Halaman

Minggu, 18 Desember 2011

Kejati Tetapkan Tersangka Korupsi Dermaga Tungkal

Jambi, Batak Pos

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menahan satu lagi tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dermaga penyeberangan Kualatungkal Kabupaten Tanjun Jabung Barat (Tanjabbarat). Tersangka yang ditahan itu yakni Jimmy, pejabat PPK Dinas Perhubungan Provinsi Jambi.
Jimmy ditetapkan tersangka dalam proyek dermaga tahun 2009, karena hasil penyidikan Jimmy dianggap orang yang bertanggungjawab dalam proyek anggaran 2009, yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 932 juta.

Jimmy ditahan mulai Kamis malam, dia jadi tahanan kejaksaan dan dititipkan di Lapas Jambi. Jimmy dibawa dengan mobil tahanan Kejati B 1332 SQO. Sebelum ditahan Jimmy sempat diperiksa dokter dan dinyatakan sehat.

Kasi Penkum Kejati Jambi, Andi Ashari mengatakan, penahanan terhadap tersangka dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan. “Jimmi ditahan selama dua puluh hari ke depan, jika penyidikan belum selesai penahanannya bisa diperpanjang,”katanya.

Sementara itu Mapolda Jambi juga menaikkan kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Jambi tahun anggaran 2010 ke penyidikan.

Penyidik Subdit III Ditkrimsus Polda Jambi yang mengusut kasus ini, menemukan ada kejanggalan pada pos kegiatan rapat-rapat koordinasi dan konsultasi luar daerah di Biro Umum.

“Sesuai LP/A-82/XII/2011, hari ini (kemarin red) kasusnya sudah naik ke penyidikan. Dalam kasus ini, diduga terdapat kerugian negara sebesar Rp 360 juta lebih,”kata Kabid Humas AKBP Almansyah.

Disebutkan, dalam kasus ini sudah ada arah tersangkanya. Hanya saja, Almansyah masih belum menyebutkan siapa yang paling bertanggungjawab dalam masalah ini. “Penyidik dalam waktu dekat akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait kasus ini. Saat ini panggilannya tengah disiapkan,”katanya.

Kasus ini diselidiki penyidik Polda Jambi sejak Maret 2010 lalu. Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan, ada kejanggalan pada kegiatan di Biro Umum Setda Provinsi Jambi. RUK

Tidak ada komentar:

Posting Komentar