsi Jambi terjun langsung ke lapangan sebagai pelaksana, sedangkan pada tahun 2013, Bidang Perumahan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi bergerak sebagai tim monitoring pelaksanaan Bedah Rumah Samisake yang dananya bersumber dari APBD Provinsi Jambi.

Untuk Bedah Rumah Samisake dengan sumber dana CSR, tim monitoring Bidang Perumahan terdiri dari; pertama, Pembina yang bertugas membina, mengarahkan, memberi petunjuk dan mengevaluasi kegiatan Bantuan Bedah Rumah, serta memonitoring dan mengevaluasi kegiatan Bedah Rumah secara keseluruhan. 

Kedua, Tim Teknis, yang bertugas mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan dan pelaporan. Ketiga, Koordinator Lapangan, yang memantau berjalannya kegiatan Bedah Rumah Samisake agar sesuai dengan ketentuan, memberikan solusi terhadap permasalahan teknis di lapangan (berkoordinasi dengan tim teknis), dan merekap laporan pelaksanaan yang telah diisi dalam wilayah Kabupaten/Kota sesuai yang ditugaskan.

Tim ini harus solid dalam melaksanakan kegiatan Bedah Rumah, sehingga hasil kegiatan benar-benar sesuai rencana/target yang sebelumnya sudah ditetapkan.

Dana Bedah Rumah 

Sumber dana bedah rumah ini selain berasal dari APBD Provinsi Jambi, ada juga yang berasal dari dana CSR (Corporate Social Responsibility). Pada tahun 2011 dialokasikan dana APBD Provinsi Jambi sebesar Rp 23.820.000.000,- untuk kegiatan Bedah Rumah Samisake yang diperuntukkan bagi 3.176 unit rumah yang berlokasi di 11 (sebelas) Kabupaten/Kota, 50 Kecamatan di Provinsi Jambi. 

Amir Faisal menambahkan, masing-masing unit memperoleh dana sebesar Rp 7.500.000,- tahun 2011, sedangkan pada tahun 2012 anggaran untuk masing-masing unit naik menjadi Rp 10.000.000,-. Kaidah pelaksanaan program sebagian besar mengacu pada pedoman dan ketentuan-ketentuan teknis yang telah ditetapkan, dan dengan lebih menekankan partisipasi aktif dari masyarakat secara langsung. Hal ini akan meningkatkan rasa kepemilikan masyarakat serta mendorong penyelarasan dengan program/kegiatan lain.

Untuk mensukseskan program Samisake Bedah Rumah ini, Pemerintah Provinsi Jambi juga menggandeng pihak BUMN dan BUMD yang usahanya berdomisili di Provinsi jambi untuk turut serta ambil bagian dalam memberikan bantuan pendanaan dalam bentuk bantuan langsung CSR. Hal ini merupakan implementasi dari kesepakatan MOU yang telah ditandatangani oleh pihak Pemda dan masing-masing BUMN dan BUMD.

Kegiatan bedah rumah yang bersumber dari dana CSR ini sudah mulai dilaksanakan sejak tahun 2011. Pada tahun 2011 terdapat 10 perusahaan yang terdiri dari BPD (10 unit), BTN (10 unit), PTPN VI (10 unit), BNI (20 unit), Bank Mandiri (10 unit), PT. Pertamina EP UBEB (30 unit), BRI Syariah (2 unit), Petrochina (107 unit), Bank Indonesia (7 unit), dan Mond’Dor (6 unit). Total unit rumah yang dibedah pada tahun 2011 sebanyak 212 unit. Kemudian pada tahun 2012 melibatkan 4 perusahaan, yaitu PTPN VI (5 unit), PT. Telkom (10 unit), Jamsostek (tahap I : 20 unit, tahap II : 15 unit), dan Talisman. 

Selanjutnya pada tahun 2013, bedah rumah dengan sumber dana CSR melibatkan BPD sebanyak 10 unit dan Petrochina merencanakan sebanyak 130 unit, yang saat ini masih dalam proses pencairan.Masing-masing unit mendapatkan dana Rp 10.000.000,-.

Dalam pelaksanaannya kegiatan Program Bedah Rumah Samisake bergerak dengan prinsip; kesetiakawanan, dilandasi oleh kepedulian sosial untuk membantu masyarakat.

Keadilan, menekankan pada aspek pemerataan, tidak diskriminatif dan seimbang antara hak dan kewajiban. Kemanfaatan, dilaksanakan dengan memperhatikan kegunaan atau fungsi dari barang/ruang/kondisi yang diperbaiki/direnovasi.

Keterpaduan, mengintegrasikan berbagai komponen terkait sehingga dapat berjalan secara terkoordinir dan sinergis. Kemitraan, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan MBR dan masyarakat pada umumnya dibutuhkan kemitraan dengan berbagai pihak.

Keterbukaan, pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan ini berhak mendapatkan informasi yang benar dan bersedia menerima masukan bagi keberhasilan pelaksanaan kegiatan Bedah Rumah.

Akuntabilitas, berbagai sumber daya digunakan dengan penuh tanggung jawab dan dapat dipertanggungjawabkan secara teknis maupun administratif. Partisipasi, pelaksanaan kegiatan bedah rumah dilaksanakan dengan melibatkan unsur masyarakat termasuk dunia usaha dengan mendayagunakan berbagai sumber daya yang dimilikinya.

Profesional, dilaksanakan dengan menggunakan manajemen yang baik dan pendekatan/konsep yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.Keberlanjutan, dilaksanakan secara berkesinambungan untuk mencapai kesejahteraan dan kemandirian.

Disebutkan, program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat melalui peningkatan kualitas rumah tinggal dari rumah yang tidak layak huni menjadi rumah layak huni. Rumah layak huni adalah rumah yang memenuhi persyaratan keselamatan bangunan dan kecukupan minimum luas bangunan serta kesehatan penghuninya .

Dan diharapkan program ini terus berjalan berkelanjutan sehingga pada tahun 2015 target jumlah rumah layak huni sudah tercapai, dan hal ini tentunya akan terwujud dengan adanya kolaborasi positif antar pihak terkait.

Seiring dengan berjalannya program Samisake selama ini, Pemprov Jambi mampu pertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pengelolaan keuangan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2013. 

Dibawah Kepemimpinan HBA-Fachrori dapat   mempertahankan opini WTP Dengan Paragraf Penjelasan dalam penyelenggaraan keuangan yang disampaikan Anggota V BPK RI wilayah Pemeriksaan Jawa dan Sumatera Dr. Agung Firman Sampurna pada Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2013 , Kamis (12/6/14) bertempat DPRD Provinsi Jambi. (*/lee) (BERITA INI NAIK CETAK DI HARIAN JAMBI EDISI PAGI JUMAT 13 JUNI 2014)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar