Pameran Perumahan Argentina Residence di WTC Batanghari Jambi-Foto EDWIN EKA PUTRA |
JAMBI - Pesatnya pembangunan perumahan permukiman di Jambi
menunjukkan nilai positif bagi perkembangan ekonomi masyarakat. Perkembangan
pembangunan properti itu juga seiring dengan
bertumbuhnya investasi di Jambi yang mendorong tingginya minat masyarakat akan
kepemilikan rumah. Namun demikian, pengembang kerap lalai untuk menyediakan
fasilitas umum dan sosial dalam
perumahan yang dibangan.
Gubernur Jambi H Hasan Basri Agus, Kamis (12/6) mengatakan,
selama ini sering dijanji-janjikan fasilitas umum dan fasilitas sosialnya,
namun hanya janji. Termasuk juga kita harapkan
agar menjadi perhatian bagi para pengembang, fasilitas umum jalan, aspal, juga
pagar, drainase.
Menurut HBA, pengembang diharapkan melakukan kegiatan pameran
properti, karena selain bermanfaat bagi masyarakat, juga
mengkomunikasikan pengembang dan pemerintah. Kadang-kadang drainasenya tidak
selesai. Akhirnya terkatung-katunglah, dan para penghuni perumahan tidak
memiliki fasilitas umum, yang akhirnya juga nanti muaranya menjadi tanggung
jawab pemerintah.
“Masyarakat akan meminta, tolong diaspal Pak Wali, Pak
Gubernur, kan menyusahkan. Padahal itu kan semua tanggung jawab mereka, para
pengembang perumahan,” kata HBA.
Dirinya menekankan pengembang perumahan untuk lebih
memperhatikan lagi fasilitas umum dam fasilitas sosial baru-baru ini. Bahkan,
gubernur meminta para pengembang perumahan di Kota Jambi untuk menyerahkan
sertifikat fasilitas umum dan fasilitas sosial perumahannya kepada Walikota
Jambi.
Gubernur Jambi mengemukakan, bahwa dirinya mendukung gagasan
Walikota Jambi Sy Fasha yang
menyatakan bahwa sertifikat fasilitas sosial dan fasilitas umumnya harus
diserahkan kepada pemerintah setempat.
“Selama ini, sering terjadi, pengembang perumahan berjanji
akan membangun fasilitas umum dan fasilitas sosial, namun tidak direalisasikan
dan hanya janji-janji semata,” ujarnya.
HBA mengimbau para pengembang perumahan agar benar-benar
membangun dan membenahi fasilitas umum, seperti jalan, dan jangan lagi nantinya
pembangunan jalan perumahan menjadi beban pemerintah.
Selain itu, HBA menuturkan, Pemerintah Provinsi Jambi juga
melaksanakan program pembangunan rumah susun (rusun) bagi santri, yang pada
tahun 2013, telah dialokasikan anggaran untuk pembangunan rumah susun di
Kabupaten Merangin dengan luasan mencapai 920 meter persegi.
Dengan kapasitas daya tampung santri mencapai 168 santri,
serta untuk pembangunan rusun di Kota Jambi dengan luasan sebesar 900 meter
persegi, dengan kapasitas santri mencapai 120 santri.
Gubernur Jambi HBA menghimbau Pemerintah Kabupten/Kota se-Provinsi Jambi, supaya aktif menciptakan iklim pembangunan
yang kondusif, dalam penyediaan perumahan. Seperti kemudahan dan kemudahan
dalam perizinan, penyediaan lahan, dan keringanan lainnya.
HBA juga berpesan kepada para bupati/walikota dan para
pengembang, dalam memilih kompleks perumahan, memastikan daerah tersebut bebas
dari bencana alam, utamanya banjir.
“Pastikan ada prasarana dasarnya, mesti ada jalan, mesti ada
listrik, mesti ada tempat sekolah yang tidak terlalu jauh, kalau sakit ada
fasilitas kesehatan, kalau ke pasar juga tidak terlalu jauh,” kata HBA.
HBA juga mengharapkan supaya pengembang perumahan membangun
rumah ibadah. Kemudian para bupati dan walikota serta pengembang diharapkan
agar menyesuaikan pembangunan perumahan dengan tata ruang.
Disebutkan, para pengembang dan pengusaha untuk membantu
masyarakat sekitar melalui program Corporate
Social Responsibility (CSR). “Tolong sisihkan keuntungan saudara para
pimpinan dunia usaha, yang pantas untuk didermakan pada kehidupan masyarakat
sekitar,” katanya.
“Marilah kita kembangkan tenggang rasa yang baik, karena
kita hidup di negeri tercinta ini secara bersama. Marilah saling menyayangi,
saling membantu, dan berempati, terutama kepada saudara-saudara kita yang penghasilannya
menengah ke bawah,” ujarnya.
Selama ini pengembang terkesan hanya memikirkan keuntungan
sendiri tanpa mengindahkan fasilitas umum dan sosial. Sehingga perumahan yang
dibangun kurang memberikan kenyamanan terhadap penghuni perumahan tersebut.
Selama ini, fasilitas umum dan sosial pada perumahan tidak
memiliki sertifikat yang diberikan kepada Pemerintah Kota Jambi sebagai
pemegang sertifikat fasilitas umum dan social tersebut. Justru sertifikat itu
dipegang oleh pengembang itu sendiri.
Menurut catatan Harian
Jambi, perusahaan pengembang yang pernah melakukan pameran perumahan yakni Citra
Raya City, PT Artha Mulia Perkasa, PT ABS, PT PAS, PT Niaga Guna Kencana, PT
Triagung Putra Mandiri, PT Ciputra NGK Mitra, PT
Putra Sentosa Perkasa, CV Adjie Pangestu, Griya Satrya, Wika, PT Duta Niaga
Jambi.
Kemudian PT De Misurata, BRI Syari'ah, Suka Sari Residence,
PT Vanabi Putera Sejahtera, PT Nasaliansyah Permata, PT Saindo, CV Agung Baru
Sejahtera, Leetower dan PT Green Golf Residence. (lee)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar