Halaman

Sabtu, 28 Juni 2014

Gerakan Pramuka Tak Boleh Vakum karena Persoalan Hukum


Gubernur Jambi Drs H Hasan Basri Agus (HBA) saat berikan sambutan di Musdalub Pramuka.

Jambi-Gubernur Jambi Drs H Hasan Basri Agus (HBA) selaku Kamabida Gerakan Pramuka Jambi menegaskan, bahwa organisasi Gerakan Pramuka Jambi tidak boleh mengalami kevakuman atau stagnasi akibat persoalan hukum yang melanda sebagian para pengurusnya.

Hal itu disampaikannya Hasan Basri Agus saat membuka Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) Kwarda Gerakan Pramuka Jambi, bertempat di gedung Kwarda Jambi, Kotabaru, Kamis (26/6). Hadir pada kegiatan ini Wakamabida dan Plt Ka Kwarda Gerakan Pramuka Jambi dan para pengurus.

Disampaikan, guna mengantisipasi adanya stagnasi yang berkepanjangan, maka sesuai dengan ADRT jabatan dalam Kwarda Pramuka Jambi perlu dilakukan pergantian antar  waktu untuk melanjutkan masa bhakti 2012-2017. 


“Untuk itu saya mengimbau agar dalam Musdalub ini, semua pihak harus berusaha untuk mencurahkan segenap tenaga dan pikirran, guna melanjutkan program yang telah disusun oleh pengurus periode sebelumnya,” kata HBA.

HBA mengungkapkan, bahwa sebagai Kamabida Gerakan Pramuka Jambi dirinya sangat merasa bangga terhadap Kwarda Jambi yang menjadi percontohan bagi provinsi lain. Namun dengan adanya persoalan hukum ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak yang ada dalam gerakan Pramuka guna meraih sukses pada masa yang akan datang.

“Saat ini proses hukum seadang berjalan dan kita hormati hal tersebut, dan walaupun dana Pramuka sejak Januari2014 senilai Rp 11 miliar belum bisa dipergunakan. Tapi pemerintah dalam APBD perubahan telah mengalokasikan dana Rp 1,3 miliar untuk kegiatan Pramuka,” katanya.

Kata HBA, semua ini demi anak-anak dan untuk kegiatan gerakan Pramuka di Jambi. “Untuk itu saya berharap nantinya ketua yang akan terpilih dapat bergerak cepat dan langkah yang tepat untuk mengembangkan Pramuka, terutama menyelesaikan kedudukan dari kebun sawit milik Pramuka,” jelasnya.

HBA juga menginstruksikan bahwa kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tidak terkait tidak dilibatkan dalam kepengurusan Pramuka guna menjaga konsentrasi dalam bekerja. 

“Saya instruksikan agar para kepala SKPD yang tidak terkait tidak dimasukkan menjadi pengurus agar dapat bekerja dengan konsentrasi bagi dinas/instansinya dan juga jika dijadikan pengurus belum tentu dapat melaksanakan tugasnya sebagai pengurus Pramuka,” katanya.

Gubernur Jambi mengharapkan agar para pengurus tetap kompak dan di masa yang akan datang Kwarda Jambi akan menjadi organisasi yang akuntabel, andal dan profesional. 

“Untuk itu saya mengharapkan dalam keprihatinan ini kita harus tetap kompak jangan sampai terjadi stagnasi, jangan mundur, Pramuka harus tetap maju dan kita harus terus berpikir untuk kemajuan Pramuka,” katanya. (lee)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar